KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) kembali menggelar dua Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) pada 28 Februari 2024. Upaya ini untuk melanjutkan restrukturisasi utang emiten BUMN karya ini. Sayang, kedua RUPSU WIKA itu gagal kuorum.
Melansir keterbukaan, Senin (4/3), WIKA menggelar dua RUPSU. Yakni Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.