Rapor Baru Integritas

Jumat, 24 Desember 2021 | 09:00 WIB
Rapor Baru Integritas
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan rapor hasil penilaian potensi risiko korupsi di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Survei ini baru kali pertama dilakukan secara masif dengan jumlah responden yang fantastis, 255.010 responden dari seluruh wilayah baik sumber pemerintah daerah, sumber eksternal pemangku kepentingan dan kalangan profesional.

Survei ini dinamai Survei Penilaian Integritas (SPI) atau dalam bahasa Ketua KPK Firli Bahuri dipopulerkan sebagai Indonesian Integrity Index. Meskipun survei sudah dirintis sejak 2006, tapi survei 2021 ini jumlah responden paling masif dan melibatkan semua 98 kementerian dan 34 pemerintah provinsi, serta 508 kabupaten dan kota.

Sebelumnya 2016-2018 KPK bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS)  untuk penyempurnaan SPI. SPI dilakukan oleh BPS di 64 KLPD. Tahun 2019 survei dengan uji coba SPI masif di 127 kementerian lembaga dan pemerintah daerah dengan metode computer-assisted personal interview (CAPI).

SPI merupakan survei untuk mengukur tingkat risiko korupsi di suatu instansi sepeti apakah ada penggunaan fasilitas kantor, jual beli jabatan, intervensi dalam proses pengadaan, korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di tiap institusi.

SPI yang digelar kali ini  beda lantaran ada keterlibatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ikut menggabungkan kegiatan Proses Evaluasi Internal Instansi Pemerintah dengan Mekanisme Penyampaian Penilaian Mandiri sebagai program pelaksanaan reformasi birokrasi.

Kerjasama semua pihak untuk mencegah tindak pidana korupsi inilah yang jadi tujuan dari KPK. Di sisi lain Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (PJMN) menargetkan SPI bisa mencapai 70. Artinya hasil SPI 2021  rerata indeks sebesar 72,4 dari skala 1-100 sudah mencapai target pemerintah.

Lalu apakah nilai rapor integritas ini cukup? Bagi Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, angka ini tidak berarti apa-apa kalau masih ada korupsi di instansi pemerintah. Ia ingin agar  nilai indeks bisa 100%, bagi semua instansi pemerintah.

Yang pasti dengan survei ini KPK sudah dengan gamblang memetakan wilayah mana saja yang masih rawan korupsi. Dengan survei ini KPK berharap daerah yang berintegritas rendah segera melakukan remedial agar risiko korupsi lebih rendah.

Sebaliknya nilai tinggi jangan dijadikan oleh kepala daerah untuk jualan di Pilkada untuk mencari suara.  

Bagikan

Berita Terbaru

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat
| Sabtu, 22 November 2025 | 11:00 WIB

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat

Kenaikan harga CPO yang terjadi menjadi katalis positif jangka pendek, sementara area support AALI berada di kisaran Rp 7.600 hingga Rp 7.700.

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga
| Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga

PT Yeloo Integra Datanet Tbk (YELO) tengah menghadapi masa sulit sepanjang sembilan bulan tahun 2025 ini.

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi

Untuk mengejar target pajak penghambat sitem coretax harus segera dibenahi supaya optimalisasi penerimaan pajak terpenuhi..​

Cetak Pekerja Miskin
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Cetak Pekerja Miskin

Negara dan dunia kerja harus mulai merombak strategi dunia tenaga kerja yang bisa menumbuhkan produktivitas serta gaji yang mumpuni.

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat

Dana yang ia miliki sebagian besar kembali ia putar untuk memperkuat modal usaha, ekspansi di berbagai unit bisnis yang ia kelola. 

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:38 WIB

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar

Gugatan ini bukan kali pertama dilayangkan Bank Mandiri. 1 Agustus lalu, bank dengan logo pita emas ini juga mengajukan gugatan serupa.

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:30 WIB

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa

Volatilitas tinggi di pasar valuta asing memerlukan kehati-hatian dan sesuaikan dengan profil risiko

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:20 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis

DRMA sedang merampungkan akuisisi PT Mah Sing Indonesia. Akuisisi 82% saham perusahaan komponen plastik tersebut mencatat nilai Rp 41 miliar.

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:17 WIB

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi

Melihat rencana bisnis PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) yang tengah memperkuat portofolio produk berbasis teknologi

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan
| Sabtu, 22 November 2025 | 04:55 WIB

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan

Risiko tinggi bikin asuransi fintech lending sulit dibuat dan butuh persiapan yang sangat matang agar tidak menambah risiko

INDEKS BERITA

Terpopuler