Rapor Baru Integritas

Jumat, 24 Desember 2021 | 09:00 WIB
Rapor Baru Integritas
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan rapor hasil penilaian potensi risiko korupsi di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Survei ini baru kali pertama dilakukan secara masif dengan jumlah responden yang fantastis, 255.010 responden dari seluruh wilayah baik sumber pemerintah daerah, sumber eksternal pemangku kepentingan dan kalangan profesional.

Survei ini dinamai Survei Penilaian Integritas (SPI) atau dalam bahasa Ketua KPK Firli Bahuri dipopulerkan sebagai Indonesian Integrity Index. Meskipun survei sudah dirintis sejak 2006, tapi survei 2021 ini jumlah responden paling masif dan melibatkan semua 98 kementerian dan 34 pemerintah provinsi, serta 508 kabupaten dan kota.

Sebelumnya 2016-2018 KPK bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS)  untuk penyempurnaan SPI. SPI dilakukan oleh BPS di 64 KLPD. Tahun 2019 survei dengan uji coba SPI masif di 127 kementerian lembaga dan pemerintah daerah dengan metode computer-assisted personal interview (CAPI).

SPI merupakan survei untuk mengukur tingkat risiko korupsi di suatu instansi sepeti apakah ada penggunaan fasilitas kantor, jual beli jabatan, intervensi dalam proses pengadaan, korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di tiap institusi.

SPI yang digelar kali ini  beda lantaran ada keterlibatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ikut menggabungkan kegiatan Proses Evaluasi Internal Instansi Pemerintah dengan Mekanisme Penyampaian Penilaian Mandiri sebagai program pelaksanaan reformasi birokrasi.

Kerjasama semua pihak untuk mencegah tindak pidana korupsi inilah yang jadi tujuan dari KPK. Di sisi lain Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (PJMN) menargetkan SPI bisa mencapai 70. Artinya hasil SPI 2021  rerata indeks sebesar 72,4 dari skala 1-100 sudah mencapai target pemerintah.

Lalu apakah nilai rapor integritas ini cukup? Bagi Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, angka ini tidak berarti apa-apa kalau masih ada korupsi di instansi pemerintah. Ia ingin agar  nilai indeks bisa 100%, bagi semua instansi pemerintah.

Yang pasti dengan survei ini KPK sudah dengan gamblang memetakan wilayah mana saja yang masih rawan korupsi. Dengan survei ini KPK berharap daerah yang berintegritas rendah segera melakukan remedial agar risiko korupsi lebih rendah.

Sebaliknya nilai tinggi jangan dijadikan oleh kepala daerah untuk jualan di Pilkada untuk mencari suara.  

Bagikan

Berita Terbaru

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:36 WIB

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan

MSCI frontal menyatakan bahwa pasar modal Indonesia tidak memberikan transparansi perihal data free float dan struktur kepemilikan saham.

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:24 WIB

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia

MSCI meminta otoritas bursa saham Indonesia untuk menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih detail, transparan, dan andal.

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 14:01 WIB

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI

CIO Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir merespons keputusan MSCI sudah sangat tepat menekankan pada transparansi, keterbukaan, dan likuiditas.

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar
| Kamis, 29 Januari 2026 | 11:00 WIB

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar

Investor global tidak percaya pada data kepemilikan saham yang tertera dalam Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI maupun BEI.

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:50 WIB

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan

Hanya ada dua emiten LQ45 yang mampu menghijau kala efek keputusan MSCI menghantam IHSG: INDF dan MDKA.

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:28 WIB

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen

Keputusan MSCI bikin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk dan asing net sell Rp 6,17 triliun sehari.

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:23 WIB

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas

Pada 2026 volume penjualan emas HRTA diperkirakan naik menjadi 20,6 ton atau tumbuh 5% secara tahunan.

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:16 WIB

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 22 pejabat baru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (28/1)

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:14 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) resmi mengoperasikan PT Chandra Asri Sentral Solusi (CASS) sebagai shared service center (SSC).

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:11 WIB

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib

PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) resmi mengumumkan hasil akhir dari proses penawaran tender wajib yang dilakukan oleh PT Poh Investments Indonesia.

INDEKS BERITA

Terpopuler