Rapor Baru Integritas

Jumat, 24 Desember 2021 | 09:00 WIB
Rapor Baru Integritas
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan rapor hasil penilaian potensi risiko korupsi di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Survei ini baru kali pertama dilakukan secara masif dengan jumlah responden yang fantastis, 255.010 responden dari seluruh wilayah baik sumber pemerintah daerah, sumber eksternal pemangku kepentingan dan kalangan profesional.

Survei ini dinamai Survei Penilaian Integritas (SPI) atau dalam bahasa Ketua KPK Firli Bahuri dipopulerkan sebagai Indonesian Integrity Index. Meskipun survei sudah dirintis sejak 2006, tapi survei 2021 ini jumlah responden paling masif dan melibatkan semua 98 kementerian dan 34 pemerintah provinsi, serta 508 kabupaten dan kota.

Sebelumnya 2016-2018 KPK bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS)  untuk penyempurnaan SPI. SPI dilakukan oleh BPS di 64 KLPD. Tahun 2019 survei dengan uji coba SPI masif di 127 kementerian lembaga dan pemerintah daerah dengan metode computer-assisted personal interview (CAPI).

SPI merupakan survei untuk mengukur tingkat risiko korupsi di suatu instansi sepeti apakah ada penggunaan fasilitas kantor, jual beli jabatan, intervensi dalam proses pengadaan, korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di tiap institusi.

SPI yang digelar kali ini  beda lantaran ada keterlibatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ikut menggabungkan kegiatan Proses Evaluasi Internal Instansi Pemerintah dengan Mekanisme Penyampaian Penilaian Mandiri sebagai program pelaksanaan reformasi birokrasi.

Kerjasama semua pihak untuk mencegah tindak pidana korupsi inilah yang jadi tujuan dari KPK. Di sisi lain Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (PJMN) menargetkan SPI bisa mencapai 70. Artinya hasil SPI 2021  rerata indeks sebesar 72,4 dari skala 1-100 sudah mencapai target pemerintah.

Lalu apakah nilai rapor integritas ini cukup? Bagi Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, angka ini tidak berarti apa-apa kalau masih ada korupsi di instansi pemerintah. Ia ingin agar  nilai indeks bisa 100%, bagi semua instansi pemerintah.

Yang pasti dengan survei ini KPK sudah dengan gamblang memetakan wilayah mana saja yang masih rawan korupsi. Dengan survei ini KPK berharap daerah yang berintegritas rendah segera melakukan remedial agar risiko korupsi lebih rendah.

Sebaliknya nilai tinggi jangan dijadikan oleh kepala daerah untuk jualan di Pilkada untuk mencari suara.  

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler