Berita Refleksi

Rapor Baru Integritas

Oleh Syamsul Azhar - Redaktur Pelaksana
Jumat, 24 Desember 2021 | 09:00 WIB
Rapor Baru Integritas

Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan rapor hasil penilaian potensi risiko korupsi di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Survei ini baru kali pertama dilakukan secara masif dengan jumlah responden yang fantastis, 255.010 responden dari seluruh wilayah baik sumber pemerintah daerah, sumber eksternal pemangku kepentingan dan kalangan profesional.

Survei ini dinamai Survei Penilaian Integritas (SPI) atau dalam bahasa Ketua KPK Firli Bahuri dipopulerkan sebagai Indonesian Integrity Index. Meskipun survei sudah dirintis sejak 2006, tapi survei 2021 ini jumlah responden paling masif dan melibatkan semua 98 kementerian dan 34 pemerintah provinsi, serta 508 kabupaten dan kota.

Sebelumnya 2016-2018 KPK bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS)  untuk penyempurnaan SPI. SPI dilakukan oleh BPS di 64 KLPD. Tahun 2019 survei dengan uji coba SPI masif di 127 kementerian lembaga dan pemerintah daerah dengan metode computer-assisted personal interview (CAPI).

SPI merupakan survei untuk mengukur tingkat risiko korupsi di suatu instansi sepeti apakah ada penggunaan fasilitas kantor, jual beli jabatan, intervensi dalam proses pengadaan, korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di tiap institusi.

SPI yang digelar kali ini  beda lantaran ada keterlibatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ikut menggabungkan kegiatan Proses Evaluasi Internal Instansi Pemerintah dengan Mekanisme Penyampaian Penilaian Mandiri sebagai program pelaksanaan reformasi birokrasi.

Kerjasama semua pihak untuk mencegah tindak pidana korupsi inilah yang jadi tujuan dari KPK. Di sisi lain Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (PJMN) menargetkan SPI bisa mencapai 70. Artinya hasil SPI 2021  rerata indeks sebesar 72,4 dari skala 1-100 sudah mencapai target pemerintah.

Lalu apakah nilai rapor integritas ini cukup? Bagi Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, angka ini tidak berarti apa-apa kalau masih ada korupsi di instansi pemerintah. Ia ingin agar  nilai indeks bisa 100%, bagi semua instansi pemerintah.

Yang pasti dengan survei ini KPK sudah dengan gamblang memetakan wilayah mana saja yang masih rawan korupsi. Dengan survei ini KPK berharap daerah yang berintegritas rendah segera melakukan remedial agar risiko korupsi lebih rendah.

Sebaliknya nilai tinggi jangan dijadikan oleh kepala daerah untuk jualan di Pilkada untuk mencari suara.  

Terbaru