KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Indonesia (Pefindo) mulai mengubah cara seleksi saham pengisi indeks Pefindo25. Cara seleksi baru ini mulai digunakan untuk menyaring susunan baru anggota indeks tersebut, yang akan berlaku pada 1 Februari-31 Juli 2019.
Fikri C Permana, Ekonom Pefindo menjelaskan, perubahan paling signifikan adalah soal batas maksimal aset perusahaan yang masuk indeks Pefindo25, dari sebelumnya maksimal Rp 5 triliun menjadi senilai Rp 10 triliun. "Kebijakan tersebut dilakukan karena skala ekonomi saat ini berubah," kata dia, kemarin.
Fikri menambahkan, ini untuk mengakomodir nilai perusahaan small medium enterprise (SME) sesuai dengan perkembangan dan skala ekonomi saat ini.
Selain itu, bila sebelumnya Pefindo menyeleksi saham dalam satu layer. Kini, Pefindo menyaring konstituen dalam dua layer. Sebelumnya, konstituen yang masuk ke dalam indeks Pefindo25 langsung disesuaikan dengan lima indikator, yakni aset, return on equity (ROE), opini akuntan serta likuiditas.
"Saat ini kami memasukkan total aset dan UMA menjadi satu layer, setelah disaring baru hasilnya masuk ke layer selanjutnya, yaitu aspek bisnis dan aspek likuiditas," jelas Fikri. Pefindo tidak lagi menggunakan ROE, tapi menggunakan return on asset (ROA) dan return on investment (ROI).
Ini merupakan tolak ukur untuk melihat kondisi bisnis suatu perusahaan. "Kami dapatkan sesuai riset dan hasil diskusi kami dengan pelaku pasar keuangan," ujar Fikri, Rabu (30/1).
Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji mengatakan, saham-saham dalam indeks Pefindo25 rata-rata memiliki kinerja fundamental yang positif. Dengan hitungan baru akan semakin menarik bagi investor memantau saham dalam indeks ini.