Rasio Ekspor Dipangkas, Kinerja Emiten CPO Bisa Lemas

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan pemangkasan rasio volume ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Mei nanti.
Volume ekspor CPO dipangkas jadi 1:4 dari sebelumnya 1:6. Artinya, produsen hanya bisa melakukan ekspor sebanyak 4 kali dari jumlah pemenuhan pasokan dalam negeri.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan