Rasio Ekspor Dipangkas, Kinerja Emiten CPO Bisa Lemas
Sabtu, 29 April 2023 | 08:19 WIB
ILUSTRASI. Produsen CPO hanya bisa melakukan ekspor sebanyak 4 kali dari jumlah pemenuhan pasokan dalam negeri. ANTARA/Muhammad Izfaldi/foc.
Reporter: Aris Nurjani
| Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan pemangkasan rasio volume ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Mei nanti.
Volume ekspor CPO dipangkas jadi 1:4 dari sebelumnya 1:6. Artinya, produsen hanya bisa melakukan ekspor sebanyak 4 kali dari jumlah pemenuhan pasokan dalam negeri.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.