Rasio Pajak Indonesia Masih Tertahan di Kisaran 10%-11%

Kamis, 14 Maret 2019 | 10:07 WIB
Rasio Pajak Indonesia Masih Tertahan di Kisaran 10%-11%
[]
Reporter: Benedicta Prima, Grace Olivia, Venny Suryanto | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Upaya pemerintah memperluas basis penerimaan pajak alias tax base belum menuai optimal. Rasio pajak Indonesia cenderung stagnan di kisaran  10%–11% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Kisaran itu lebih rendah daripada rasio di negara tetangga, seperti Malaysia yang mencetak angka 13,77% per 2018. Singapura, Thailand dan Vietnam juga membukukan angka lebih tinggi daripada Indonesia, masing-masing 13,71%, 15,51%, dan 19,07% secara berurutan. Di kawasan Asia Tenggara, rasio pajak Indonesia hanya unggul dari Myanmar 6,41%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani masih optimistis rasio pajak bisa meningkat dari kisaran 10%–11%. Terbukti tahun lalu, rasio pajak naik, kendati sangat tipis. Peningkatan itu sendiri merupakan hasil dari  berbagai strategi yang dijalankan Direktorat Jenderal Pajak, mulai bola, hingga pemanfaatan teknologi.

Ditjen Pajak juga makin intensif menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan kesadaran para karyawan sebagai wajib pajak. "Intensitas perusahaan-perusahaan untuk memfasilitasi karyawan agar patuh menyampaikan SPT (surat pemberitahuan) pajak makin terlihat karena dilakukan secara lebih organized,"" kata Sri Mulyani, Rabu (13/3).

Selain itu, Ditjen Pajak terus menciptakan inovasi agar mempermudah wajib pajak orang pribadi untuk menjalankan kepatuhan pajak. Misalnya, lewat fasilitas online melalui e-filing dan e-biling sehingga wajib pajak bisa melaporkan pembayaran pajaknya kapan saja dan di mana saja. "Ditjen Pajak memperluas dan memperkuat pelayanan menggunakan teknologi agar wajib pajak individu tidak merasa terbebani untuk patuh," terang Sri Mulyani.

Pajak juga berupaya memperluas basis pajak dengan menyentuh ranah pendidikan. Untuk itu, Kemkeu berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk meningkatkan sosialisasi melalui kurikulum.

Alhasil, Ditjen Pajak mencatat, kepatuhan wajib pajak melaporkan surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) tahunan meningkat. Salah satunya, pelaporan lewat dari e-filing. Tahun lalu, Pajak menerima laporan SPT sebanyak 12,5 juta, jumlah itu naik signifikan dibandingkan lima tahun sebelumnya yang hanya 9,8 juta SPT.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama bilang, porsi penyampaian SPT tahun ini melalui e-filing semakin bertambah. Tahun ini, jumlah wajib pajak yang berkewajiban melaporkan SPT sebanyak 18,3 juta. Kemkeu menargetkan kepatuhan laporan SPT kali ini sebesar 85% atau mencapai 15,5 juta SPT.

Hingga 13 Maret 2019, Ditjen Pajak menerima 5,5 juta laporan SPT, 90% di antaranya disampaikan secara online. "Kami berharap dengan ini partisipasi WP benar-benar muncul sehingga dapat memenuhi target pelaporan SPT tahun ini yakni 85% dari SP wajib lapor," kata Hestu.

Untuk mendorong pelaporan SPT, Ditjen Pajak menggencarkan sosialisasi penggunaan e-filing. Ditjen Pajak juga jemput bola melalui kunjungan ke berbagai perusahaan. Ditjen Pajak juga membuka layanan pojok pajak di pusat perbelanjaan dll.

Pengamat Pajak dari DDTC, Darrusalam menilai, kinerja rasio pajak akan susah meningkat, jika aturan perpajakan belum direvisi. Pasalnya, aturan yang ada selama ini sudah terlalu lama.

Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) sudah ada sejak 1983 dan direvisi terakhir tahun 2007. "Administrasi perpajakan yang ada di aturan itu sudah tidak efektif untuk meningkatkan kinerja pajak," jelas Darrusalam.

Bagikan

Berita Terbaru

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:32 WIB

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing

Beberapa saham yang terkena aksi jual asing dalam sepekan terakhir ini, masih dapat dicermati untuk trading jangka pendek

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:25 WIB

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis

 Sejumlah emiten mulai dari sektor teknologi, kesehatan, hingga energi, memperluas bisnis dengan membentuk anak usaha baru.

Prospek Saham DSNG yang Siap  Menebar Dividen Rp 24 Per Saham
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:23 WIB

Prospek Saham DSNG yang Siap Menebar Dividen Rp 24 Per Saham

PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 254,39 miliar dari buku tahun 2024.

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:19 WIB

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen

Mengupas rencana bisnis perusahaan ritel fesyen, PT Mega Perintis Tbk (ZONE) di tengah persaingan industri yang ketat

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:00 WIB

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini

Potensi kontraksi PMI masih dapat berlanjut, terlebih jika pasca negosiasi tarif dalam 90 hari tidak mendapatkan keputusan win-win.

Profit 27,96% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok (7 Juni 2025)
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 08:26 WIB

Profit 27,96% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok (7 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (7 Juni 2025) Rp 1.904.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,96% jika menjual hari ini.

Membawa Metrodata Menjadi Raksasa
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 08:20 WIB

Membawa Metrodata Menjadi Raksasa

Susanto Djaja adalah sosok yang sudah teruji memimpin bisnis Metrodata dan mengenal dengan baik kultur bisnis perusahaan.

Pilah-Pilih Valas Saat Dolar AS Cemas
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 07:45 WIB

Pilah-Pilih Valas Saat Dolar AS Cemas

OECD memangkas perkiraan pertumbuhan ekonomi AS yang semula sebesar 2,2% di tahun 2025, menjadi 1,6% dan turun ke 1,5% pada 2026. 

Menangkap Kilau Berlian Buatan
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 07:00 WIB

Menangkap Kilau Berlian Buatan

Berlian hasil laboratorium atau lab grown diamond sukses menggaet pasar muda yang luas dengan harga jauh lebih murah

Baramulti Suksessarana (BSSR) Menebar Dividen Tunai dan Mengganti Komisaris
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 06:50 WIB

Baramulti Suksessarana (BSSR) Menebar Dividen Tunai dan Mengganti Komisaris

Dividen akan dibayarkan selambat-lambatnya 30 hari kalender kepada pemegang saham yang tercatat pada recording date 19 Juni 2025.

INDEKS BERITA

Terpopuler