Rasio Pajak Indonesia Masih Tertahan di Kisaran 10%-11%

Kamis, 14 Maret 2019 | 10:07 WIB
Rasio Pajak Indonesia Masih Tertahan di Kisaran 10%-11%
[]
Reporter: Benedicta Prima, Grace Olivia, Venny Suryanto | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Upaya pemerintah memperluas basis penerimaan pajak alias tax base belum menuai optimal. Rasio pajak Indonesia cenderung stagnan di kisaran  10%–11% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Kisaran itu lebih rendah daripada rasio di negara tetangga, seperti Malaysia yang mencetak angka 13,77% per 2018. Singapura, Thailand dan Vietnam juga membukukan angka lebih tinggi daripada Indonesia, masing-masing 13,71%, 15,51%, dan 19,07% secara berurutan. Di kawasan Asia Tenggara, rasio pajak Indonesia hanya unggul dari Myanmar 6,41%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani masih optimistis rasio pajak bisa meningkat dari kisaran 10%–11%. Terbukti tahun lalu, rasio pajak naik, kendati sangat tipis. Peningkatan itu sendiri merupakan hasil dari  berbagai strategi yang dijalankan Direktorat Jenderal Pajak, mulai bola, hingga pemanfaatan teknologi.

Ditjen Pajak juga makin intensif menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan kesadaran para karyawan sebagai wajib pajak. "Intensitas perusahaan-perusahaan untuk memfasilitasi karyawan agar patuh menyampaikan SPT (surat pemberitahuan) pajak makin terlihat karena dilakukan secara lebih organized,"" kata Sri Mulyani, Rabu (13/3).

Selain itu, Ditjen Pajak terus menciptakan inovasi agar mempermudah wajib pajak orang pribadi untuk menjalankan kepatuhan pajak. Misalnya, lewat fasilitas online melalui e-filing dan e-biling sehingga wajib pajak bisa melaporkan pembayaran pajaknya kapan saja dan di mana saja. "Ditjen Pajak memperluas dan memperkuat pelayanan menggunakan teknologi agar wajib pajak individu tidak merasa terbebani untuk patuh," terang Sri Mulyani.

Pajak juga berupaya memperluas basis pajak dengan menyentuh ranah pendidikan. Untuk itu, Kemkeu berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk meningkatkan sosialisasi melalui kurikulum.

Alhasil, Ditjen Pajak mencatat, kepatuhan wajib pajak melaporkan surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) tahunan meningkat. Salah satunya, pelaporan lewat dari e-filing. Tahun lalu, Pajak menerima laporan SPT sebanyak 12,5 juta, jumlah itu naik signifikan dibandingkan lima tahun sebelumnya yang hanya 9,8 juta SPT.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama bilang, porsi penyampaian SPT tahun ini melalui e-filing semakin bertambah. Tahun ini, jumlah wajib pajak yang berkewajiban melaporkan SPT sebanyak 18,3 juta. Kemkeu menargetkan kepatuhan laporan SPT kali ini sebesar 85% atau mencapai 15,5 juta SPT.

Hingga 13 Maret 2019, Ditjen Pajak menerima 5,5 juta laporan SPT, 90% di antaranya disampaikan secara online. "Kami berharap dengan ini partisipasi WP benar-benar muncul sehingga dapat memenuhi target pelaporan SPT tahun ini yakni 85% dari SP wajib lapor," kata Hestu.

Untuk mendorong pelaporan SPT, Ditjen Pajak menggencarkan sosialisasi penggunaan e-filing. Ditjen Pajak juga jemput bola melalui kunjungan ke berbagai perusahaan. Ditjen Pajak juga membuka layanan pojok pajak di pusat perbelanjaan dll.

Pengamat Pajak dari DDTC, Darrusalam menilai, kinerja rasio pajak akan susah meningkat, jika aturan perpajakan belum direvisi. Pasalnya, aturan yang ada selama ini sudah terlalu lama.

Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) sudah ada sejak 1983 dan direvisi terakhir tahun 2007. "Administrasi perpajakan yang ada di aturan itu sudah tidak efektif untuk meningkatkan kinerja pajak," jelas Darrusalam.

Bagikan

Berita Terbaru

Kredit Konsumer Berpotensi Bermasalah Pasca-Lebaran, Bank Bersiap Mengantisipasi
| Jumat, 04 April 2025 | 17:18 WIB

Kredit Konsumer Berpotensi Bermasalah Pasca-Lebaran, Bank Bersiap Mengantisipasi

Pengeluaran masyarakat yang meningkat selama libur panjang sering kali berdampak pada kelancaran pembayaran cicilan kredit setelah liburan.  

Dampak Perang Dagang AS ke Ekonomi Indonesia: Ekspor Terancam, Rupiah Melemah
| Jumat, 04 April 2025 | 12:56 WIB

Dampak Perang Dagang AS ke Ekonomi Indonesia: Ekspor Terancam, Rupiah Melemah

Indonesia terkena tarif resiprokal sebesar 32% untuk berbagai produk ekspor ke AS. Tarif resiprokal ini akan berlaku mulai 9 April 2025.

Nilai Aset Saham Investor Asing Susut Rp 377 Triliun di Kuartal I-2025
| Jumat, 04 April 2025 | 11:17 WIB

Nilai Aset Saham Investor Asing Susut Rp 377 Triliun di Kuartal I-2025

Investor asing mencatatkan aksi jual bersih (net sell) sebesar Rp 29,92 triliun sepanjang tiga bulan pertama tahun ini saat IHSG merosot 8,04%.

Profit 30,24% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Rontok (4 April 2025)
| Jumat, 04 April 2025 | 09:46 WIB

Profit 30,24% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Rontok (4 April 2025)

Harga emas Antam (4 April 2025) ukuran 1 gram masih Rp 1.819.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 30,24% jika menjual hari ini.

Saham Sektor Bank Indonesia Jadi Salah Satu Favorit Investasi Bank Sentral Norwegia
| Jumat, 04 April 2025 | 09:30 WIB

Saham Sektor Bank Indonesia Jadi Salah Satu Favorit Investasi Bank Sentral Norwegia

Norges Bank lebih pasif dalam mengelola portofolionya di saham penghuni BEI, dengan akumulasi terakhir tercatat pada akhir 2024.

Perlu Intervensi Cegah Rupiah ke Rp 17.000
| Jumat, 04 April 2025 | 09:10 WIB

Perlu Intervensi Cegah Rupiah ke Rp 17.000

Rupiah di pasar offshore sempat bertengger di Rp 16.771 per dolar AS. Ini menjadi performa terburuk rupiah sepanjang masa

Vale Indonesia (INCO) Bakal Dapat Cuan dari Bijih Nikel, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Jumat, 04 April 2025 | 08:55 WIB

Vale Indonesia (INCO) Bakal Dapat Cuan dari Bijih Nikel, Simak Rekomendasi Sahamnya

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) diprediksi masih akan menuai pertumbuhan kinerja di tahun 2025, didorong penjualan dari bijih nikel atau nickel ore.

Kepatuhan Formal Wajib Pajak 62%
| Jumat, 04 April 2025 | 08:41 WIB

Kepatuhan Formal Wajib Pajak 62%

Hingga 1 April 2024, pukul 00.01 WIB, pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2024 tercatat 12,34 juta

Pacu Segmen Korporasi, Telkom (TLKM) Incar Swasta Hingga BUMN
| Jumat, 04 April 2025 | 08:29 WIB

Pacu Segmen Korporasi, Telkom (TLKM) Incar Swasta Hingga BUMN

PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) terus memperkuat pasar pada segmen business to business (B2B) dengan meluncurkan Telkom Solutions.

Kinerja PGAS Tahun Ini Masih Dibayangi Kebijakan Harga Gas
| Jumat, 04 April 2025 | 08:24 WIB

Kinerja PGAS Tahun Ini Masih Dibayangi Kebijakan Harga Gas

Tahun ini PGAS berpotensi menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang kembali berlaku pada 2025.

INDEKS BERITA

Terpopuler