KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio pajak Indonesia tahun ini berpotensi turun dari tahun sebelumnya. Tahun 2022, rasio pajak atau tax ratio Indonesia sudah kembali berada di posisi dobel digit, yakni 10,41%.
Tapi, Kementerian Keuangan memperkirakan, rasio pajak tahun ini bakal turun lagi. Salah satu faktor penyebab turunnya rasio pajak tahun ini adalah indikator tax bouyancy yang melemah. Tax buoyancy merupakan indikator untuk mengukur respons atau elastisitas penerimaan pajak terhadap kondisi ekonomi yang direfleksikan dari pertumbuhan ekonomi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.