Berita Makro

Rasio Pajak Kembali ke Posisi Single Digit

Senin, 30 Januari 2023 | 07:00 WIB
Rasio Pajak Kembali ke Posisi Single Digit

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio pajak Indonesia tahun ini berpotensi turun dari tahun sebelumnya. Tahun 2022, rasio pajak atau tax ratio Indonesia sudah kembali berada di posisi dobel digit, yakni 10,41%.

Tapi, Kementerian Keuangan memperkirakan, rasio pajak tahun ini bakal turun lagi. Salah satu faktor penyebab turunnya rasio pajak tahun ini adalah indikator tax bouyancy yang melemah. Tax buoyancy merupakan indikator untuk mengukur respons atau elastisitas penerimaan pajak terhadap kondisi ekonomi yang direfleksikan dari pertumbuhan ekonomi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Bayar per artikel

Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini

Rp 5.000

Berlangganan dengan Google

Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.

Terbaru