Ratusan Triliun Menguap dari Korupsi Impor Minyak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tidak sedap datang dari Grup Pertamina. Kali ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Total kerugian negara akibat rasuah itu hampir Rp 200 triliun.
Dugaan kecurangan ini dilakukan oleh direksi anak usaha Pertamina dan pihak swasta. Kejagung menetapkan tujuh tersangka di kasus ini (lihat tabel). Ada dua direktur utama anak usaha Pertamina yang terjerat, yakni Riva Siahaan (RS), Dirut PT Pertamina Patra Niaga; dan Yoki Firnandi (YF), Dirut PT Pertamina International Shipping.
