KONTAN.CO.ID - CALIFORNIA. Perusahaan teknologi, Apple Inc telah menaikkan gaji pekerja ritel di Amerika Serikat (AS) sekitar 10%. Apple juga menaikkan anggaran kompensasi perusahaan tersebut secara global karena menghadapi pasar tenaga kerja yang ketat dan tekanan dari serikat pekerja.
Mengutip Bloomberg, Jumat (27/5), produsen iPhone ini menaikkan gaji per jam untuk staf ritel menjadi setidaknya US$ 22 per jam, naik dibandingkan minimum US$ 20 sebelumnya.
