KONTAN.CO.ID - CALIFORNIA. Perusahaan teknologi, Apple Inc telah menaikkan gaji pekerja ritel di Amerika Serikat (AS) sekitar 10%. Apple juga menaikkan anggaran kompensasi perusahaan tersebut secara global karena menghadapi pasar tenaga kerja yang ketat dan tekanan dari serikat pekerja.
Mengutip Bloomberg, Jumat (27/5), produsen iPhone ini menaikkan gaji per jam untuk staf ritel menjadi setidaknya US$ 22 per jam, naik dibandingkan minimum US$ 20 sebelumnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan