Recall Produk Ranitidin, Emiten Farmasi Tidak Merevisi Target Kinerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Phapros Tbk (PEHA) memastikan penarikan produk ranitidin tak akan mengganggu kondisi fundamentalnya. Perusahaan ini bahkan menyatakan tak akan merevisi target penjualan akibat penarikan produk yang dikabarkan tercemar oleh zat pemicu kanker, N-nitrosodimethylamine (NDMA).
Sekretaris Perusahaan PEHA Zahmilia Akbar menjelaskan, porsi penjualan produk ranitidin hanya sekitar 0,5% dari penjualan segmen obat generik berlogo (OGB), atau hanya setara sekitar Rp 1,46 miliar.
