Regulasi Kripto

Senin, 06 Juni 2022 | 11:00 WIB
Regulasi Kripto
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sepuluh tahun lalu, investasi saham tampak sebagai investasi dengan risiko yang sudah sangat tinggi. Munculnya aset kripto yang tengah anjlok menyebabkan risiko pasar saham seolah-olah menjadi lebih ringan. 

Kenapa? Pasar saham masih memiliki otoritas pengendali dan regulator. Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa menghentikan perdagangan saham, menetapkan auto rejection kalau ada saham dengan lonjakan tinggi atau anjlok dalam, serta mengawasi pergerakan pasar.

Sementara pasar kripto pada umumnya tidak memiliki regulator. Kalau sedang naik tinggi, investor dengan modal jumbo bisa langsung kaya raya. Kalau anjlok, investor langsung bisa sesak napas. 

Kabar paling baru, Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (AS) melaporkan kerugian lebih dari 46.000 orang dengan nilai US$ 1 miliar atas penipuan mata uang kripto sejak awal 2021. Separuh kerugian tersebut adalah penipuan atas peluang investasi palsu. Kerugian lain adalah fluktuasi pasar.

Jadi perlukan pasar kripto diregulasi? Total kapitalisasi pasar mata uang digital mencapai US$ 1,7 triliun, setara dengan Rp 24.532,7 triliun atau lebih tinggi 44,56% ketimbang produk domestik bruto (PDB) Indonesia tahun lalu yang mencapai Rp 16.970,8 triliun. Transaksi mata uang kripto per hari mencapai US$ 90 miliar atau Rp 1.299 triliun per hari.

Besarnya pasar kripto ini mendesak otoritas pasar keuangan untuk segera mengambil langkah meregulasi pasar serta mengkoordinasi regulasi secara global. Organisasi Internasional Komisi Sekuritas (IOSCO) menyebut akan meluncurkan badan bersama tahun depan untuk mengkoordinasikan aturan aset kripto.

Sejumlah analis mengatakan terlambat meregulasi pasar kripto yang sudah jauh berkembang. Pasar kripto sudah terlalu besar dan bisa mengguncang pasar keuangan secara global. Lagipula, mata uang kripto muncul dari ketidakpuasan atas mata uang konvensional.

Terlambat bukan berarti pasar kripto tidak mungkin diregulasi meski akan sama sulitnya dengan meregulasi Facebook dan Google. Regulasi kripto perlu memperhatikan perlindungan konsumen tapi tetap membuka potensi inovasi.

Tanpa regulator, investor tidak punya tempat mengadu kala portofolio aset kripto jeblok atau ada kesalahan teknis, bahkan menghadapi penipuan. Sambil menunggu regulasi, investor harus tetap hati-hati. Pilih portofolio yang memiliki fundamental baik biar tetap bisa tidur nyenyak saat nilai aset turun.

Bagikan

Berita Terbaru

Rebound PANI & CBDK Pasca Rights Issue, Prospek 2026 Cukup Menjanjikan
| Rabu, 21 Januari 2026 | 11:00 WIB

Rebound PANI & CBDK Pasca Rights Issue, Prospek 2026 Cukup Menjanjikan

Kembalinya minat investor terhadap saham PANI dan CBDK mencerminkan optimisme pasar terhadap prospek jangka menengah.

Prospek Emas Dongkrak Laba & Saham ANTM 2026
| Rabu, 21 Januari 2026 | 10:00 WIB

Prospek Emas Dongkrak Laba & Saham ANTM 2026

Kenaikan harga emas berpotensi langsung mengerek pendapatan dan margin segmen emas yang menjadi salah satu kontributor utama laba ANTM.

Mengawasi Manipulasi Bukan Menghukum Kenaikan
| Rabu, 21 Januari 2026 | 09:14 WIB

Mengawasi Manipulasi Bukan Menghukum Kenaikan

Istilah saham gorengan bermasalah karena bukan terminologi baku di pasar modal. Istilah lebih tepat dan dikenal luas adalah manipulasi pasar. 

Rupiah Dekati Rp 17.000, Potensi Rugi Hantui Pasar Saham, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:41 WIB

Rupiah Dekati Rp 17.000, Potensi Rugi Hantui Pasar Saham, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini

Nilai tukar rupiah semakin mendekati Rp 17.000. Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap stabilitas makro dan potensi aliran keluar dana asing.

Via Dana Rights Issue IRSX Masuk Bisnis Hiburan, Peluang Besar dengan Risiko Eksekusi
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:35 WIB

Via Dana Rights Issue IRSX Masuk Bisnis Hiburan, Peluang Besar dengan Risiko Eksekusi

Kinerja emiten lain yang lebih dulu bermain di bisnis hiburan pada tahun 2025 tidak selalu konsisten naik.

Fundamental Sektor Tambang Mineral Diklaim Oke, Saham MDKA bisa Terbang ke 3.800?
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:23 WIB

Fundamental Sektor Tambang Mineral Diklaim Oke, Saham MDKA bisa Terbang ke 3.800?

Reli harga saham nikel belakangan ini lebih didorong oleh ekspektasi pasar dan posisi spekulatif ketimbang penguatan fundamental murni.

Euforia Meikarta Jadi Rusun Subsidi Meredup, Saham LPCK Longsor Usai Sempat Melejit
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:06 WIB

Euforia Meikarta Jadi Rusun Subsidi Meredup, Saham LPCK Longsor Usai Sempat Melejit

Fundamental PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mulai membaik, terlepas dari isu Meikarta yang bakal diubah jadi rusun bersubsidi.

 OJK Ambil Alih Kendali Penuh dari Bappebti, Perlindungan Investor Kripto Jadi Fokus
| Rabu, 21 Januari 2026 | 07:52 WIB

OJK Ambil Alih Kendali Penuh dari Bappebti, Perlindungan Investor Kripto Jadi Fokus

Selama masa peralihan, koordinasi pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto melalui pembentukan working group.

IHSG Menuai Berkah Saat Rupiah Terkapar Parah, Pada Titik Ini Bakal Kena Imbas Juga
| Rabu, 21 Januari 2026 | 07:42 WIB

IHSG Menuai Berkah Saat Rupiah Terkapar Parah, Pada Titik Ini Bakal Kena Imbas Juga

Pasca pandemi Covid-19 pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan rupiah tak lagi selalu berjalan beriringan.

Waspada, Rupiah Terus Loyo Net Sell Bisa Makin Deras, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 21 Januari 2026 | 07:30 WIB

Waspada, Rupiah Terus Loyo Net Sell Bisa Makin Deras, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap stabilitas makro dan potensi terus terjadinya aliran keluar dana asing.

INDEKS BERITA

Terpopuler