Regulasi Kripto

Senin, 06 Juni 2022 | 11:00 WIB
Regulasi Kripto
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sepuluh tahun lalu, investasi saham tampak sebagai investasi dengan risiko yang sudah sangat tinggi. Munculnya aset kripto yang tengah anjlok menyebabkan risiko pasar saham seolah-olah menjadi lebih ringan. 

Kenapa? Pasar saham masih memiliki otoritas pengendali dan regulator. Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa menghentikan perdagangan saham, menetapkan auto rejection kalau ada saham dengan lonjakan tinggi atau anjlok dalam, serta mengawasi pergerakan pasar.

Sementara pasar kripto pada umumnya tidak memiliki regulator. Kalau sedang naik tinggi, investor dengan modal jumbo bisa langsung kaya raya. Kalau anjlok, investor langsung bisa sesak napas. 

Kabar paling baru, Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (AS) melaporkan kerugian lebih dari 46.000 orang dengan nilai US$ 1 miliar atas penipuan mata uang kripto sejak awal 2021. Separuh kerugian tersebut adalah penipuan atas peluang investasi palsu. Kerugian lain adalah fluktuasi pasar.

Jadi perlukan pasar kripto diregulasi? Total kapitalisasi pasar mata uang digital mencapai US$ 1,7 triliun, setara dengan Rp 24.532,7 triliun atau lebih tinggi 44,56% ketimbang produk domestik bruto (PDB) Indonesia tahun lalu yang mencapai Rp 16.970,8 triliun. Transaksi mata uang kripto per hari mencapai US$ 90 miliar atau Rp 1.299 triliun per hari.

Besarnya pasar kripto ini mendesak otoritas pasar keuangan untuk segera mengambil langkah meregulasi pasar serta mengkoordinasi regulasi secara global. Organisasi Internasional Komisi Sekuritas (IOSCO) menyebut akan meluncurkan badan bersama tahun depan untuk mengkoordinasikan aturan aset kripto.

Sejumlah analis mengatakan terlambat meregulasi pasar kripto yang sudah jauh berkembang. Pasar kripto sudah terlalu besar dan bisa mengguncang pasar keuangan secara global. Lagipula, mata uang kripto muncul dari ketidakpuasan atas mata uang konvensional.

Terlambat bukan berarti pasar kripto tidak mungkin diregulasi meski akan sama sulitnya dengan meregulasi Facebook dan Google. Regulasi kripto perlu memperhatikan perlindungan konsumen tapi tetap membuka potensi inovasi.

Tanpa regulator, investor tidak punya tempat mengadu kala portofolio aset kripto jeblok atau ada kesalahan teknis, bahkan menghadapi penipuan. Sambil menunggu regulasi, investor harus tetap hati-hati. Pilih portofolio yang memiliki fundamental baik biar tetap bisa tidur nyenyak saat nilai aset turun.

Bagikan

Berita Terbaru

Kebijakan B50 & Regulasi Antideforestasi Eropa Belum Mengusik Ekspor Sawit Indonesia
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:47 WIB

Kebijakan B50 & Regulasi Antideforestasi Eropa Belum Mengusik Ekspor Sawit Indonesia

Risiko terhadap ekspor minyak sawit Indonesia baru akan mulai terasa apabila dampak El Nino berlanjut hingga 2027.

Menang Tender PSEL Surabaya Raya, Grup Bakrie Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:39 WIB

Menang Tender PSEL Surabaya Raya, Grup Bakrie Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah

Surabaya Raya menjadi salah satu lokasi prioritas dalam proyek waste to energy Danantara tahap kedua.

Saham DEWA Melesat 6 Hari Beruntun, Masuk Top 5 LQ45 Paling Moncer
| Jumat, 17 Juli 2026 | 14:11 WIB

Saham DEWA Melesat 6 Hari Beruntun, Masuk Top 5 LQ45 Paling Moncer

Status DEWA sebagai anggota indeks LQ45 turut meningkatkan perhatian investor, terutama investor institusi dan reksadana.

Penanaman Modal Melesat, Tapi Belum Optimal Ciptakan Lapangan Kerja
| Jumat, 17 Juli 2026 | 11:16 WIB

Penanaman Modal Melesat, Tapi Belum Optimal Ciptakan Lapangan Kerja

Sepanjang semester I-2026, realisasi investasi yang masuk Indonesia telah mencapai Rp 1.010,6 triliun.

Sebelum Berlibur Akhir Pekan, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (17/7)
| Jumat, 17 Juli 2026 | 08:58 WIB

Sebelum Berlibur Akhir Pekan, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (17/7)

Pasar masih mencermati pergerakan rupiah. Meski kemarin menguat, tapi rupiah masih berada di atas Rp 18.000 per dolar Amerika Serikat (AS). 

Ada Kabar Dual Listing di Hong Kong, Berikut Penjelasan Bos Amman Mineral (AMMN)
| Jumat, 17 Juli 2026 | 07:45 WIB

Ada Kabar Dual Listing di Hong Kong, Berikut Penjelasan Bos Amman Mineral (AMMN)

Fokus AMMN, menjalankan strategi bisnis yang telah ditetapkan dan penciptaaan nilai jangka panjang yang berkelanjutan bagi para pemegang saham. 

Menjelang Libur Akhir Pekan, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini, Jumat (17/7)
| Jumat, 17 Juli 2026 | 07:38 WIB

Menjelang Libur Akhir Pekan, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini, Jumat (17/7)

Penguatan IHSG didukung  kenaikan saham berkapitalisasi besar. Terutama, sektor perbankan seperti BMRI dan BBRI, serta AMMN dan ASII

Antusiasme Tinggi, Kuota ORI030 Naik
| Jumat, 17 Juli 2026 | 06:55 WIB

Antusiasme Tinggi, Kuota ORI030 Naik

Ketidakpastian makroekonomi serta arah suku bunga menyebabkan investor lebih meminati instrumen yang lebih aman 

Rilis 800 Juta Saham, HATM Siap Gelar Private Placement
| Jumat, 17 Juli 2026 | 06:45 WIB

Rilis 800 Juta Saham, HATM Siap Gelar Private Placement

PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM) siap menggelar private placement dengan menerbitkan maksimal 800 juta saham. 

DYAN Bidik Pertumbuhan Pendapatan 5%
| Jumat, 17 Juli 2026 | 06:43 WIB

DYAN Bidik Pertumbuhan Pendapatan 5%

DYAN akan mengandalkan penguatan penyelenggaraan intellectual property (IP) event sebagai motor pertumbuhan,

INDEKS BERITA