Regulasi Kripto

Senin, 06 Juni 2022 | 11:00 WIB
Regulasi Kripto
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sepuluh tahun lalu, investasi saham tampak sebagai investasi dengan risiko yang sudah sangat tinggi. Munculnya aset kripto yang tengah anjlok menyebabkan risiko pasar saham seolah-olah menjadi lebih ringan. 

Kenapa? Pasar saham masih memiliki otoritas pengendali dan regulator. Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa menghentikan perdagangan saham, menetapkan auto rejection kalau ada saham dengan lonjakan tinggi atau anjlok dalam, serta mengawasi pergerakan pasar.

Sementara pasar kripto pada umumnya tidak memiliki regulator. Kalau sedang naik tinggi, investor dengan modal jumbo bisa langsung kaya raya. Kalau anjlok, investor langsung bisa sesak napas. 

Kabar paling baru, Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (AS) melaporkan kerugian lebih dari 46.000 orang dengan nilai US$ 1 miliar atas penipuan mata uang kripto sejak awal 2021. Separuh kerugian tersebut adalah penipuan atas peluang investasi palsu. Kerugian lain adalah fluktuasi pasar.

Jadi perlukan pasar kripto diregulasi? Total kapitalisasi pasar mata uang digital mencapai US$ 1,7 triliun, setara dengan Rp 24.532,7 triliun atau lebih tinggi 44,56% ketimbang produk domestik bruto (PDB) Indonesia tahun lalu yang mencapai Rp 16.970,8 triliun. Transaksi mata uang kripto per hari mencapai US$ 90 miliar atau Rp 1.299 triliun per hari.

Besarnya pasar kripto ini mendesak otoritas pasar keuangan untuk segera mengambil langkah meregulasi pasar serta mengkoordinasi regulasi secara global. Organisasi Internasional Komisi Sekuritas (IOSCO) menyebut akan meluncurkan badan bersama tahun depan untuk mengkoordinasikan aturan aset kripto.

Sejumlah analis mengatakan terlambat meregulasi pasar kripto yang sudah jauh berkembang. Pasar kripto sudah terlalu besar dan bisa mengguncang pasar keuangan secara global. Lagipula, mata uang kripto muncul dari ketidakpuasan atas mata uang konvensional.

Terlambat bukan berarti pasar kripto tidak mungkin diregulasi meski akan sama sulitnya dengan meregulasi Facebook dan Google. Regulasi kripto perlu memperhatikan perlindungan konsumen tapi tetap membuka potensi inovasi.

Tanpa regulator, investor tidak punya tempat mengadu kala portofolio aset kripto jeblok atau ada kesalahan teknis, bahkan menghadapi penipuan. Sambil menunggu regulasi, investor harus tetap hati-hati. Pilih portofolio yang memiliki fundamental baik biar tetap bisa tidur nyenyak saat nilai aset turun.

Bagikan

Berita Terbaru

Kredit Modal Kerja Mulai Perlihatkan Tanda Pemulihan
| Senin, 02 Februari 2026 | 06:40 WIB

Kredit Modal Kerja Mulai Perlihatkan Tanda Pemulihan

​Penyaluran kredit modal kerja mulai bangkit di akhir 2025, ditopang pelonggaran suku bunga dan membaiknya arus kas usaha.

Alhamdulilah, Pembiayaan Wholesale Bank Syariah Masih Merekah
| Senin, 02 Februari 2026 | 06:30 WIB

Alhamdulilah, Pembiayaan Wholesale Bank Syariah Masih Merekah

​Segmen wholesale menjadi lokomotif pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah pada 2025, ditopang ekspansi korporasi dan komersial.

Geopolitik Guncang Pasar Minyak, Harga Kian Volatil di 2026
| Senin, 02 Februari 2026 | 06:15 WIB

Geopolitik Guncang Pasar Minyak, Harga Kian Volatil di 2026

Harga minyak WTI & Brent melonjak didorong tensi geopolitik. Analis sebut potensi naik hingga US$ 80/barel. Apa saja pemicunya?

Sinergi Rapuh
| Senin, 02 Februari 2026 | 06:10 WIB

Sinergi Rapuh

Sejarah ekonomi mengingatkan bahwa kemajuan yang diraih dengan menghancurkan independensi lembaga adalah kemajuan yang semu dan rapuh.

Nasib Rupiah Awal Pekan: Ini Prediksi & Faktor Penentu Fluktuasi
| Senin, 02 Februari 2026 | 06:00 WIB

Nasib Rupiah Awal Pekan: Ini Prediksi & Faktor Penentu Fluktuasi

Nilai tukar rupiah pekan lalu tertekan. Volatilitas tinggi diprediksi awal pekan ini karena sentimen asing dan data ekonomi penting.

Realisasi Investasi 25 KEK 2025 Capai Rp 82,5 Triliun
| Senin, 02 Februari 2026 | 05:40 WIB

Realisasi Investasi 25 KEK 2025 Capai Rp 82,5 Triliun

Secara kumulatif total investasi yang mengalir ke seluruh KEK hingga akhir 2025 telah menyentuh angka Rp 335 triliun.

Tera Data Indonusa (AXIO) Ingin Menjaga Pertumbuhan Bisnis
| Senin, 02 Februari 2026 | 05:20 WIB

Tera Data Indonusa (AXIO) Ingin Menjaga Pertumbuhan Bisnis

Manajemen AXIO memandang 2026 sebagai momentum penting untuk memperkuat posisi bisnis, khususnya di segmen perangkat berbasis AI.

Harga Pangan Merangkak Naik Menjelang Ramadan
| Senin, 02 Februari 2026 | 05:20 WIB

Harga Pangan Merangkak Naik Menjelang Ramadan

Beberapa harga komoditas pangan mulai naik perlahan seperti harga cabai yang jadi sinyal awal volatilitas harga pangan menjelang Ramadan.

Tak Mudah Bagi Asuransi dan Dana Pensiun Menambah Porsi Investasi Saham
| Senin, 02 Februari 2026 | 05:15 WIB

Tak Mudah Bagi Asuransi dan Dana Pensiun Menambah Porsi Investasi Saham

Pemerintah berencana merevisi aturan investasi asuransi dan dana pensiun (dapen) agar bisa lebih aktif bertransaksi di bursa saham. 

Kawasan Meikarta Jadi Rumah Subsidi
| Senin, 02 Februari 2026 | 05:15 WIB

Kawasan Meikarta Jadi Rumah Subsidi

Status lahan untuk proyek rumah susun atau rusun subsidi dari Meikarta diklaim telah clean and clear.

INDEKS BERITA

Terpopuler