Regulasi Kripto

Senin, 06 Juni 2022 | 11:00 WIB
Regulasi Kripto
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sepuluh tahun lalu, investasi saham tampak sebagai investasi dengan risiko yang sudah sangat tinggi. Munculnya aset kripto yang tengah anjlok menyebabkan risiko pasar saham seolah-olah menjadi lebih ringan. 

Kenapa? Pasar saham masih memiliki otoritas pengendali dan regulator. Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa menghentikan perdagangan saham, menetapkan auto rejection kalau ada saham dengan lonjakan tinggi atau anjlok dalam, serta mengawasi pergerakan pasar.

Sementara pasar kripto pada umumnya tidak memiliki regulator. Kalau sedang naik tinggi, investor dengan modal jumbo bisa langsung kaya raya. Kalau anjlok, investor langsung bisa sesak napas. 

Kabar paling baru, Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (AS) melaporkan kerugian lebih dari 46.000 orang dengan nilai US$ 1 miliar atas penipuan mata uang kripto sejak awal 2021. Separuh kerugian tersebut adalah penipuan atas peluang investasi palsu. Kerugian lain adalah fluktuasi pasar.

Jadi perlukan pasar kripto diregulasi? Total kapitalisasi pasar mata uang digital mencapai US$ 1,7 triliun, setara dengan Rp 24.532,7 triliun atau lebih tinggi 44,56% ketimbang produk domestik bruto (PDB) Indonesia tahun lalu yang mencapai Rp 16.970,8 triliun. Transaksi mata uang kripto per hari mencapai US$ 90 miliar atau Rp 1.299 triliun per hari.

Besarnya pasar kripto ini mendesak otoritas pasar keuangan untuk segera mengambil langkah meregulasi pasar serta mengkoordinasi regulasi secara global. Organisasi Internasional Komisi Sekuritas (IOSCO) menyebut akan meluncurkan badan bersama tahun depan untuk mengkoordinasikan aturan aset kripto.

Sejumlah analis mengatakan terlambat meregulasi pasar kripto yang sudah jauh berkembang. Pasar kripto sudah terlalu besar dan bisa mengguncang pasar keuangan secara global. Lagipula, mata uang kripto muncul dari ketidakpuasan atas mata uang konvensional.

Terlambat bukan berarti pasar kripto tidak mungkin diregulasi meski akan sama sulitnya dengan meregulasi Facebook dan Google. Regulasi kripto perlu memperhatikan perlindungan konsumen tapi tetap membuka potensi inovasi.

Tanpa regulator, investor tidak punya tempat mengadu kala portofolio aset kripto jeblok atau ada kesalahan teknis, bahkan menghadapi penipuan. Sambil menunggu regulasi, investor harus tetap hati-hati. Pilih portofolio yang memiliki fundamental baik biar tetap bisa tidur nyenyak saat nilai aset turun.

Bagikan

Berita Terbaru

Akselerasi Peningkatan Tata Kelola di Pasar Modal Indonesia
| Senin, 02 Februari 2026 | 17:13 WIB

Akselerasi Peningkatan Tata Kelola di Pasar Modal Indonesia

Kunci utama pengembangan pasar modal adalah peningkatan kepercayaan investor. Percepatan penguatan tata kelola harus segera dilakukan.

Inflasi Januari 2026 Mencapai 3,55% Tahunan, Tertinggi Sejak Juni 2023
| Senin, 02 Februari 2026 | 13:12 WIB

Inflasi Januari 2026 Mencapai 3,55% Tahunan, Tertinggi Sejak Juni 2023

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi Januari 2026 secara tahunan mencapai 3,55%, dengan Indeks Harga Konsumen berada di level 109,75.

Ekspor dan Impor Meningkat, Neraca Dagang RI 68 Bulan Surplus
| Senin, 02 Februari 2026 | 12:57 WIB

Ekspor dan Impor Meningkat, Neraca Dagang RI 68 Bulan Surplus

Indonesia mencatat surplus dagang 68 bulan beruntun hingga Desember 2025. Terungkap, ekspor nonmigas jadi kunci. Cek detailnya!

Biaya Pakan Terancam Naik 7%, Industri Unggas Ketar-ketir Hadapi Monopoli Berdikari
| Senin, 02 Februari 2026 | 09:30 WIB

Biaya Pakan Terancam Naik 7%, Industri Unggas Ketar-ketir Hadapi Monopoli Berdikari

Kedelai merupakan komponen vital yang menyumbang sekitar 20% hingga 25% dari total formulasi pakan unggas.

Asing Buang Rp 9,5 Triliun Saham Bank Jumbo, Efek Domino Ancaman MSCI Untuk IHSG
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:48 WIB

Asing Buang Rp 9,5 Triliun Saham Bank Jumbo, Efek Domino Ancaman MSCI Untuk IHSG

Dalam situasi penuh ketidakpastian, peran investor domestik menjadi sangat krusial sebagai penyangga pasar.

Soal Calon Nakhoda BEI, Purbaya Bungkam, Muncul Nama Jeffrey, Tiko dan Pahala
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:28 WIB

Soal Calon Nakhoda BEI, Purbaya Bungkam, Muncul Nama Jeffrey, Tiko dan Pahala

Meskipun Dirut, tapi masih mengurus teknis operasional. Ke depan, pimpinan baru BEI harus mampu memenuhi permintaan MSCI.             

ESG Pakuwon (PWON): Merangkul Pekerja Lokal Saat Gencar Ekspansi
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:24 WIB

ESG Pakuwon (PWON): Merangkul Pekerja Lokal Saat Gencar Ekspansi

Ekspansi yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) tetap kencang di tahun ini. Simak juga rekomendasi sahamnya di sini

Perintah Danantara, PGAS Garap Bisnis Midstream dan Downstream
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:22 WIB

Perintah Danantara, PGAS Garap Bisnis Midstream dan Downstream

Danantara menginginkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) fokus pada bisnis midstream (antara) dan downstream atau sektor hilir gas bumi.​

Berharap Gejolak IHSG Mereda
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:16 WIB

Berharap Gejolak IHSG Mereda

Tekanan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi reda meskipun risiko eksternal terbuka di bulan Februari ini.

Efek MSCI, Duit Asing  Kabur Hampir Rp 14 Triliun, Simak Rekomendasi Hari Ini
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:12 WIB

Efek MSCI, Duit Asing Kabur Hampir Rp 14 Triliun, Simak Rekomendasi Hari Ini

Dalam sepekan kemarin, dana asing sudah mencatatkan aksi jual alias net sell sekitar Rp 13,92 triliun.

INDEKS BERITA

Terpopuler