Regulasi Kripto

Senin, 06 Juni 2022 | 11:00 WIB
Regulasi Kripto
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sepuluh tahun lalu, investasi saham tampak sebagai investasi dengan risiko yang sudah sangat tinggi. Munculnya aset kripto yang tengah anjlok menyebabkan risiko pasar saham seolah-olah menjadi lebih ringan. 

Kenapa? Pasar saham masih memiliki otoritas pengendali dan regulator. Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa menghentikan perdagangan saham, menetapkan auto rejection kalau ada saham dengan lonjakan tinggi atau anjlok dalam, serta mengawasi pergerakan pasar.

Sementara pasar kripto pada umumnya tidak memiliki regulator. Kalau sedang naik tinggi, investor dengan modal jumbo bisa langsung kaya raya. Kalau anjlok, investor langsung bisa sesak napas. 

Kabar paling baru, Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (AS) melaporkan kerugian lebih dari 46.000 orang dengan nilai US$ 1 miliar atas penipuan mata uang kripto sejak awal 2021. Separuh kerugian tersebut adalah penipuan atas peluang investasi palsu. Kerugian lain adalah fluktuasi pasar.

Jadi perlukan pasar kripto diregulasi? Total kapitalisasi pasar mata uang digital mencapai US$ 1,7 triliun, setara dengan Rp 24.532,7 triliun atau lebih tinggi 44,56% ketimbang produk domestik bruto (PDB) Indonesia tahun lalu yang mencapai Rp 16.970,8 triliun. Transaksi mata uang kripto per hari mencapai US$ 90 miliar atau Rp 1.299 triliun per hari.

Besarnya pasar kripto ini mendesak otoritas pasar keuangan untuk segera mengambil langkah meregulasi pasar serta mengkoordinasi regulasi secara global. Organisasi Internasional Komisi Sekuritas (IOSCO) menyebut akan meluncurkan badan bersama tahun depan untuk mengkoordinasikan aturan aset kripto.

Sejumlah analis mengatakan terlambat meregulasi pasar kripto yang sudah jauh berkembang. Pasar kripto sudah terlalu besar dan bisa mengguncang pasar keuangan secara global. Lagipula, mata uang kripto muncul dari ketidakpuasan atas mata uang konvensional.

Terlambat bukan berarti pasar kripto tidak mungkin diregulasi meski akan sama sulitnya dengan meregulasi Facebook dan Google. Regulasi kripto perlu memperhatikan perlindungan konsumen tapi tetap membuka potensi inovasi.

Tanpa regulator, investor tidak punya tempat mengadu kala portofolio aset kripto jeblok atau ada kesalahan teknis, bahkan menghadapi penipuan. Sambil menunggu regulasi, investor harus tetap hati-hati. Pilih portofolio yang memiliki fundamental baik biar tetap bisa tidur nyenyak saat nilai aset turun.

Bagikan

Berita Terbaru

Asing Net Buy Rp 828,4 Miliar SSMS dalam Empat Hari Perdagangan, Harga Melesat 8,5%
| Senin, 27 April 2026 | 05:37 WIB

Asing Net Buy Rp 828,4 Miliar SSMS dalam Empat Hari Perdagangan, Harga Melesat 8,5%

Selain ekspansi kebun lewat akuisisi SML, SSMS juga memperkuat sisi hilir lewat pengembangan Kilang 2 di SBI, Kotawaringin Barat.

Jangan Asal Serok di Saat Harga Saham Rontok
| Senin, 27 April 2026 | 05:21 WIB

Jangan Asal Serok di Saat Harga Saham Rontok

Investor disarankan wait and see, hindari all in karena risiko makro. Pelajari cara trading jangka pendek yang aman.

Reli Kencang Saham ESSA, Seberapa Kuat dan Masih Layak Masuk?
| Senin, 27 April 2026 | 05:20 WIB

Reli Kencang Saham ESSA, Seberapa Kuat dan Masih Layak Masuk?

Katalis utama kenaikan Harga saham ESSA berasal dari ketatnya pasokan amonia global, tingginya permintaan pupuk, dan progres proyek blue ammonia.

Superior Prima Sukses (BLES) Siapkan Belanja Modal Rp 70 Miliar
| Senin, 27 April 2026 | 05:20 WIB

Superior Prima Sukses (BLES) Siapkan Belanja Modal Rp 70 Miliar

BLES ingin mengerek volume dan nilai penjualan maupun perolehan laba bersih, salah satunya dengan menjaga efisiensi operasional.

Masih Ada Kekosongan Petinggi di Sejumlah BUMN
| Senin, 27 April 2026 | 05:15 WIB

Masih Ada Kekosongan Petinggi di Sejumlah BUMN

Kekosongan jabatan direksi yang terjadi di sejumlah BUMN justru bisa mengganggu keputusan strategis.

Harga Beras Masih Tinggi di Tengah Banjir Pasokan
| Senin, 27 April 2026 | 05:15 WIB

Harga Beras Masih Tinggi di Tengah Banjir Pasokan

Kementerian Pertanian (Kemtan) mengklaim kenaikan harga beras yang harganya masih tinggi sudah diredam dua tahun terakhir.

Beban Naik, Margin Laba STAA di Kuartal I-2026 Tertekan
| Senin, 27 April 2026 | 05:09 WIB

Beban Naik, Margin Laba STAA di Kuartal I-2026 Tertekan

Meskipun pendapatan naik signifikan, laba bersih STAA justru  Analis menyoroti biaya operasional refinery dan cuaca buruk sebagai biang keladi

Rebalancing Indeks Unggulan Picu Pergeseran Dana Triliunan, Investor Siap-siap!
| Senin, 27 April 2026 | 05:05 WIB

Rebalancing Indeks Unggulan Picu Pergeseran Dana Triliunan, Investor Siap-siap!

Saham seperti CUAN dan HRTA kini masuk LQ45, berpotensi panen aliran dana segar. Cermati potensi cuan yang bisa diraih.

Penginapan Bak Hotel Berbintang
| Senin, 27 April 2026 | 05:05 WIB

Penginapan Bak Hotel Berbintang

Jemaah haji asal Indonesia akan menempati hotel dengan fasilitas hotel berbintang selama menjalankan ibadah haji di tanah suci.

Mahalnya BBM Murah untuk Negeri
| Senin, 27 April 2026 | 05:04 WIB

Mahalnya BBM Murah untuk Negeri

Kalau subsidi menemukan penerima yang tepat, ia menjadi lebih adil, lebih hemat dan lebih bermartabat.

INDEKS BERITA