Regulasi Kripto

Senin, 06 Juni 2022 | 11:00 WIB
Regulasi Kripto
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sepuluh tahun lalu, investasi saham tampak sebagai investasi dengan risiko yang sudah sangat tinggi. Munculnya aset kripto yang tengah anjlok menyebabkan risiko pasar saham seolah-olah menjadi lebih ringan. 

Kenapa? Pasar saham masih memiliki otoritas pengendali dan regulator. Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa menghentikan perdagangan saham, menetapkan auto rejection kalau ada saham dengan lonjakan tinggi atau anjlok dalam, serta mengawasi pergerakan pasar.

Sementara pasar kripto pada umumnya tidak memiliki regulator. Kalau sedang naik tinggi, investor dengan modal jumbo bisa langsung kaya raya. Kalau anjlok, investor langsung bisa sesak napas. 

Kabar paling baru, Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (AS) melaporkan kerugian lebih dari 46.000 orang dengan nilai US$ 1 miliar atas penipuan mata uang kripto sejak awal 2021. Separuh kerugian tersebut adalah penipuan atas peluang investasi palsu. Kerugian lain adalah fluktuasi pasar.

Jadi perlukan pasar kripto diregulasi? Total kapitalisasi pasar mata uang digital mencapai US$ 1,7 triliun, setara dengan Rp 24.532,7 triliun atau lebih tinggi 44,56% ketimbang produk domestik bruto (PDB) Indonesia tahun lalu yang mencapai Rp 16.970,8 triliun. Transaksi mata uang kripto per hari mencapai US$ 90 miliar atau Rp 1.299 triliun per hari.

Besarnya pasar kripto ini mendesak otoritas pasar keuangan untuk segera mengambil langkah meregulasi pasar serta mengkoordinasi regulasi secara global. Organisasi Internasional Komisi Sekuritas (IOSCO) menyebut akan meluncurkan badan bersama tahun depan untuk mengkoordinasikan aturan aset kripto.

Sejumlah analis mengatakan terlambat meregulasi pasar kripto yang sudah jauh berkembang. Pasar kripto sudah terlalu besar dan bisa mengguncang pasar keuangan secara global. Lagipula, mata uang kripto muncul dari ketidakpuasan atas mata uang konvensional.

Terlambat bukan berarti pasar kripto tidak mungkin diregulasi meski akan sama sulitnya dengan meregulasi Facebook dan Google. Regulasi kripto perlu memperhatikan perlindungan konsumen tapi tetap membuka potensi inovasi.

Tanpa regulator, investor tidak punya tempat mengadu kala portofolio aset kripto jeblok atau ada kesalahan teknis, bahkan menghadapi penipuan. Sambil menunggu regulasi, investor harus tetap hati-hati. Pilih portofolio yang memiliki fundamental baik biar tetap bisa tidur nyenyak saat nilai aset turun.

Bagikan

Berita Terbaru

Puluhan Juta dari Gerobak Padang yang Berkeliling
| Minggu, 01 Februari 2026 | 21:10 WIB

Puluhan Juta dari Gerobak Padang yang Berkeliling

Menu kuliner Padang jadi kesukaan banyak orang. Usaha Padang keliling pun laris manis. Cuannya bisa sampai puluhan juta loh!

 
 
Ekosistem AI Mengubah Peta Pasar Bisnis Cip Dunia
| Minggu, 01 Februari 2026 | 21:09 WIB

Ekosistem AI Mengubah Peta Pasar Bisnis Cip Dunia

Pesat kemajuan artificial intelligence membuat repot industri ponsel pintar. Mereka harus antre agar sama-sama mendapatkan cip semikonduktor.

 
Jejak Hijau Kampus Indonesia di Peta Dunia
| Minggu, 01 Februari 2026 | 21:09 WIB

Jejak Hijau Kampus Indonesia di Peta Dunia

Kampus-kampus di Indonesia makin serius menerapkan konsep kampus hijau. Mereka kini bersaing dengan kampus berkelanjutan

 
 
Palu Godam dari MSCI
| Minggu, 01 Februari 2026 | 21:08 WIB

Palu Godam dari MSCI

​Banyak investor panik melihat IHSG di Rabu pagi lalu ambruk. Sempat turun 8%, hingga Bursa Efek Indonesia menghentikan perdagangan sementara.

 
Daftar Emiten Buyback Saham Usai Efek MSCI, Sekadar Obat Kuat Hadapi Tekanan Asing
| Minggu, 01 Februari 2026 | 10:35 WIB

Daftar Emiten Buyback Saham Usai Efek MSCI, Sekadar Obat Kuat Hadapi Tekanan Asing

Dalam banyak kasus, amunisi buyback emiten sering kali tak cukup besar untuk menyerap tekanan jual saat volume transaksi sedang tinggi-tingginya.

Pola di Saham NCKL Mirip Saham BUMI, Perlukah Investor Ritel Merasa Khawatir?
| Minggu, 01 Februari 2026 | 08:35 WIB

Pola di Saham NCKL Mirip Saham BUMI, Perlukah Investor Ritel Merasa Khawatir?

Periode distribusi yang dilakoni Glencore berlangsung bersamaan dengan rebound harga saham PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL).

Transparansi Pemilik di Bawah 5%, Kunci Kotak Pandora Dugaan Manipulasi Harga Saham
| Minggu, 01 Februari 2026 | 08:26 WIB

Transparansi Pemilik di Bawah 5%, Kunci Kotak Pandora Dugaan Manipulasi Harga Saham

Transparansi pemegang saham di bawah 5%, titik krusial permasalahan di pasar modal. Kunci kotak pandora yang menjadi perhatian MSCI. 

Strategi Investasi Fajrin Hermansyah, Direktur Sucorinvest Asset Management
| Minggu, 01 Februari 2026 | 07:13 WIB

Strategi Investasi Fajrin Hermansyah, Direktur Sucorinvest Asset Management

Investasi bukan soal siapa tercepat, karena harus ada momentumnya. Jika waktunya dirasa kurang tepat, investor harusnya tak masuk di instrumen itu

Spin-off Unit Syariah Bukan Sekadar Kepatuhan, Struktur Modal BNGA Bakal Lebih Solid
| Minggu, 01 Februari 2026 | 06:58 WIB

Spin-off Unit Syariah Bukan Sekadar Kepatuhan, Struktur Modal BNGA Bakal Lebih Solid

Pemulihan ROE BNGA ke kisaran 12,8% - 13,4% pada 2026–2027 bersifat struktural, bukan semata siklikal.

Diskon Transportasi Belum Cukup Buat Sokong Ekonomi
| Minggu, 01 Februari 2026 | 06:49 WIB

Diskon Transportasi Belum Cukup Buat Sokong Ekonomi

Pemerintah mengusulkan diskon tiket pesawat lebih tinggi dari periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun lalu yang berada di kisaran 13%-16%.

INDEKS BERITA

Terpopuler