Regulasi Kripto

Senin, 06 Juni 2022 | 11:00 WIB
Regulasi Kripto
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sepuluh tahun lalu, investasi saham tampak sebagai investasi dengan risiko yang sudah sangat tinggi. Munculnya aset kripto yang tengah anjlok menyebabkan risiko pasar saham seolah-olah menjadi lebih ringan. 

Kenapa? Pasar saham masih memiliki otoritas pengendali dan regulator. Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa menghentikan perdagangan saham, menetapkan auto rejection kalau ada saham dengan lonjakan tinggi atau anjlok dalam, serta mengawasi pergerakan pasar.

Sementara pasar kripto pada umumnya tidak memiliki regulator. Kalau sedang naik tinggi, investor dengan modal jumbo bisa langsung kaya raya. Kalau anjlok, investor langsung bisa sesak napas. 

Kabar paling baru, Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (AS) melaporkan kerugian lebih dari 46.000 orang dengan nilai US$ 1 miliar atas penipuan mata uang kripto sejak awal 2021. Separuh kerugian tersebut adalah penipuan atas peluang investasi palsu. Kerugian lain adalah fluktuasi pasar.

Jadi perlukan pasar kripto diregulasi? Total kapitalisasi pasar mata uang digital mencapai US$ 1,7 triliun, setara dengan Rp 24.532,7 triliun atau lebih tinggi 44,56% ketimbang produk domestik bruto (PDB) Indonesia tahun lalu yang mencapai Rp 16.970,8 triliun. Transaksi mata uang kripto per hari mencapai US$ 90 miliar atau Rp 1.299 triliun per hari.

Besarnya pasar kripto ini mendesak otoritas pasar keuangan untuk segera mengambil langkah meregulasi pasar serta mengkoordinasi regulasi secara global. Organisasi Internasional Komisi Sekuritas (IOSCO) menyebut akan meluncurkan badan bersama tahun depan untuk mengkoordinasikan aturan aset kripto.

Sejumlah analis mengatakan terlambat meregulasi pasar kripto yang sudah jauh berkembang. Pasar kripto sudah terlalu besar dan bisa mengguncang pasar keuangan secara global. Lagipula, mata uang kripto muncul dari ketidakpuasan atas mata uang konvensional.

Terlambat bukan berarti pasar kripto tidak mungkin diregulasi meski akan sama sulitnya dengan meregulasi Facebook dan Google. Regulasi kripto perlu memperhatikan perlindungan konsumen tapi tetap membuka potensi inovasi.

Tanpa regulator, investor tidak punya tempat mengadu kala portofolio aset kripto jeblok atau ada kesalahan teknis, bahkan menghadapi penipuan. Sambil menunggu regulasi, investor harus tetap hati-hati. Pilih portofolio yang memiliki fundamental baik biar tetap bisa tidur nyenyak saat nilai aset turun.

Bagikan

Berita Terbaru

Antisipasi Lonjakan  Trafik Data
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:16 WIB

Antisipasi Lonjakan Trafik Data

Operator seluler dan provider jaringan internet siap mengantisipasi lonjakan trafik data dengan mengerek kapasitas data dan layanan.

Beban Utang Turun, Kinerja Jasa Marga Terjaga
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:10 WIB

Beban Utang Turun, Kinerja Jasa Marga Terjaga

Jasa Marga juga menjaga stabilitas kinerja dengan realisasi EBITDA margin di level 67,0%, dengan core profits tercatat stabil Rp 3,7 triliun.

Sumber LNG Impor, PLN Kejar Target Proyek PLTN
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:07 WIB

Sumber LNG Impor, PLN Kejar Target Proyek PLTN

Adapun hingga tahun 2040, PLTG yang ditargetkan dapat dibangun adalah pembangkit listrik berkapasitas 20 GW

 Indonesia Alihkan Impor dari Timur Tengah ke AS
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:02 WIB

Indonesia Alihkan Impor dari Timur Tengah ke AS

Kemampuan penyimpanan energi Indonesia baru di kisaran 25-26 hari, masih jauh dari standar internasional yang selama tiga bulan

Terbitkan Obligasi Private Placement Rp 4 Triliun
| Rabu, 04 Maret 2026 | 05:55 WIB

Terbitkan Obligasi Private Placement Rp 4 Triliun

SUN yang diterbitkan merupakan Obligasi Negara dengan tingkat kupon tetap (fixed rate) seri FR0065  

Harga CPO Mendaki, Laba Sinar Mas Agro (SMAR) Melejit Tinggi di 2025
| Rabu, 04 Maret 2026 | 05:42 WIB

Harga CPO Mendaki, Laba Sinar Mas Agro (SMAR) Melejit Tinggi di 2025

Pertumbuhan laba bersih SMAR terdongkrak naiknya penjualan bersih sebesar 10,28% secara tahunan jadi Rp 86,94 triliun pada 2025.

Unilever Indonesia (UNVR) Resmi Melepas Bisnis Teh Sariwangi ke Savoria
| Rabu, 04 Maret 2026 | 05:38 WIB

Unilever Indonesia (UNVR) Resmi Melepas Bisnis Teh Sariwangi ke Savoria

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) telah menandatangani seluruh dokumen yang diperlukan secara hukum untuk menyelesaikan transaksi tersebut. ​

Beban Pajak Membengkak, Laba Jasa Marga (JSMR) Anjlok 19,26% Pada 2025
| Rabu, 04 Maret 2026 | 05:09 WIB

Beban Pajak Membengkak, Laba Jasa Marga (JSMR) Anjlok 19,26% Pada 2025

Laba bersih PT Jasa Marga Tbk (JSMR) terkontraksi 19,26% (YoY) menjadi Rp 3,65 triliun di 2025, dari Rp 4,53 triliun di 2024. 

Pasar Saham Terus Fluktuasi, Jumlah IPO Masih Sepi
| Rabu, 04 Maret 2026 | 05:03 WIB

Pasar Saham Terus Fluktuasi, Jumlah IPO Masih Sepi

Hingga akhir Februari 2026, hanya ada tujuh calon emiten di pipeline IPO Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

THR Berpotensi Dorong Ekonomi Kuartal I
| Rabu, 04 Maret 2026 | 05:00 WIB

THR Berpotensi Dorong Ekonomi Kuartal I

Namun, efek THR terhadap konsumsi maupun ekonomi bersifat sementara, bahkan ada risiko tergerus inflasi efek konflik Timur Tengah

INDEKS BERITA

Terpopuler