Regulasi Kripto

Senin, 06 Juni 2022 | 11:00 WIB
Regulasi Kripto
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sepuluh tahun lalu, investasi saham tampak sebagai investasi dengan risiko yang sudah sangat tinggi. Munculnya aset kripto yang tengah anjlok menyebabkan risiko pasar saham seolah-olah menjadi lebih ringan. 

Kenapa? Pasar saham masih memiliki otoritas pengendali dan regulator. Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa menghentikan perdagangan saham, menetapkan auto rejection kalau ada saham dengan lonjakan tinggi atau anjlok dalam, serta mengawasi pergerakan pasar.

Sementara pasar kripto pada umumnya tidak memiliki regulator. Kalau sedang naik tinggi, investor dengan modal jumbo bisa langsung kaya raya. Kalau anjlok, investor langsung bisa sesak napas. 

Kabar paling baru, Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (AS) melaporkan kerugian lebih dari 46.000 orang dengan nilai US$ 1 miliar atas penipuan mata uang kripto sejak awal 2021. Separuh kerugian tersebut adalah penipuan atas peluang investasi palsu. Kerugian lain adalah fluktuasi pasar.

Jadi perlukan pasar kripto diregulasi? Total kapitalisasi pasar mata uang digital mencapai US$ 1,7 triliun, setara dengan Rp 24.532,7 triliun atau lebih tinggi 44,56% ketimbang produk domestik bruto (PDB) Indonesia tahun lalu yang mencapai Rp 16.970,8 triliun. Transaksi mata uang kripto per hari mencapai US$ 90 miliar atau Rp 1.299 triliun per hari.

Besarnya pasar kripto ini mendesak otoritas pasar keuangan untuk segera mengambil langkah meregulasi pasar serta mengkoordinasi regulasi secara global. Organisasi Internasional Komisi Sekuritas (IOSCO) menyebut akan meluncurkan badan bersama tahun depan untuk mengkoordinasikan aturan aset kripto.

Sejumlah analis mengatakan terlambat meregulasi pasar kripto yang sudah jauh berkembang. Pasar kripto sudah terlalu besar dan bisa mengguncang pasar keuangan secara global. Lagipula, mata uang kripto muncul dari ketidakpuasan atas mata uang konvensional.

Terlambat bukan berarti pasar kripto tidak mungkin diregulasi meski akan sama sulitnya dengan meregulasi Facebook dan Google. Regulasi kripto perlu memperhatikan perlindungan konsumen tapi tetap membuka potensi inovasi.

Tanpa regulator, investor tidak punya tempat mengadu kala portofolio aset kripto jeblok atau ada kesalahan teknis, bahkan menghadapi penipuan. Sambil menunggu regulasi, investor harus tetap hati-hati. Pilih portofolio yang memiliki fundamental baik biar tetap bisa tidur nyenyak saat nilai aset turun.

Bagikan

Berita Terbaru

Kupon ORI029 Lebih Tinggi dari ORI Sebelumnya: Raih Cuan di Tengah Gejolak Pasar
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:00 WIB

Kupon ORI029 Lebih Tinggi dari ORI Sebelumnya: Raih Cuan di Tengah Gejolak Pasar

Pemerintah tawarkan ORI029 dengan kupon 5,45% dan 5,80%. Ini strategi Kemenkeu di tengah tekanan pasar.

Dirikan Anak Usaha Baru, Samindo Resources (MYOH) Masuk Bisnis Properti
| Selasa, 27 Januari 2026 | 05:55 WIB

Dirikan Anak Usaha Baru, Samindo Resources (MYOH) Masuk Bisnis Properti

Emiten jasa pertambangan PT Samindo Resources Tbk (MYOH) mengumumkan pembentukan anak usaha baru yang bernama PT Sentra Terra Indonesia (STI).

Bangun Kosambi Sukses (CBDK) Suntik Modal Anak Usaha Senilai Rp 250 Miliar
| Selasa, 27 Januari 2026 | 05:45 WIB

Bangun Kosambi Sukses (CBDK) Suntik Modal Anak Usaha Senilai Rp 250 Miliar

Aksi ini dilakukan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) melalui penerbitan 14,7 juta saham Seri B IPN dengan nilai nominal Rp 17.000 per saham.

MPXL Menggenjot Diversifikasi Bisnis
| Selasa, 27 Januari 2026 | 05:35 WIB

MPXL Menggenjot Diversifikasi Bisnis

Aksi terbaru, MPXL menandatangani kontrak perjanjian kerja sama triparty dengan anak usaha PT PLN (Persero) untuk logistik limbah.

BUMN Gantikan 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut
| Selasa, 27 Januari 2026 | 05:35 WIB

BUMN Gantikan 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut

Pencabutan terkait bukti pelanggaran perusakan hutan yang memicu bencana longsor dan banjir di tiga provinsi di Pulau Sumatra belum lama ini.

Genjot Kinerja Pada 2026 Ngegas, RATU Siap Akuisisi Blok Migas
| Selasa, 27 Januari 2026 | 05:35 WIB

Genjot Kinerja Pada 2026 Ngegas, RATU Siap Akuisisi Blok Migas

PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU), bersiap kembali menggelar ekspansi secara agresif pada 2026. Salah satunya, mengakuisisi sejumlah blok migas. 

Layar Bisnis ELPI Tetap Mengembang
| Selasa, 27 Januari 2026 | 05:15 WIB

Layar Bisnis ELPI Tetap Mengembang

PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) memproyeksikan pendapatan hingga Rp 1,3 triliun pada tahun ini.

Emiten Semen Berharap Efek Pemangkasan Suku Bunga BI
| Selasa, 27 Januari 2026 | 05:15 WIB

Emiten Semen Berharap Efek Pemangkasan Suku Bunga BI

Kinerja emiten-emiten produsen semen berpotensi tumbuh terbatas pada 2026. Tantangan kelebihan pasokan semen masih akan mewarnai prospek emiten. 

Jumlah Peserta Tumbuh Mini, Dapen Bekerja Keras Menjaga Likuiditas
| Selasa, 27 Januari 2026 | 05:10 WIB

Jumlah Peserta Tumbuh Mini, Dapen Bekerja Keras Menjaga Likuiditas

Melambatnya pertumbuhan peserta aktif membuat pengelolaan investasi menjadi semakin krusial bagi dana pensiun.

Investor Lokal di Bali Sudah Lama Tersisih
| Selasa, 27 Januari 2026 | 05:05 WIB

Investor Lokal di Bali Sudah Lama Tersisih

Investasi asing di Bali harus sudah diarahkan ke sektor yang memberi nilai tambah seperti infrastruktur dan utilitas yang dibutuhkan.

INDEKS BERITA

Terpopuler