Regulasi Kripto

Senin, 06 Juni 2022 | 11:00 WIB
Regulasi Kripto
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sepuluh tahun lalu, investasi saham tampak sebagai investasi dengan risiko yang sudah sangat tinggi. Munculnya aset kripto yang tengah anjlok menyebabkan risiko pasar saham seolah-olah menjadi lebih ringan. 

Kenapa? Pasar saham masih memiliki otoritas pengendali dan regulator. Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa menghentikan perdagangan saham, menetapkan auto rejection kalau ada saham dengan lonjakan tinggi atau anjlok dalam, serta mengawasi pergerakan pasar.

Sementara pasar kripto pada umumnya tidak memiliki regulator. Kalau sedang naik tinggi, investor dengan modal jumbo bisa langsung kaya raya. Kalau anjlok, investor langsung bisa sesak napas. 

Kabar paling baru, Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (AS) melaporkan kerugian lebih dari 46.000 orang dengan nilai US$ 1 miliar atas penipuan mata uang kripto sejak awal 2021. Separuh kerugian tersebut adalah penipuan atas peluang investasi palsu. Kerugian lain adalah fluktuasi pasar.

Jadi perlukan pasar kripto diregulasi? Total kapitalisasi pasar mata uang digital mencapai US$ 1,7 triliun, setara dengan Rp 24.532,7 triliun atau lebih tinggi 44,56% ketimbang produk domestik bruto (PDB) Indonesia tahun lalu yang mencapai Rp 16.970,8 triliun. Transaksi mata uang kripto per hari mencapai US$ 90 miliar atau Rp 1.299 triliun per hari.

Besarnya pasar kripto ini mendesak otoritas pasar keuangan untuk segera mengambil langkah meregulasi pasar serta mengkoordinasi regulasi secara global. Organisasi Internasional Komisi Sekuritas (IOSCO) menyebut akan meluncurkan badan bersama tahun depan untuk mengkoordinasikan aturan aset kripto.

Sejumlah analis mengatakan terlambat meregulasi pasar kripto yang sudah jauh berkembang. Pasar kripto sudah terlalu besar dan bisa mengguncang pasar keuangan secara global. Lagipula, mata uang kripto muncul dari ketidakpuasan atas mata uang konvensional.

Terlambat bukan berarti pasar kripto tidak mungkin diregulasi meski akan sama sulitnya dengan meregulasi Facebook dan Google. Regulasi kripto perlu memperhatikan perlindungan konsumen tapi tetap membuka potensi inovasi.

Tanpa regulator, investor tidak punya tempat mengadu kala portofolio aset kripto jeblok atau ada kesalahan teknis, bahkan menghadapi penipuan. Sambil menunggu regulasi, investor harus tetap hati-hati. Pilih portofolio yang memiliki fundamental baik biar tetap bisa tidur nyenyak saat nilai aset turun.

Bagikan

Berita Terbaru

Berpotensi Terjadi Profit Taking Lanjutan di Bursa Saham
| Jumat, 19 September 2025 | 07:14 WIB

Berpotensi Terjadi Profit Taking Lanjutan di Bursa Saham

Pemicu pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah aksi sell on news tentang pemangkasan bunga acuan The Fed. 

DSSA Terbitkan Surat Utang Rp 1,5 Triliun untuk Bayar Utang dan Ekspansi Data Center
| Jumat, 19 September 2025 | 07:08 WIB

DSSA Terbitkan Surat Utang Rp 1,5 Triliun untuk Bayar Utang dan Ekspansi Data Center

Sebagian dana sukuk akan digunakan untuk ekspansi bisnis yang berfokus pada pengembangan pusat data (data center) SSDP.

Pergerakan Kurs Rupiah Hari Ini, Jumat (19/9) Bisa Melemah Lagi
| Jumat, 19 September 2025 | 07:08 WIB

Pergerakan Kurs Rupiah Hari Ini, Jumat (19/9) Bisa Melemah Lagi

Seharusnya kebijakan pemangkasan suku bunga bisa melemahkan dolar AS.Namun, pasarmengantisipasi langkah ini, dolar AS justru merangkak naik

Kinerja Cimory (CMRY) Unggul Berkat Ekspansi dan Inovasi
| Jumat, 19 September 2025 | 07:02 WIB

Kinerja Cimory (CMRY) Unggul Berkat Ekspansi dan Inovasi

Ekspansi jaringan distribusi dan pasar baru di luar negeri dinilai bakal menopang kinerja PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY) di sisa tahun ini

Pasar Stabil, Peluang Bitcoin Menembus level US$ 120.000 Masih Terbuka
| Jumat, 19 September 2025 | 06:56 WIB

Pasar Stabil, Peluang Bitcoin Menembus level US$ 120.000 Masih Terbuka

Ada lonjakan volume transaksi harian kripto sekitar 40%, terlebih setelah pengumuman pemangkasan suku bunga acuan.

Menjelang Libur Akhir Pekan, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (19/9)
| Jumat, 19 September 2025 | 06:55 WIB

Menjelang Libur Akhir Pekan, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (19/9)

Investor asing kembali mencatatkan aksi jual bersih alias net sell di bursa saham sebesar Rp 358,27 miliar. 

Pengusaha Jangan Menahan Kenaikan Upah Pekerja
| Jumat, 19 September 2025 | 06:43 WIB

Pengusaha Jangan Menahan Kenaikan Upah Pekerja

Dengan keringanan ini, pekerja leluasa memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah meningkatnya biaya hidup.

Emiten Happy Hapsoro Adu Lari, Saham BUVA atau MINA yang Paling Menarik Dicermati?
| Jumat, 19 September 2025 | 06:42 WIB

Emiten Happy Hapsoro Adu Lari, Saham BUVA atau MINA yang Paling Menarik Dicermati?

Sejak awal tahun 2025 dua saham Happy Hapsoro, BUVA dan MINA sudah mencetak kenaikan harga hingga ratusan persen.

20.000 Kopdes Dapat Prioritas Kredit Bank
| Jumat, 19 September 2025 | 06:40 WIB

20.000 Kopdes Dapat Prioritas Kredit Bank

Kopdes Merah Putih dirancang tidak untuk menjadi pesaing, melainkan berperan sebagai agregator yang membantu memasarkan produk-produk hasil UMKM

Pemerintah Memperlebar Defisit Anggaran 2026, Ekonom Ingatkan Risikonya
| Jumat, 19 September 2025 | 06:39 WIB

Pemerintah Memperlebar Defisit Anggaran 2026, Ekonom Ingatkan Risikonya

Pemerintah dan Banggar DPR sepakat mengerek defisit RAPBN 2026 sebesar Rp 689,1 triliun, setara 2,68% dari PDB

INDEKS BERITA

Terpopuler