Regulator Bakal Beralih, Pemilik Izin PFAK Bertambah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang pengalihan pengawasan industri kripto kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi alias Bappebti terus mendorong exchanger kripto untuk mendapatkan izin Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).
Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita bilang dari 30 perusahaan yang sudah mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari bursa berjangka kripto dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) dari lembaga kliring, kini ada 11 pedagang kripto yang berstatus PFAK.
