Regulator Bakal Beralih, Pemilik Izin PFAK Bertambah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang pengalihan pengawasan industri kripto kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi alias Bappebti terus mendorong exchanger kripto untuk mendapatkan izin Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).
Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita bilang dari 30 perusahaan yang sudah mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari bursa berjangka kripto dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) dari lembaga kliring, kini ada 11 pedagang kripto yang berstatus PFAK.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.