Regulator China Akan Atur Denda Pelanggaran Penipuan Sekuritas Dalam Frame Perdata
KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Regulator sekuritas China pada Hari Jumat (11/3), menerbitkan rancangan aturan tentang bagaimana denda untuk pelanggaran penipuan sekuritas akan diprioritaskan demi mengompensasi investor dalam kasus perdata. Draft aturan baru itu merupakan bagian dari dorongan yang lebih luas menuju sistem gaya Amerika Serikat (AS) terkait dengan penawaran umum perdana (IPO).
"Sistem kompensasi sipil sekuritas yang baik adalah jaminan penting untuk implementasi penuh dari sistem IPO berbasis pendaftaran," kata China Securities Regulatory Commission (CSRC) atau Komisi Regulasi Sekuritas China. Pernyataan muncul dalam situs webnya.
