Berita Global

Regulator China Akan Atur Denda Pelanggaran Penipuan Sekuritas Dalam Frame Perdata

Jumat, 11 Maret 2022 | 19:12 WIB
Regulator China Akan Atur Denda Pelanggaran Penipuan Sekuritas Dalam Frame Perdata

ILUSTRASI. Rencana denda untuk pelanggaran penipuan sekuritas China akan diprioritaskan untuk mengompensasi investor dalam kasus perdata. REUTERS/Aly Song/File Photo

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Regulator sekuritas China pada Hari Jumat (11/3), menerbitkan rancangan aturan tentang bagaimana denda untuk pelanggaran penipuan sekuritas akan diprioritaskan demi mengompensasi investor dalam kasus perdata. Draft aturan baru itu merupakan bagian dari dorongan yang lebih luas menuju sistem gaya Amerika Serikat (AS) terkait dengan penawaran umum perdana (IPO).

"Sistem kompensasi sipil sekuritas yang baik adalah jaminan penting untuk implementasi penuh dari sistem IPO berbasis pendaftaran," kata China Securities Regulatory Commission (CSRC) atau Komisi Regulasi Sekuritas China. Pernyataan muncul dalam situs webnya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru