Regulator China Akan Atur Denda Pelanggaran Penipuan Sekuritas Dalam Frame Perdata

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Regulator sekuritas China pada Hari Jumat (11/3), menerbitkan rancangan aturan tentang bagaimana denda untuk pelanggaran penipuan sekuritas akan diprioritaskan demi mengompensasi investor dalam kasus perdata. Draft aturan baru itu merupakan bagian dari dorongan yang lebih luas menuju sistem gaya Amerika Serikat (AS) terkait dengan penawaran umum perdana (IPO).
"Sistem kompensasi sipil sekuritas yang baik adalah jaminan penting untuk implementasi penuh dari sistem IPO berbasis pendaftaran," kata China Securities Regulatory Commission (CSRC) atau Komisi Regulasi Sekuritas China. Pernyataan muncul dalam situs webnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan