ILUSTRASI. Regulator obat Eropa yakni European Medicines Agency (EMA) belum merekomendasikan penggunaan booster Vaksin Covid-19 di Uni Eropa. REUTERS/Marko Djurica
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Negara-negara Uni Eropa yang memutuskan untuk menggunakan suntikan penguat (booster) Vaksin Covid-19, kemungkinan akan menghadapi peningkatan risiko hukum. Pasalnya pemberian dosis vaksin tambahan belum direkomendasikan oleh regulator obat Uni Eropa yakni European Medicines Agency (EMA).
EMA telah berulang kali mengatakan bahwa lebih banyak data diperlukan sebelum dapat menyetujui penggunaan booster. Namun delapan negara Eropa telah merekomendasikan dosis tambahan dan lebih dari selusin akan segera melakukan langkah serupa.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.