ILUSTRASI. Regulator obat Eropa yakni European Medicines Agency (EMA) belum merekomendasikan penggunaan booster Vaksin Covid-19 di Uni Eropa. REUTERS/Marko Djurica
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Negara-negara Uni Eropa yang memutuskan untuk menggunakan suntikan penguat (booster) Vaksin Covid-19, kemungkinan akan menghadapi peningkatan risiko hukum. Pasalnya pemberian dosis vaksin tambahan belum direkomendasikan oleh regulator obat Uni Eropa yakni European Medicines Agency (EMA).
EMA telah berulang kali mengatakan bahwa lebih banyak data diperlukan sebelum dapat menyetujui penggunaan booster. Namun delapan negara Eropa telah merekomendasikan dosis tambahan dan lebih dari selusin akan segera melakukan langkah serupa.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG