KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Negara-negara Uni Eropa yang memutuskan untuk menggunakan suntikan penguat (booster) Vaksin Covid-19, kemungkinan akan menghadapi peningkatan risiko hukum. Pasalnya pemberian dosis vaksin tambahan belum direkomendasikan oleh regulator obat Uni Eropa yakni European Medicines Agency (EMA).
EMA telah berulang kali mengatakan bahwa lebih banyak data diperlukan sebelum dapat menyetujui penggunaan booster. Namun delapan negara Eropa telah merekomendasikan dosis tambahan dan lebih dari selusin akan segera melakukan langkah serupa.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.