Regulator Obat Eropa: Risiko Hukum Negara Uni Eropa Pemakai Booster Covid Meningkat
KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Negara-negara Uni Eropa yang memutuskan untuk menggunakan suntikan penguat (booster) Vaksin Covid-19, kemungkinan akan menghadapi peningkatan risiko hukum. Pasalnya pemberian dosis vaksin tambahan belum direkomendasikan oleh regulator obat Uni Eropa yakni European Medicines Agency (EMA).
EMA telah berulang kali mengatakan bahwa lebih banyak data diperlukan sebelum dapat menyetujui penggunaan booster. Namun delapan negara Eropa telah merekomendasikan dosis tambahan dan lebih dari selusin akan segera melakukan langkah serupa.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.