ILUSTRASI. Ilustrasi simbolisasi uang kripto dengan latar belakang logo Coinbase, 4 Maret 2022. REUTERS/Dado Ruvic
Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - BENGALURU. Regulator pasar modal di Amerika Serikat sedang menyelidiki apakah Coinbase Global Inc membiarkan warga AS memperdagangkan aset digital yang seharusnya terdaftar sebagai sekuritas, demikian pemberitaan Bloomberg News pada Senin.
Dalam tanggapan yang dikirim melalui email, juru bicara Coinbase mengatakan kepada Reuters bahwa perusahaan tidak mencantumkan efek sekuritas di platformnya. Legal Head Coinbase Paul Grewal mengatakan perusahaan itu menantikan untuk membahas masalah ini dengan Securities and Exchange Commission (SEC).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.