Berita

Regulator Pasar Modal di AS Menyelidiki Coinbase Seputar Efek yang Ditawarkan

Selasa, 26 Juli 2022 | 13:22 WIB
Regulator Pasar Modal di AS Menyelidiki Coinbase Seputar Efek yang Ditawarkan

ILUSTRASI. Ilustrasi simbolisasi uang kripto dengan latar belakang logo Coinbase, 4 Maret 2022. REUTERS/Dado Ruvic

Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALURU. Regulator pasar modal di Amerika Serikat sedang menyelidiki apakah Coinbase Global Inc membiarkan warga AS memperdagangkan aset digital yang seharusnya terdaftar sebagai sekuritas, demikian pemberitaan Bloomberg News pada Senin.

Dalam tanggapan yang dikirim melalui email, juru bicara Coinbase mengatakan kepada Reuters bahwa perusahaan tidak mencantumkan efek sekuritas di platformnya. Legal Head Coinbase Paul Grewal mengatakan perusahaan itu menantikan untuk membahas masalah ini dengan Securities and Exchange Commission (SEC).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,81
0.29%
-21,28
LQ45
985,97
0.44%
-4,40
USD/IDR
15.853
0,35
EMAS
1.222.000
0,41%