ILUSTRASI. Ilustrasi simbolisasi uang kripto dengan latar belakang logo Coinbase, 4 Maret 2022. REUTERS/Dado Ruvic
Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - BENGALURU. Regulator pasar modal di Amerika Serikat sedang menyelidiki apakah Coinbase Global Inc membiarkan warga AS memperdagangkan aset digital yang seharusnya terdaftar sebagai sekuritas, demikian pemberitaan Bloomberg News pada Senin.
Dalam tanggapan yang dikirim melalui email, juru bicara Coinbase mengatakan kepada Reuters bahwa perusahaan tidak mencantumkan efek sekuritas di platformnya. Legal Head Coinbase Paul Grewal mengatakan perusahaan itu menantikan untuk membahas masalah ini dengan Securities and Exchange Commission (SEC).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG