KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2021 bukan menjadi tahun baik bagi reksadana terproteksi. Sepanjang Januari - November 2021, dana kelolaan atawa Asset Under Management (AUM) reksadana terproteksi menyusut Rp 39,5 triliun.
Merujuk data Infovesta Utama, pada akhir Desember 2020, dana kelolaan reksadana terproteksi Rp 137,40 triliun. Namun, akhir November 2021 hanya Rp 97,9 triliun.
Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan, penyebab utama anjloknya dana kelolaan reksadana terproteksi adalah keputusan pemerintah menurunkan pajak obligasi dari 15% menjadi 10%. Alhasil, investor menilai reksadana terproteksi tak menguntungkan karena potongan pajak sama dan masih dikenakan biaya manajer investasi dan bank kustodian.
Baca Juga: Target pertumbuhan AUM industri reksadana 2022 Rp 600 triliun
"Alhasil, banyak produk reksadana terproteksi jatuh tempo tidak digantikan," kata Wawan. Ditambah, pertengahan 2021, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) keluar dari reksadana terproteksi Rp 30-an triliun. Pada Mei 2021, AUM reksadana terproteksi di level terendah Rp 92,53 triliun. Jika dihitung sejak Juni - November, maka dana kelolaannya naik Rp 5,37 triliun.
Menurut Wawan, kenaikan ini tak terlepas dari penerbitan produk reksadana terproteksi baru. Walau jumlah penerbitan memang tidak sebanyak yang jatuh tempo.
Wawan menjelaskan, reksadana terproteksi masih menarik bagi investor ritel. Maklum, untuk membeli satu unit obligasi perlu modal Rp 1 miliar. "Apalagi reksadana terproteksi berisikan SBN, risikonya rendah tapi menawarkan imbal hasil di atas deposito," ujar dia.
Reksadana terproteksi juga masih menarik bagi investor institusi karena ada yang tidak diperbolehkan memiliki obligasi secara langsung sebagai instrumen investasi.
Wawan meyakini nasib reksadana terproteksi tergantung pada penerbitan obligasi korporasi baru. Jika penerbitan ramai, kupon relatif tinggi.
"Jika pemulihan ekonomi berjalan sesuai harapan, reksadana terproteksi bisa menawarkan imbal hasil 7%-8% nett. Ini menarik bagi investor," kata Wawan. Tahun depan, dia menilai ada kebijakan pajak reksadana kembali diturunkan menjadi 5%. Sehingga setidaknya dana kelolaan produk ini di atas Rp 100 triliun.
Baca Juga: Tren Bunga Rendah, Reksadana Pasar Uang Tetap Diburu
Head of Investment Specialist and Product Development Sucorinvest Asset Management Lolita Liliana menilai, reksadana terproteksi menarik bagi investor ritel. Karena itu, beberapa tahun terakhir, mayoritas produk reksadana terproteksi milik Sucorinvest AM ditawarkan untuk nasabah ritel.
Teranyar, Sucorinvest AM mendaftarkan produk reksadana terproteksi bernama Sucorinvest Proteksi 44 ke Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Namun, Lolita belum bisa membagikan informasi produk tersebut.