Relaksasi Bikin Kartu Kredit Kian Legit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagai terbuang kesisiran. Peribahasa ini bisa untuk menggambarkan kabar gembira bagi pemegang kartu kredit. Bank Indonesia (BI) kembali memperpanjang batas minimum pembayaran dan kebijakan denda keterlambatan kartu kredit.
Semula, perpanjangan batas minimum pembayaran dan kebijakan denda keterlambatan berakhir pada Desember 2023. Cuma, demi menjaga pertumbuhan transaksi nontunai, BI memperpanjang masa berlaku kebijakan kartu kredit selama enam bulan ke depan, menjadi hingga 30 Juni 2024.
