Berita Ekonomi

Rencana Pemerintah Terapkan PPN Sembako dan Pendidikan Bikin Publik Kelimpungan

Jumat, 18 Juni 2021 | 20:56 WIB
Rencana Pemerintah Terapkan PPN Sembako dan Pendidikan Bikin Publik Kelimpungan

ILUSTRASI. Pajak.

Reporter: Andy Dwijayanto, Havid Vebri | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bocornya draf Revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) memicu kemarahan publik.

Pasalnya, draf yang masih berbentuk rancangan ini memuat banyak rencana negara untuk memungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang dan jasa yang menjadi hajat hidup orang banyak.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru