Rencana Pemerintah Terapkan PPN Sembako dan Pendidikan Bikin Publik Kelimpungan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bocornya draf Revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) memicu kemarahan publik.
Pasalnya, draf yang masih berbentuk rancangan ini memuat banyak rencana negara untuk memungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang dan jasa yang menjadi hajat hidup orang banyak.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan