Rencana Pemerintah Terapkan PPN Sembako dan Pendidikan Bikin Publik Kelimpungan
Jumat, 18 Juni 2021 | 20:56 WIB
ILUSTRASI. Pajak.
Reporter: Andy Dwijayanto, Havid Vebri
| Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bocornya draf Revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) memicu kemarahan publik.
Pasalnya, draf yang masih berbentuk rancangan ini memuat banyak rencana negara untuk memungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang dan jasa yang menjadi hajat hidup orang banyak.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.