Rencana Pemerintah Terapkan PPN Sembako dan Pendidikan Bikin Publik Kelimpungan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bocornya draf Revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) memicu kemarahan publik.
Pasalnya, draf yang masih berbentuk rancangan ini memuat banyak rencana negara untuk memungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang dan jasa yang menjadi hajat hidup orang banyak.
