Rencana PPN Lanjut, Warga Miskin akan Dapat Subsidi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) atas produk kebutuhan pokok serta berbagai jasa nampaknya berlanjut. Lihat saja, rencana ini terus digemakan pemerintah, termasuk mencermati masukan publik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah akan tetap memberikan perlindungan bagi masyarakat bawah dalam rencana kebijakan menambah objek PPN. Kebutuhan pokok, jasa kesehatan, dan jasa pendidikan yang dibutuhkan oleh masyarakat berpenghasilan rendah akan mendapatkan subsidi negara, dikecualikan dari pungutan PPN.
