Berita Ekonomi

Rencana PPN Lanjut, Warga Miskin akan Dapat Subsidi

Selasa, 29 Juni 2021 | 08:27 WIB
Rencana PPN Lanjut, Warga Miskin akan Dapat Subsidi

ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) atas produk kebutuhan pokok serta berbagai jasa nampaknya berlanjut. Lihat saja, rencana ini terus digemakan pemerintah, termasuk mencermati masukan publik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah akan tetap memberikan perlindungan bagi masyarakat bawah dalam rencana kebijakan menambah objek PPN. Kebutuhan pokok, jasa kesehatan, dan jasa pendidikan yang dibutuhkan oleh masyarakat berpenghasilan rendah akan mendapatkan subsidi negara, dikecualikan dari pungutan PPN.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru