Berita Crypto

Rencana RUPSLB Dibatalkan, Rights Issue Bank Nobu Milik Grup Lippo Tersandera

Minggu, 28 Agustus 2022 | 08:47 WIB
Rencana RUPSLB Dibatalkan, Rights Issue Bank Nobu Milik Grup Lippo Tersandera

ILUSTRASI. kantor Bank Nobu, Bank NationalNobu, Nobu National Bank di Lippo Kemang Village, Sabtu (25/07/2015). KONTAN/Daniel Prabowo

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU), emiten yang dikendalikan oleh Mochtar Riady pendiri Grup Lippo ini mengumumkan pembatalan rencana penyelenggaraan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Padahal, RUPSLB NOBU sedianya akan meminta restu pemegang saham atas rencana aksi penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu II (PMHMETD II) alias rights issue.

Bank Nobu memang harus menambah modalnya untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Dalam Pasal 8 angka 4 huruf c POJK No.12/2020, OJK menetapkan modal inti minimum bank umum per 31 Desember 2022, tidak boleh lebih rendah dari angka Rp 3 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru