Restitusi Korban

Jumat, 10 Juni 2022 | 08:00 WIB
Restitusi Korban
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada secercah harapan bagi para korban robot trading. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berjanji akan berupaya mengembalikan dana para korban investasi robot trading ilegal. 

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (7/6) lalu, Lutfi bilang, akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait upaya mengembalikan dana korban robot trading.  

Mengembalikan dana korban investasi bodong memang bukan perkara mudah. Maklum, tawaran investasi bodong biasanya menggunakan skema ponzi. Uang milik investor bisa jadi sudah habis diputar dalam sistem ponzi. 

Meski begitu, aset para pelaku semestinya bisa menjadi harapan bagi para korban. Bareskrim Polri telah menyita aset Doni Salmanan, tersangka penipuan investasi aplikasi trading Quotex, senilai Rp 65 miliar. Dari Indra Kenz, tersangka kasus investasi binary option melalui aplikasi Binomo, polisi menyita aset senilai Rp 67 miliar. 

Memang, dibandingkan jumlah kerugian yang dialami para korban, aset yang disita dari para pelaku terbilang lebih kecil. Kerugian korban robot trading DNA Pro, misalnya, mencapai Rp 551 miliar. Sementara aset yang disita sejauh ini baru Rp 307 miliar. 

Masalahnya, alih-alih dikembalikan kepada korban, aset para pelaku tak jarang malah dirampas negara. Tengok saja, misalnya, kasus penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel. Padahal, bagi korban investasi bodong, pengembalian dana alias ganti rugi jauh lebih penting. 

Upaya mengganti kerugian korban investasi bodong sejatinya bukan tidak mungkin. Dalam perkara investasi emas dengan skema ponzi yang tengah disidangkan di PN Tangerang, misalnya, kantor hukum Visi Law Office yang mendampingi delapan korban mengajukan penggabungan gugatan ganti kerugian berdasarkan pasal 98 KUHAP. 

Gugatan ganti kerugian malah telah berhasil diraih korban penjualan promissory note ilegal yang melibatkan petinggi Grup Fikasa. Baik di tingkat pertama maupun tingkat banding, majelis hakim menetapkan aset terdakwa disita dan dilelang. Hasilnya digunakan untuk membayar ganti ganti rugi korban. 

Penegakan hukum semestinya memang tidak melulu berorientasi pada penghukuman pelaku, melainkan juga memulihkan kerugian masyarakat yang menjadi korban. Itu sebabnya, upaya hukum terhadap kasus robot trading semestinya juga fokus untuk memulihkan kerugian para korban.      

Bagikan

Berita Terbaru

Jangan Jadi Tradisi
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 07:00 WIB

Jangan Jadi Tradisi

Lonjakan harga-harga komoditas pangan menjelang Nataru ataupun saat puasa dan Lebaran harus disikapi serius pemerintah lewat kebijakan.

Bos Martina Berto (MBTO) Memilih Investasi Berhorizon Menengah hingga Panjang
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:55 WIB

Bos Martina Berto (MBTO) Memilih Investasi Berhorizon Menengah hingga Panjang

Direktur Utama PT Martina Berto Tbk (MBTO), Bryan David Emil, memilih aset berjangka menengah panjang dalam portofolio investasinya.

Multifinance Kejar Pembiayaan Mobil
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:50 WIB

Multifinance Kejar Pembiayaan Mobil

Pemangkasan target penjualan mobil baru oleh Gaikindo menjadi 780.000 unit menegaskan tekanan pada industri otomotif belum mereda.

Daya Beli Pulih, Kredit Masih Tertahan
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:48 WIB

Daya Beli Pulih, Kredit Masih Tertahan

Pemulihan daya beli masyarakat mulai terlihat di Oktober 2025, namun belum merata. Kredit rumahtangga jadi penopang utama pertumbuhan kredit OJK.

Rupiah Pekan Ini Terangkat Pelemahan Dolar
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Pekan Ini Terangkat Pelemahan Dolar

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot menguat 0,18% secara harian ke Rp 16.646 per dolar AS pada Jumat (12/12).

Sinergi Multi (SMLE) Bersiap Mengekspor Minyak Nilam
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 05:20 WIB

Sinergi Multi (SMLE) Bersiap Mengekspor Minyak Nilam

SMLE memperkuat bisnis nilam sebagai salah satu komoditas strategis di Indonesia dengan fokus pada kategori wewangian (fragrance & flavors).

Siasat Tigaraksa Satria (TGKA) Pulihkan Kinerja di 2026
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 04:20 WIB

Siasat Tigaraksa Satria (TGKA) Pulihkan Kinerja di 2026

TGKA mengupayakan sejumlah langkah efisiensi dan perbaikan proses kerja. Hal ini bertujuan agar laba bersih tahun 2025 tidak turun signifikan.

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

INDEKS BERITA

Terpopuler