Restitusi Korban

Jumat, 10 Juni 2022 | 08:00 WIB
Restitusi Korban
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada secercah harapan bagi para korban robot trading. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berjanji akan berupaya mengembalikan dana para korban investasi robot trading ilegal. 

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (7/6) lalu, Lutfi bilang, akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait upaya mengembalikan dana korban robot trading.  

Mengembalikan dana korban investasi bodong memang bukan perkara mudah. Maklum, tawaran investasi bodong biasanya menggunakan skema ponzi. Uang milik investor bisa jadi sudah habis diputar dalam sistem ponzi. 

Meski begitu, aset para pelaku semestinya bisa menjadi harapan bagi para korban. Bareskrim Polri telah menyita aset Doni Salmanan, tersangka penipuan investasi aplikasi trading Quotex, senilai Rp 65 miliar. Dari Indra Kenz, tersangka kasus investasi binary option melalui aplikasi Binomo, polisi menyita aset senilai Rp 67 miliar. 

Memang, dibandingkan jumlah kerugian yang dialami para korban, aset yang disita dari para pelaku terbilang lebih kecil. Kerugian korban robot trading DNA Pro, misalnya, mencapai Rp 551 miliar. Sementara aset yang disita sejauh ini baru Rp 307 miliar. 

Masalahnya, alih-alih dikembalikan kepada korban, aset para pelaku tak jarang malah dirampas negara. Tengok saja, misalnya, kasus penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel. Padahal, bagi korban investasi bodong, pengembalian dana alias ganti rugi jauh lebih penting. 

Upaya mengganti kerugian korban investasi bodong sejatinya bukan tidak mungkin. Dalam perkara investasi emas dengan skema ponzi yang tengah disidangkan di PN Tangerang, misalnya, kantor hukum Visi Law Office yang mendampingi delapan korban mengajukan penggabungan gugatan ganti kerugian berdasarkan pasal 98 KUHAP. 

Gugatan ganti kerugian malah telah berhasil diraih korban penjualan promissory note ilegal yang melibatkan petinggi Grup Fikasa. Baik di tingkat pertama maupun tingkat banding, majelis hakim menetapkan aset terdakwa disita dan dilelang. Hasilnya digunakan untuk membayar ganti ganti rugi korban. 

Penegakan hukum semestinya memang tidak melulu berorientasi pada penghukuman pelaku, melainkan juga memulihkan kerugian masyarakat yang menjadi korban. Itu sebabnya, upaya hukum terhadap kasus robot trading semestinya juga fokus untuk memulihkan kerugian para korban.      

Bagikan

Berita Terbaru

Rekor Emas Dorong Saham Tambang Naik Tajam
| Selasa, 13 Januari 2026 | 10:00 WIB

Rekor Emas Dorong Saham Tambang Naik Tajam

Selain faktor moneter, lonjakan harga emas juga sangat dipengaruhi oleh eskalasi risiko geopolitik global, dari Venezuela kini bergeser ke Iran.

Menakar Semarak Imlek, Ramadan, dan Lebaran 2026 Kala Konsumen Tengah Tertekan​
| Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30 WIB

Menakar Semarak Imlek, Ramadan, dan Lebaran 2026 Kala Konsumen Tengah Tertekan​

Ruang konsumsi barang non-esensial diprediksi kian terbatas dan pola belanja masyarakat cenderung menjadi lebih selektif.

Indikasi Kuat Belanja Masyarakat Awal Tahun Masih Tertahan
| Selasa, 13 Januari 2026 | 09:04 WIB

Indikasi Kuat Belanja Masyarakat Awal Tahun Masih Tertahan

Indeks Penjualan Riil (IPR) Desember 2025 diperkirakan tumbuh melambat menjadi 4,4% secara tahunan  

Tekanan Kas Negara di Awal Tahun
| Selasa, 13 Januari 2026 | 09:01 WIB

Tekanan Kas Negara di Awal Tahun

Kebutuhan belanja pemerintah di kuartal pertama tahun ini diperkirakan mencapai Rp 700 triliun, namun penerimaan belum akan optimal

Skandal Pajak Menggerus Kepatuhan dan Penerimaan
| Selasa, 13 Januari 2026 | 08:30 WIB

Skandal Pajak Menggerus Kepatuhan dan Penerimaan

Dalam jangka panjang, kasus korupsi pajak bakal menyeret rasio perpajakan Indonesia                 

BUVA Volatil: Reli Lanjut atau Profit Taking?
| Selasa, 13 Januari 2026 | 08:16 WIB

BUVA Volatil: Reli Lanjut atau Profit Taking?

Dengan kecenderungan uptrend yang mulai terbentuk, investor bisa menerapkan strategi buy on weakness saham BUVA yang dinilai masih relevan.

Saham Bakrie Non-Minerba Ikut Naik Panggung, Efek Euforia BUMI-BRMS & Narasi Sendiri
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:53 WIB

Saham Bakrie Non-Minerba Ikut Naik Panggung, Efek Euforia BUMI-BRMS & Narasi Sendiri

Meski ikut terimbas flash crash IHSG, hingga 12 Januari 2026 persentase kenaikan saham Bakrie non-minerba masih berkisar antara 15% hingga 83%.

Industri Kemasan Berharap dari Lebaran
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:39 WIB

Industri Kemasan Berharap dari Lebaran

Inaplas belum percaya diri dengan prospek industri plastik keseluruhan pada 2026, lantaran barang jadi asal China membanjiri pasar lokal.

Laju Kendaraan Niaga Masih Terasa Berat
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:33 WIB

Laju Kendaraan Niaga Masih Terasa Berat

Sektor logistik hingga tambang masih jadi penopang terhadap penjualan kendaraan niaga pada tahun ini

Menakar Kilau Dividen UNVR 2026 Pasca Divestasi Sariwangi dan Spin Off Bisnis Es Krim
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:33 WIB

Menakar Kilau Dividen UNVR 2026 Pasca Divestasi Sariwangi dan Spin Off Bisnis Es Krim

Dividen PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) diprediksi makin menarik usai spin off es krim dan lepas Sariwangi.

INDEKS BERITA

Terpopuler