Restitusi Korban

Jumat, 10 Juni 2022 | 08:00 WIB
Restitusi Korban
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada secercah harapan bagi para korban robot trading. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berjanji akan berupaya mengembalikan dana para korban investasi robot trading ilegal. 

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (7/6) lalu, Lutfi bilang, akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait upaya mengembalikan dana korban robot trading.  

Mengembalikan dana korban investasi bodong memang bukan perkara mudah. Maklum, tawaran investasi bodong biasanya menggunakan skema ponzi. Uang milik investor bisa jadi sudah habis diputar dalam sistem ponzi. 

Meski begitu, aset para pelaku semestinya bisa menjadi harapan bagi para korban. Bareskrim Polri telah menyita aset Doni Salmanan, tersangka penipuan investasi aplikasi trading Quotex, senilai Rp 65 miliar. Dari Indra Kenz, tersangka kasus investasi binary option melalui aplikasi Binomo, polisi menyita aset senilai Rp 67 miliar. 

Memang, dibandingkan jumlah kerugian yang dialami para korban, aset yang disita dari para pelaku terbilang lebih kecil. Kerugian korban robot trading DNA Pro, misalnya, mencapai Rp 551 miliar. Sementara aset yang disita sejauh ini baru Rp 307 miliar. 

Masalahnya, alih-alih dikembalikan kepada korban, aset para pelaku tak jarang malah dirampas negara. Tengok saja, misalnya, kasus penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel. Padahal, bagi korban investasi bodong, pengembalian dana alias ganti rugi jauh lebih penting. 

Upaya mengganti kerugian korban investasi bodong sejatinya bukan tidak mungkin. Dalam perkara investasi emas dengan skema ponzi yang tengah disidangkan di PN Tangerang, misalnya, kantor hukum Visi Law Office yang mendampingi delapan korban mengajukan penggabungan gugatan ganti kerugian berdasarkan pasal 98 KUHAP. 

Gugatan ganti kerugian malah telah berhasil diraih korban penjualan promissory note ilegal yang melibatkan petinggi Grup Fikasa. Baik di tingkat pertama maupun tingkat banding, majelis hakim menetapkan aset terdakwa disita dan dilelang. Hasilnya digunakan untuk membayar ganti ganti rugi korban. 

Penegakan hukum semestinya memang tidak melulu berorientasi pada penghukuman pelaku, melainkan juga memulihkan kerugian masyarakat yang menjadi korban. Itu sebabnya, upaya hukum terhadap kasus robot trading semestinya juga fokus untuk memulihkan kerugian para korban.      

Bagikan

Berita Terbaru

Strategi Haaland dengan Ambil Peluang dari Pinggiran
| Minggu, 26 Juli 2026 | 09:41 WIB

Strategi Haaland dengan Ambil Peluang dari Pinggiran

​Salah satu pemain debutan Piala Dunia 2026 yang langsung menyita perhatian adalah Erling Haaland, striker klub Manchester City

Jadi Solusi, Persiapan Mendaki Kini Enggak Bikin Repot Lagi
| Minggu, 26 Juli 2026 | 09:36 WIB

Jadi Solusi, Persiapan Mendaki Kini Enggak Bikin Repot Lagi

Pendaki pemula semakin banyak jumlahnya. Dan, mereka membutuhkan aplikasi pendaki, mulai dari persiapan hingga petunjuk teknis.

Otot Valas Kendur, Peluang Cuan Ditaksir Belum Tamat
| Minggu, 26 Juli 2026 | 08:00 WIB

Otot Valas Kendur, Peluang Cuan Ditaksir Belum Tamat

Laju valuta asing di dalam negeri mulai seret. Lebih selektif mengoleksi valas yang masih potensial ungguli rupiah di sisa tahun ini!

Ketika Usia Bukan Menjadi Kendala Menuju Puncak
| Minggu, 26 Juli 2026 | 07:10 WIB

Ketika Usia Bukan Menjadi Kendala Menuju Puncak

Hobi mendaki gunung, bukan lagi didalami oleh mereka yang muda usia. Para warga lanjut usia pun masih semangat dengan tr

Prospek Jangka Panjang Lebih Penting bagi Junji Misael
| Minggu, 26 Juli 2026 | 07:00 WIB

Prospek Jangka Panjang Lebih Penting bagi Junji Misael

Menelisik strategi investasi Junji Misael, Direktur Bisnis Bittime yang mengandalkan diverifikasi aset 

Kredit UMKM Belum Mampu Berlari Kencang
| Minggu, 26 Juli 2026 | 06:50 WIB

Kredit UMKM Belum Mampu Berlari Kencang

Hingga Juni 2026, Bank Indonesia mencatat, kredit UMKM hanya tumbuh 1% secara tahunan menjadi Rp 1.519,1 triliun

Bagaimana Kesetaraan Gender Menjadi Strategi Jitu Bisnis Asuransi
| Minggu, 26 Juli 2026 | 06:35 WIB

Bagaimana Kesetaraan Gender Menjadi Strategi Jitu Bisnis Asuransi

FWD Insurance Indonesia membuktikan keberagaman gender masuk dalam strategi bisnis, yang mampu melahirkan talenta, inova

 
Pendulang Cuan dari Mereka yang Demam Naik Gunung
| Minggu, 26 Juli 2026 | 06:10 WIB

Pendulang Cuan dari Mereka yang Demam Naik Gunung

Popularitas naik gunung menjadi ladang cuan bagi usaha open trip, transportasi dan penyedia jasa lain di sekitar gunung.

Menguji Kesiapan Emiten Menghadapi Aturan Baru Terkait ESG
| Minggu, 26 Juli 2026 | 06:10 WIB

Menguji Kesiapan Emiten Menghadapi Aturan Baru Terkait ESG

Kalau tak ada aral melintang, tahun depan, OJK menerapkan Standar Pengungkapan Keberlanjutan. Sejauh mana prosesnya?

Ujian Kelembagaan BGN
| Minggu, 26 Juli 2026 | 05:30 WIB

Ujian Kelembagaan BGN

​Kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional yang mencuat beberapa waktu lalu seharusnya menjadi peringatan keras.

INDEKS BERITA

Terpopuler