Restitusi Korban

Jumat, 10 Juni 2022 | 08:00 WIB
Restitusi Korban
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada secercah harapan bagi para korban robot trading. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berjanji akan berupaya mengembalikan dana para korban investasi robot trading ilegal. 

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (7/6) lalu, Lutfi bilang, akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait upaya mengembalikan dana korban robot trading.  

Mengembalikan dana korban investasi bodong memang bukan perkara mudah. Maklum, tawaran investasi bodong biasanya menggunakan skema ponzi. Uang milik investor bisa jadi sudah habis diputar dalam sistem ponzi. 

Meski begitu, aset para pelaku semestinya bisa menjadi harapan bagi para korban. Bareskrim Polri telah menyita aset Doni Salmanan, tersangka penipuan investasi aplikasi trading Quotex, senilai Rp 65 miliar. Dari Indra Kenz, tersangka kasus investasi binary option melalui aplikasi Binomo, polisi menyita aset senilai Rp 67 miliar. 

Memang, dibandingkan jumlah kerugian yang dialami para korban, aset yang disita dari para pelaku terbilang lebih kecil. Kerugian korban robot trading DNA Pro, misalnya, mencapai Rp 551 miliar. Sementara aset yang disita sejauh ini baru Rp 307 miliar. 

Masalahnya, alih-alih dikembalikan kepada korban, aset para pelaku tak jarang malah dirampas negara. Tengok saja, misalnya, kasus penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel. Padahal, bagi korban investasi bodong, pengembalian dana alias ganti rugi jauh lebih penting. 

Upaya mengganti kerugian korban investasi bodong sejatinya bukan tidak mungkin. Dalam perkara investasi emas dengan skema ponzi yang tengah disidangkan di PN Tangerang, misalnya, kantor hukum Visi Law Office yang mendampingi delapan korban mengajukan penggabungan gugatan ganti kerugian berdasarkan pasal 98 KUHAP. 

Gugatan ganti kerugian malah telah berhasil diraih korban penjualan promissory note ilegal yang melibatkan petinggi Grup Fikasa. Baik di tingkat pertama maupun tingkat banding, majelis hakim menetapkan aset terdakwa disita dan dilelang. Hasilnya digunakan untuk membayar ganti ganti rugi korban. 

Penegakan hukum semestinya memang tidak melulu berorientasi pada penghukuman pelaku, melainkan juga memulihkan kerugian masyarakat yang menjadi korban. Itu sebabnya, upaya hukum terhadap kasus robot trading semestinya juga fokus untuk memulihkan kerugian para korban.      

Bagikan

Berita Terbaru

Saatnya Meminimalkan Kasus-Kasus Investasi Mukidi
| Rabu, 07 Januari 2026 | 12:28 WIB

Saatnya Meminimalkan Kasus-Kasus Investasi Mukidi

Faktor lain yang menyebabkan masyarakat kita mudah tergiur investasi ala Mukidi adalah kondisi ekonomi yang buruk dan ingin kaya secara cepat.

PPN DTP Diperpanjang dan Bunga KPR Turun, Properti di 2026 Masih Punya Ruang Tumbuh
| Rabu, 07 Januari 2026 | 10:20 WIB

PPN DTP Diperpanjang dan Bunga KPR Turun, Properti di 2026 Masih Punya Ruang Tumbuh

Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) properti resmi diperpanjang hingga akhir 2026.

Emiten Menara Diproyeksikan Tumbuh di 2026, Pilih Koleksi MTEL, TOWR atau TBIG?
| Rabu, 07 Januari 2026 | 10:02 WIB

Emiten Menara Diproyeksikan Tumbuh di 2026, Pilih Koleksi MTEL, TOWR atau TBIG?

Potensi pemulihan ARPU diprediksi menjadi bahan bakar baru bagi emiten menara telekomunikasi di tahun 2026.

Target Lelang Awal Tahun Rp 220 Triliun
| Rabu, 07 Januari 2026 | 09:03 WIB

Target Lelang Awal Tahun Rp 220 Triliun

Belum diketahui target pembiayaan utang 2026, mengingat UU APBN 2026 yang disepakati tak kunjung dipublikasikan pemerintah kepada publik

Konsumsi Terangkat, Tapi Ada Sinyal Tahan Belanja
| Rabu, 07 Januari 2026 | 08:54 WIB

Konsumsi Terangkat, Tapi Ada Sinyal Tahan Belanja

Masyarakat belanja di akhir tahun, terutama pada sektor rekreasi dan barang konsumsi                

Saham WIIM Terbang 135,71 Persen Sepanjang 2025, Begini Prospek Wismilak di 2026
| Rabu, 07 Januari 2026 | 08:50 WIB

Saham WIIM Terbang 135,71 Persen Sepanjang 2025, Begini Prospek Wismilak di 2026

Performa saham PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) di sepanjang 2025 didorong kinerja kuat dan kebijakan cukai.

Goldman Sachs hingga Invesco Pasang Posisi di ANTM, Sinyal Harga Bisa Tembus 4.000?
| Rabu, 07 Januari 2026 | 08:31 WIB

Goldman Sachs hingga Invesco Pasang Posisi di ANTM, Sinyal Harga Bisa Tembus 4.000?

Investor asing institusi rajin memborong saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)di tengah gejolak geopolitik.

Terbang 34 Persen di Awal Tahun 2026, Kemana Arah Saham MINA Selanjutnya?
| Rabu, 07 Januari 2026 | 07:48 WIB

Terbang 34 Persen di Awal Tahun 2026, Kemana Arah Saham MINA Selanjutnya?

Secara teknikal saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) masih berpeluang melanjutkan penguatan dalam jangka pendek.​

Dikabarkan Bakal Dicaplok Emiten BEI Senilai Rp 2 Triliun, Ini Konfirmasi Dirut NELY
| Rabu, 07 Januari 2026 | 07:28 WIB

Dikabarkan Bakal Dicaplok Emiten BEI Senilai Rp 2 Triliun, Ini Konfirmasi Dirut NELY

Rumor soal akuisisi PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk (NELY) bikin harga saham perusahaan jasa angkutan laut ini melejit. 

Operator Jalan Tol Mengalap Berkah Nataru
| Rabu, 07 Januari 2026 | 07:25 WIB

Operator Jalan Tol Mengalap Berkah Nataru

Banyak masyarakat memakai kendaraan pribadi maupun angkutan umum menggunakan layanan jalan bebas hambatan ini.​

INDEKS BERITA

Terpopuler