Restitusi Korban

Jumat, 10 Juni 2022 | 08:00 WIB
Restitusi Korban
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada secercah harapan bagi para korban robot trading. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berjanji akan berupaya mengembalikan dana para korban investasi robot trading ilegal. 

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (7/6) lalu, Lutfi bilang, akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait upaya mengembalikan dana korban robot trading.  

Mengembalikan dana korban investasi bodong memang bukan perkara mudah. Maklum, tawaran investasi bodong biasanya menggunakan skema ponzi. Uang milik investor bisa jadi sudah habis diputar dalam sistem ponzi. 

Meski begitu, aset para pelaku semestinya bisa menjadi harapan bagi para korban. Bareskrim Polri telah menyita aset Doni Salmanan, tersangka penipuan investasi aplikasi trading Quotex, senilai Rp 65 miliar. Dari Indra Kenz, tersangka kasus investasi binary option melalui aplikasi Binomo, polisi menyita aset senilai Rp 67 miliar. 

Memang, dibandingkan jumlah kerugian yang dialami para korban, aset yang disita dari para pelaku terbilang lebih kecil. Kerugian korban robot trading DNA Pro, misalnya, mencapai Rp 551 miliar. Sementara aset yang disita sejauh ini baru Rp 307 miliar. 

Masalahnya, alih-alih dikembalikan kepada korban, aset para pelaku tak jarang malah dirampas negara. Tengok saja, misalnya, kasus penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel. Padahal, bagi korban investasi bodong, pengembalian dana alias ganti rugi jauh lebih penting. 

Upaya mengganti kerugian korban investasi bodong sejatinya bukan tidak mungkin. Dalam perkara investasi emas dengan skema ponzi yang tengah disidangkan di PN Tangerang, misalnya, kantor hukum Visi Law Office yang mendampingi delapan korban mengajukan penggabungan gugatan ganti kerugian berdasarkan pasal 98 KUHAP. 

Gugatan ganti kerugian malah telah berhasil diraih korban penjualan promissory note ilegal yang melibatkan petinggi Grup Fikasa. Baik di tingkat pertama maupun tingkat banding, majelis hakim menetapkan aset terdakwa disita dan dilelang. Hasilnya digunakan untuk membayar ganti ganti rugi korban. 

Penegakan hukum semestinya memang tidak melulu berorientasi pada penghukuman pelaku, melainkan juga memulihkan kerugian masyarakat yang menjadi korban. Itu sebabnya, upaya hukum terhadap kasus robot trading semestinya juga fokus untuk memulihkan kerugian para korban.      

Bagikan

Berita Terbaru

Penawaran SR024 Tutup Besok, Tenor Pendek Jadi Incaran Investor
| Selasa, 14 April 2026 | 07:00 WIB

Penawaran SR024 Tutup Besok, Tenor Pendek Jadi Incaran Investor

SR024 akan ditutup besok! Membeli sukuk ritel ini ternyata memberi keuntungan lebih dibanding seri sebelumnya. 

Strategi Menyulap Kinerja Tahun 2026, Indika Energy (INDY) Mengandalkan Bisnis Ini
| Selasa, 14 April 2026 | 06:59 WIB

Strategi Menyulap Kinerja Tahun 2026, Indika Energy (INDY) Mengandalkan Bisnis Ini

Kami terus fokus pada efisiensi operasional dan optimalisasi biaya, serta mendorong peningkatan kontribusi dari portofolio non-batubara.

Saatnya Menadah Peluang dari Saham-Saham Lapis Kedua
| Selasa, 14 April 2026 | 06:50 WIB

Saatnya Menadah Peluang dari Saham-Saham Lapis Kedua

Sentimen negatif di pasar lebih banyak berpengaruh terhadap saham-saham berkapitalisasi besar (big caps), ditandai outflow asing.

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Bubar, Hari Ini IHSG Mekar Atau Ambyar?
| Selasa, 14 April 2026 | 06:36 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Bubar, Hari Ini IHSG Mekar Atau Ambyar?

Kenaikan harga energi, khususnya minyak mentah yang menembus level US$ 102 per barel berkorelasi positif pada emiten energi.

Aturan Bank Diotak-atik demi Program Negara
| Selasa, 14 April 2026 | 06:20 WIB

Aturan Bank Diotak-atik demi Program Negara

OJK merombak aturan RBB dengan menambahkan sejumlah ketentuan baru. ​Alasannya, agar bank lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi

Rupiah Melemah: Konflik Timur Tengah Bikin Nilai Tukar Tertekan!
| Selasa, 14 April 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Melemah: Konflik Timur Tengah Bikin Nilai Tukar Tertekan!

Nilai tukar rupiah kembali melemah tajam, dipicu ketegangan geopolitik Timur Tengah. Konflik AS-Iran kini bayangi pasokan energi global

Duit Masyarakat
| Selasa, 14 April 2026 | 06:10 WIB

Duit Masyarakat

Di masa lalu, status sebagai agen pembangunan menjadi pembenaran bankir untuk mengucurkan dana masyarakat menjadi pinjaman.

Bukan Cuma Ponsel, ERAA Kini Jualan Mobil Listrik dan Teh Premium
| Selasa, 14 April 2026 | 06:00 WIB

Bukan Cuma Ponsel, ERAA Kini Jualan Mobil Listrik dan Teh Premium

Kinerja ERAA diprediksi melesat di 2026 berkat Lebaran dan ekspansi agresif. Cek rekomendasi 'buy' analis

BI Ramal Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2026 Lampaui 5,2%
| Selasa, 14 April 2026 | 05:40 WIB

BI Ramal Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2026 Lampaui 5,2%

Konsumsi diperkirakan masih kuat, tercermin dari Indeks Penghasilan Saat Ini berdasarkan Survei Konsumen

Investasi di Kawasan Industri Perlu Dipercepat
| Selasa, 14 April 2026 | 05:35 WIB

Investasi di Kawasan Industri Perlu Dipercepat

Himpunan Kawasan Industri (HKI) mendorong pemerintah segera membentuk Tim Pengawalan dan Percepatan Investasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler