Restitusi Korban

Jumat, 10 Juni 2022 | 08:00 WIB
Restitusi Korban
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada secercah harapan bagi para korban robot trading. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berjanji akan berupaya mengembalikan dana para korban investasi robot trading ilegal. 

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (7/6) lalu, Lutfi bilang, akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait upaya mengembalikan dana korban robot trading.  

Mengembalikan dana korban investasi bodong memang bukan perkara mudah. Maklum, tawaran investasi bodong biasanya menggunakan skema ponzi. Uang milik investor bisa jadi sudah habis diputar dalam sistem ponzi. 

Meski begitu, aset para pelaku semestinya bisa menjadi harapan bagi para korban. Bareskrim Polri telah menyita aset Doni Salmanan, tersangka penipuan investasi aplikasi trading Quotex, senilai Rp 65 miliar. Dari Indra Kenz, tersangka kasus investasi binary option melalui aplikasi Binomo, polisi menyita aset senilai Rp 67 miliar. 

Memang, dibandingkan jumlah kerugian yang dialami para korban, aset yang disita dari para pelaku terbilang lebih kecil. Kerugian korban robot trading DNA Pro, misalnya, mencapai Rp 551 miliar. Sementara aset yang disita sejauh ini baru Rp 307 miliar. 

Masalahnya, alih-alih dikembalikan kepada korban, aset para pelaku tak jarang malah dirampas negara. Tengok saja, misalnya, kasus penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel. Padahal, bagi korban investasi bodong, pengembalian dana alias ganti rugi jauh lebih penting. 

Upaya mengganti kerugian korban investasi bodong sejatinya bukan tidak mungkin. Dalam perkara investasi emas dengan skema ponzi yang tengah disidangkan di PN Tangerang, misalnya, kantor hukum Visi Law Office yang mendampingi delapan korban mengajukan penggabungan gugatan ganti kerugian berdasarkan pasal 98 KUHAP. 

Gugatan ganti kerugian malah telah berhasil diraih korban penjualan promissory note ilegal yang melibatkan petinggi Grup Fikasa. Baik di tingkat pertama maupun tingkat banding, majelis hakim menetapkan aset terdakwa disita dan dilelang. Hasilnya digunakan untuk membayar ganti ganti rugi korban. 

Penegakan hukum semestinya memang tidak melulu berorientasi pada penghukuman pelaku, melainkan juga memulihkan kerugian masyarakat yang menjadi korban. Itu sebabnya, upaya hukum terhadap kasus robot trading semestinya juga fokus untuk memulihkan kerugian para korban.      

Bagikan

Berita Terbaru

Penunjukan Ponakan Prabowo Hingga Intervensi BI jadi Sentimen Penggerak Rupiah
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00 WIB

Penunjukan Ponakan Prabowo Hingga Intervensi BI jadi Sentimen Penggerak Rupiah

Rupiah menguat terhadap dolar AS. Nilai tukar di pasar spot naik 0,45% secara harian menjadi Rp 16.820 per dolar AS, Jumat (23/1).

Martina Berto (MBTO) Mempercantik Kinerja di Tahun Ini
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:20 WIB

Martina Berto (MBTO) Mempercantik Kinerja di Tahun Ini

Masih menargetkan pertumbuhan signifikan karena melihat kinerja industri kosmetik yang masih positif tahun ini.

Tahun Sibuk Bagi Perusahaan Asuransi untuk Patuhi Regulasi
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:15 WIB

Tahun Sibuk Bagi Perusahaan Asuransi untuk Patuhi Regulasi

Tahun 2026 menjadi batas waktu bagi pelaku industri untuk memenuhi sejumlah aturan yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Indonesia Paradise Property (INPP) Pacu Ekspansi Bisnis dan Portofolio
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:20 WIB

Indonesia Paradise Property (INPP) Pacu Ekspansi Bisnis dan Portofolio

Memasuki 2026, INPP menerapkan strategi pada penguatan portofolio bisnis guna mendukung pertumbuhan jangka panjang.

Cek Jadwal Penerbitan SBN Ritel 2026, Pekan Depan ORI029 Jadi Pembuka
| Jumat, 23 Januari 2026 | 15:56 WIB

Cek Jadwal Penerbitan SBN Ritel 2026, Pekan Depan ORI029 Jadi Pembuka

Pemerintah siapkan 7 seri SBN Ritel 2026, ORI029 jadi pembuka. Lihat jadwal sementara penerbitan SBN Ritel.

Izin Tambang Emas Martabe Melayang, Investor Asing Justru Rajin Borong Saham ASII
| Jumat, 23 Januari 2026 | 08:50 WIB

Izin Tambang Emas Martabe Melayang, Investor Asing Justru Rajin Borong Saham ASII

PT Astra International Tbk (ASII) saat ini dipersepsikan sebagai deep value stock oleh investor global.

Profit Taking Bayangi Emiten Prajogo Pangestu, Intip Proyeksi Ambisius BRPT ke Depan
| Jumat, 23 Januari 2026 | 08:29 WIB

Profit Taking Bayangi Emiten Prajogo Pangestu, Intip Proyeksi Ambisius BRPT ke Depan

Pendapatan BRPT diperkirakan tumbuh sebesar 41,4% dan EBITDA sebesar 40,2% selama periode 2024-2029.

Bursa Kripto Kedua Hadir, Apa Dampak Bagi Investor Aset Digital?
| Jumat, 23 Januari 2026 | 08:05 WIB

Bursa Kripto Kedua Hadir, Apa Dampak Bagi Investor Aset Digital?

Secara struktur pasar, kehadiran bursa kedua dapat memperkuat kompetisi.  Kedua bursa dapat mendorong transparansi harga.

Indeks Saham Indonesia Terjun Bebas ke Bawah 9.000, Simak Pergerakan IHSG Hari Ini
| Jumat, 23 Januari 2026 | 07:58 WIB

Indeks Saham Indonesia Terjun Bebas ke Bawah 9.000, Simak Pergerakan IHSG Hari Ini

Pelemahan IHSG di tengah bursa global dan nilai tukar rupiah menguat. Pemicunya, aksi jual di sejumlah sektor dan emiten berkapitalisasi besar.

Investor Panik, Duit Asing Kabur Hingga Rp 4 Triliun, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 23 Januari 2026 | 07:35 WIB

Investor Panik, Duit Asing Kabur Hingga Rp 4 Triliun, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell asing berawal dari rencana Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk keponakannya, Thomas pmenjadi Deputi Gubernur BI.

INDEKS BERITA