Restitusi Korban

Jumat, 10 Juni 2022 | 08:00 WIB
Restitusi Korban
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada secercah harapan bagi para korban robot trading. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berjanji akan berupaya mengembalikan dana para korban investasi robot trading ilegal. 

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (7/6) lalu, Lutfi bilang, akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait upaya mengembalikan dana korban robot trading.  

Mengembalikan dana korban investasi bodong memang bukan perkara mudah. Maklum, tawaran investasi bodong biasanya menggunakan skema ponzi. Uang milik investor bisa jadi sudah habis diputar dalam sistem ponzi. 

Meski begitu, aset para pelaku semestinya bisa menjadi harapan bagi para korban. Bareskrim Polri telah menyita aset Doni Salmanan, tersangka penipuan investasi aplikasi trading Quotex, senilai Rp 65 miliar. Dari Indra Kenz, tersangka kasus investasi binary option melalui aplikasi Binomo, polisi menyita aset senilai Rp 67 miliar. 

Memang, dibandingkan jumlah kerugian yang dialami para korban, aset yang disita dari para pelaku terbilang lebih kecil. Kerugian korban robot trading DNA Pro, misalnya, mencapai Rp 551 miliar. Sementara aset yang disita sejauh ini baru Rp 307 miliar. 

Masalahnya, alih-alih dikembalikan kepada korban, aset para pelaku tak jarang malah dirampas negara. Tengok saja, misalnya, kasus penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel. Padahal, bagi korban investasi bodong, pengembalian dana alias ganti rugi jauh lebih penting. 

Upaya mengganti kerugian korban investasi bodong sejatinya bukan tidak mungkin. Dalam perkara investasi emas dengan skema ponzi yang tengah disidangkan di PN Tangerang, misalnya, kantor hukum Visi Law Office yang mendampingi delapan korban mengajukan penggabungan gugatan ganti kerugian berdasarkan pasal 98 KUHAP. 

Gugatan ganti kerugian malah telah berhasil diraih korban penjualan promissory note ilegal yang melibatkan petinggi Grup Fikasa. Baik di tingkat pertama maupun tingkat banding, majelis hakim menetapkan aset terdakwa disita dan dilelang. Hasilnya digunakan untuk membayar ganti ganti rugi korban. 

Penegakan hukum semestinya memang tidak melulu berorientasi pada penghukuman pelaku, melainkan juga memulihkan kerugian masyarakat yang menjadi korban. Itu sebabnya, upaya hukum terhadap kasus robot trading semestinya juga fokus untuk memulihkan kerugian para korban.      

Bagikan

Berita Terbaru

Laba dan Pendapatan Teladan Prima Agro (TLDN) Melejit Dua Digit Pada 2025
| Rabu, 11 Maret 2026 | 05:09 WIB

Laba dan Pendapatan Teladan Prima Agro (TLDN) Melejit Dua Digit Pada 2025

PT Teladan Prima Agro Tbk (TLDN) mengantongi laba bersih Rp 1,10 triliun pada 2025, naik 34,03% secara tahunan.​

Itsec Asia (CYBR) Berencana Menggelar Stock Split dengan Rasio 1:2
| Rabu, 11 Maret 2026 | 05:06 WIB

Itsec Asia (CYBR) Berencana Menggelar Stock Split dengan Rasio 1:2

PT Itsec Asia Tbk (CYBR) berencana melakukan aksi pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:2.

Hibah Lahan di Meikarta, Emiten Grup Lippo Bisa Terpapar Program 3 Juta Rumah
| Rabu, 11 Maret 2026 | 05:01 WIB

Hibah Lahan di Meikarta, Emiten Grup Lippo Bisa Terpapar Program 3 Juta Rumah

Grup Lippo resmi memberikan lahan hibah seluas 30,7 hektare di Cikarang untuk program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).​

Tambang Baru & Harga Emas Global Dorong Laba Bumi Resources Minerals (BRMS)
| Rabu, 11 Maret 2026 | 05:00 WIB

Tambang Baru & Harga Emas Global Dorong Laba Bumi Resources Minerals (BRMS)

Laba bersih BRMS diproyeksi melonjak 94,8% pada 2026, didorong produksi emas. Analis berikan rekomendasi dan target harga saham terbaru.

Ancaman Defisit APBN: Rupiah Tertekan, Harga Minyak Membara
| Rabu, 11 Maret 2026 | 04:30 WIB

Ancaman Defisit APBN: Rupiah Tertekan, Harga Minyak Membara

Rupiah ditutup melemah pada Senin (9/3) di Rp16.949 per dolar AS. Sentimen global dan harga minyak picu tekanan. Simak proyeksi terbarunya

Ekspansi Bisa Memacu Kinerja TBS Energi Utama (TOBA) Kembali Perkasa Pada 2026
| Rabu, 11 Maret 2026 | 04:22 WIB

Ekspansi Bisa Memacu Kinerja TBS Energi Utama (TOBA) Kembali Perkasa Pada 2026

Tahun 2025 jadi momentum penting bagi PT TBS Energi Utama Tbk untuk memperkuat fondasi bisnis hijau. Upaya ini bisa mendongkrak kinerja di 2026.

Investor Wajib Tahu! Ini Pilihan Aset Aman Saat Gejolak Ekonomi
| Rabu, 11 Maret 2026 | 04:15 WIB

Investor Wajib Tahu! Ini Pilihan Aset Aman Saat Gejolak Ekonomi

Harga emas melonjak 16,58% sejak awal 2026. Konflik Timur Tengah picu kenaikan safe haven, lindungi aset Anda dari ketidakpastian global

Nilai Tukar Rupiah Masih Berpotensi Menguat pada Rabu (11/3)
| Rabu, 11 Maret 2026 | 04:15 WIB

Nilai Tukar Rupiah Masih Berpotensi Menguat pada Rabu (11/3)

Nilai tukar rupiah naik 0,51% ke Rp 16.863 per dolar AS hari ini. Komunikasi Trump-Putin jadi kunci. Simak prediksi besok!

Musim Pembagian Dividen Memacu Laju Indeks BUMN
| Rabu, 11 Maret 2026 | 04:11 WIB

Musim Pembagian Dividen Memacu Laju Indeks BUMN

Mayoritas indeks utama di Bursa Efek Indonesia tergerus di atas 2% sejak awal tahun 2026 (YtD). Namun, indeks BUMN20 hanya terkoreksi tipis 0,91%.

Kinerja ADRO, ADMR, AADI Tahun Lalu Merana: Bagaimana Proyeksi 2026?
| Rabu, 11 Maret 2026 | 04:00 WIB

Kinerja ADRO, ADMR, AADI Tahun Lalu Merana: Bagaimana Proyeksi 2026?

Eluang perbaikan kinerja mereka tetap terbuka pada 2026, bergantung pada perkembangan harga komoditas batubara hingga agenda hilirisasi mineral.

INDEKS BERITA

Terpopuler