KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembalian pajak alias restitusi diperkirakan akan kembali meningkat. Ini sejalan dengan meningkatnya aktivitas impor karena perbaikan aktivitas perekonomian.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemkeu) mencatat, hingga akhir April 2022, restitusi pajak mencapai Rp 70,4 triliun. Angka ini turun 6% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
