Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya Masih Menyisakan Masalah Bagi Pensiunan BUMN

Rabu, 29 November 2023 | 06:44 WIB
Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya Masih Menyisakan Masalah Bagi Pensiunan BUMN
[ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor pusat asuransi Jiwasraya Jakarta, Rabu (23/2)../pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/02/2022.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) ke Asuransi Jiwa Indonesia Financial Group (IFG Life) nyatanya masih meninggalkan masalah. Terbaru adalah kembalinya protes keras dari pensiunan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Para pensiunan BUMN ini kompak protes atas opsi restrukturisasi program anuitas seumur hidup yang ditawarkan Jiwasraya. Terlanjur memilih salah satu dari opsi restrukturisasi, para pensiunan itu kini meminta agar hal tersebut diubah.

Dasar yang menjadi alasan adalah, salah satunya, keputusan yang diambil para pensiunan kala itu dalam keadaan force majeur (keadaan kahar). "Kami harus menerima salah satu opsi dan saat itu dalam keadaan panik dan dalam tekanan," sebut Arif Hartanto, pensiunan Garuda Indonesia kepada KONTAN, Selasa (28/11).

Betapa tidak panik, sebut Arif, jika pensiunan tidak memilih salah satu opsi, nasib mereka bergantung pada aset Jiwasraya yang non clean & non clear. Mereka tak bisa berharap dana pensiunan mereka kembali karena aset clean & clear seluruhnya dialihkan ke IFG Life. Sebagai gambaran, aset IFG Life hingga Desember 2022 sebesar Rp 30,33 triliun.

Dari opsi yang dipilihnya, lanjut Arif, uang pensiun yang dia terima memang sama seperti sebelum restrukturisasi. Bedanya, uang pensiun hanya berlaku dalam jangka waktu tertentu, tidak lagi  seumur hidup seperti dalam aturan Undang-Undang (UU) Dana Pensiun Nomor 11 tahun 1992.

Saat program restrukturisasi, Jiwasraya menawarkan tiga opsi penyelesaian kepada para pensiunan BUMN. Salah satu opsi yang cukup kontroversial adalah adanya permintaan agar pemegang polis menambah (top up) premi. Nilai top up yang diminta berbeda antara BUMN satu dan lainnya.

Jika mereka tidak melakukan top up, manfaat bulanan pensiunan yang diterima akan digunting Jiwasraya hingga 70% dan atau jangka waktu pembayaran dipangkas, tak lagi seumur hidup.

"Saya menerima salah satu opsi itu. Tapi saya ingin kembali seperti UU Dana Pensiunan yakni pensiun dibayar seumur hidup," ujar Arif.

Bambang Sri Muljadi, Mantan Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia pun angkat suara mengenai permintaan top up premi oleh Jiwasraya untuk membenahi kondisi keuangan mereka. Hal itu, menurut Bambang, tidak sesuai UU dan Peraturan Pemerintah (PP). "Bila pemberi kerja menyerahkan dana manfaat pensiun ke perusahaan asuransi jiwa, tanggungjawab beralih ke asuransi," terang Bambang, Senin (27/11).

Upaya Jiwasraya saat itu mendapat dukungan Menteri BUMN Erick Thohir. Lewat surat No.S-214/MBU/03/2021 tanggal 26 Maret 2021, Erick minta direksi BUMN mendukung restrukturisasi polis BUMN. "Skema restrukturisasi polis yang disampaikan Jiwasraya sesuai RPK (rencana penyehatan keuangan) dan telah mendapat pernyataan tidak keberatan dari OJK," tulis Erick dalam suratnya.

Maka, Syahrul Tahir Ketua Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya meminta agar Menteri BUMN Erick Thohir bertanggung jawab. Sayang, upaya Kontan untuk mewawancarai Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo tak berbalas.

Dihubungi KONTAN, Hexana Tri Sasongko, Dirut IFG (Holding) minta KONTAN menghubungi Dirut Jiwasraya Angger P. Yuwono. Namun, Angger tak membalas pertanyaan KONTAN.

Meski ada permintaan top up, Presiden Ikatan Nasional Pensiunan PGN Erlangga menyebut PGN tidak melakukan top up karena ada fatwa Kejagung yang melarang karena pensiunan sudah putus secara hukum dengan perusahaan.

Bagikan

Berita Terbaru

Pembahasan Kenaikan UMP 2026 Belum Tuntas
| Jumat, 14 November 2025 | 05:15 WIB

Pembahasan Kenaikan UMP 2026 Belum Tuntas

KSPI mengancam bakal melakukan mogok nasional bila kenaikan UMP 2026 tidak mengakomodir tuntutan serikat pekerja.

Skema Baru Penentuan Kuota Keberangkatan Haji
| Jumat, 14 November 2025 | 05:05 WIB

Skema Baru Penentuan Kuota Keberangkatan Haji

Kementerian Haji dan Umrah menerapkan skema baru untuk penentuan kuota haji mulai tahun 2026 mendatang.

Produksi Batubara Bisa Terpangkas Imbas Global
| Jumat, 14 November 2025 | 05:05 WIB

Produksi Batubara Bisa Terpangkas Imbas Global

Kementerian ESDM bakal memangkas target produksi batubara nasional untuk tahun 2026 di bawah 700 juta ton.

Redenominasi Rupiah dan Ujian Kepercayaan
| Jumat, 14 November 2025 | 04:56 WIB

Redenominasi Rupiah dan Ujian Kepercayaan

Redenominasi, dalam arti yang lebih dalam, adalah ujian terhadap arsitektur kepercayaan kita sebagai bangsa.

Simak Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (14/11)
| Jumat, 14 November 2025 | 04:45 WIB

Simak Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (14/11)

IHSG masih mengakumulasi kenaikan 0,42% dalam sepekan. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 18,25%.

Tekanan Bisnis Asuransi Jiwa Belum Mereda
| Jumat, 14 November 2025 | 04:45 WIB

Tekanan Bisnis Asuransi Jiwa Belum Mereda

Pendapatan premi asuransi jiwa hanya tercatat sebesar Rp 132,85 triliun sepanjang sembilan bulan pertama 2025.

Defisit Anggaran di Atas Batas Aman Tahun Depan
| Jumat, 14 November 2025 | 04:20 WIB

Defisit Anggaran di Atas Batas Aman Tahun Depan

Ekonom menilai, pemerintah perlu menjaga rasio belanja dengan lebih efisien dan genjot rasio pajak agar defisit tak makin melebar

Investasi Naik, Rasio Pajak Terus Turun
| Jumat, 14 November 2025 | 04:15 WIB

Investasi Naik, Rasio Pajak Terus Turun

Hingga kuartal III-2025, realisasi investasi telah mencapai Rp 1.434 triliun, atau 75% dari target tahunan.

Kinerja Asuransi Umum Selamat Berkat Diversifikasi
| Jumat, 14 November 2025 | 04:15 WIB

Kinerja Asuransi Umum Selamat Berkat Diversifikasi

Sejumlah perusahaan asuransi umum mencari alternatif untuk meniminalisir dampak penurunan bisnis dari lini bisnis kendaraan.

Giliran Lender Dana Syariah Tuntut Uangnya Kembali
| Jumat, 14 November 2025 | 03:50 WIB

Giliran Lender Dana Syariah Tuntut Uangnya Kembali

Lender Dana Syariah Indonesia menuntut kejelasan penyelesaian masalah, timeline pengembalian, serta skema pencairan yang realistis dan terukur.

INDEKS BERITA

Terpopuler