Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya Masih Menyisakan Masalah Bagi Pensiunan BUMN

Rabu, 29 November 2023 | 06:44 WIB
Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya Masih Menyisakan Masalah Bagi Pensiunan BUMN
[ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor pusat asuransi Jiwasraya Jakarta, Rabu (23/2)../pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/02/2022.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) ke Asuransi Jiwa Indonesia Financial Group (IFG Life) nyatanya masih meninggalkan masalah. Terbaru adalah kembalinya protes keras dari pensiunan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Para pensiunan BUMN ini kompak protes atas opsi restrukturisasi program anuitas seumur hidup yang ditawarkan Jiwasraya. Terlanjur memilih salah satu dari opsi restrukturisasi, para pensiunan itu kini meminta agar hal tersebut diubah.

Dasar yang menjadi alasan adalah, salah satunya, keputusan yang diambil para pensiunan kala itu dalam keadaan force majeur (keadaan kahar). "Kami harus menerima salah satu opsi dan saat itu dalam keadaan panik dan dalam tekanan," sebut Arif Hartanto, pensiunan Garuda Indonesia kepada KONTAN, Selasa (28/11).

Betapa tidak panik, sebut Arif, jika pensiunan tidak memilih salah satu opsi, nasib mereka bergantung pada aset Jiwasraya yang non clean & non clear. Mereka tak bisa berharap dana pensiunan mereka kembali karena aset clean & clear seluruhnya dialihkan ke IFG Life. Sebagai gambaran, aset IFG Life hingga Desember 2022 sebesar Rp 30,33 triliun.

Dari opsi yang dipilihnya, lanjut Arif, uang pensiun yang dia terima memang sama seperti sebelum restrukturisasi. Bedanya, uang pensiun hanya berlaku dalam jangka waktu tertentu, tidak lagi  seumur hidup seperti dalam aturan Undang-Undang (UU) Dana Pensiun Nomor 11 tahun 1992.

Saat program restrukturisasi, Jiwasraya menawarkan tiga opsi penyelesaian kepada para pensiunan BUMN. Salah satu opsi yang cukup kontroversial adalah adanya permintaan agar pemegang polis menambah (top up) premi. Nilai top up yang diminta berbeda antara BUMN satu dan lainnya.

Jika mereka tidak melakukan top up, manfaat bulanan pensiunan yang diterima akan digunting Jiwasraya hingga 70% dan atau jangka waktu pembayaran dipangkas, tak lagi seumur hidup.

"Saya menerima salah satu opsi itu. Tapi saya ingin kembali seperti UU Dana Pensiunan yakni pensiun dibayar seumur hidup," ujar Arif.

Bambang Sri Muljadi, Mantan Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia pun angkat suara mengenai permintaan top up premi oleh Jiwasraya untuk membenahi kondisi keuangan mereka. Hal itu, menurut Bambang, tidak sesuai UU dan Peraturan Pemerintah (PP). "Bila pemberi kerja menyerahkan dana manfaat pensiun ke perusahaan asuransi jiwa, tanggungjawab beralih ke asuransi," terang Bambang, Senin (27/11).

Upaya Jiwasraya saat itu mendapat dukungan Menteri BUMN Erick Thohir. Lewat surat No.S-214/MBU/03/2021 tanggal 26 Maret 2021, Erick minta direksi BUMN mendukung restrukturisasi polis BUMN. "Skema restrukturisasi polis yang disampaikan Jiwasraya sesuai RPK (rencana penyehatan keuangan) dan telah mendapat pernyataan tidak keberatan dari OJK," tulis Erick dalam suratnya.

Maka, Syahrul Tahir Ketua Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya meminta agar Menteri BUMN Erick Thohir bertanggung jawab. Sayang, upaya Kontan untuk mewawancarai Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo tak berbalas.

Dihubungi KONTAN, Hexana Tri Sasongko, Dirut IFG (Holding) minta KONTAN menghubungi Dirut Jiwasraya Angger P. Yuwono. Namun, Angger tak membalas pertanyaan KONTAN.

Meski ada permintaan top up, Presiden Ikatan Nasional Pensiunan PGN Erlangga menyebut PGN tidak melakukan top up karena ada fatwa Kejagung yang melarang karena pensiunan sudah putus secara hukum dengan perusahaan.

Bagikan

Berita Terbaru

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 09:13 WIB

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026

Saham TLKM tertekan jelang tutup tahun, namun analis melihat harapan dari FMC dan disiplin biaya untuk kinerja positif di 2026.

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:43 WIB

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis

Simak wawancara KONTAN dengan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani soal siklon tropis yang kerap terjadi di Indonesia dan perubahan iklim.

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:19 WIB

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue

Menjelang tutup tahun 2025, sejumlah emiten gencar mencari pendanaan lewat rights issue. Pada 2026, aksi rights issue diperkirakan semakin ramai.

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:11 WIB

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi

Menjelang libur akhir tahun 2025, transaksi perdagangan saham di BEI diproyeksi cenderung sepi. Volatilitas IHSG pun diperkirakan akan rendah. 

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:05 WIB

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic

Bagi yang tidak setuju merger, MORA menyediakan mekanisme pembelian kembali (buyback) dengan harga Rp 432 per saham.

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026

Restitusi pajak yang tinggi, menekan penerimaan negara pada awal tahun mendatang.                          

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:53 WIB

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban

Mandiri Business Survey 2025 ungkap mayoritas UKM alami omzet stagnan atau memburuk. Tantangan persaingan dan daya beli jadi penyebab. 

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:43 WIB

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap

Pola serapan belanja daerah yang tertahan mencerminkan lemahnya tatakelola fiskal daerah.                          

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:41 WIB

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara

Target penjualan alat berat PT United Tractors Tbk (UNTR) untuk tahun fiskal 2026 dipatok di angka 4.300 unit.

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:32 WIB

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan

kendaraan dengan trailer atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

INDEKS BERITA