Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya Masih Menyisakan Masalah Bagi Pensiunan BUMN

Rabu, 29 November 2023 | 06:44 WIB
Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya Masih Menyisakan Masalah Bagi Pensiunan BUMN
[ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor pusat asuransi Jiwasraya Jakarta, Rabu (23/2)../pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/02/2022.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) ke Asuransi Jiwa Indonesia Financial Group (IFG Life) nyatanya masih meninggalkan masalah. Terbaru adalah kembalinya protes keras dari pensiunan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Para pensiunan BUMN ini kompak protes atas opsi restrukturisasi program anuitas seumur hidup yang ditawarkan Jiwasraya. Terlanjur memilih salah satu dari opsi restrukturisasi, para pensiunan itu kini meminta agar hal tersebut diubah.

Dasar yang menjadi alasan adalah, salah satunya, keputusan yang diambil para pensiunan kala itu dalam keadaan force majeur (keadaan kahar). "Kami harus menerima salah satu opsi dan saat itu dalam keadaan panik dan dalam tekanan," sebut Arif Hartanto, pensiunan Garuda Indonesia kepada KONTAN, Selasa (28/11).

Betapa tidak panik, sebut Arif, jika pensiunan tidak memilih salah satu opsi, nasib mereka bergantung pada aset Jiwasraya yang non clean & non clear. Mereka tak bisa berharap dana pensiunan mereka kembali karena aset clean & clear seluruhnya dialihkan ke IFG Life. Sebagai gambaran, aset IFG Life hingga Desember 2022 sebesar Rp 30,33 triliun.

Dari opsi yang dipilihnya, lanjut Arif, uang pensiun yang dia terima memang sama seperti sebelum restrukturisasi. Bedanya, uang pensiun hanya berlaku dalam jangka waktu tertentu, tidak lagi  seumur hidup seperti dalam aturan Undang-Undang (UU) Dana Pensiun Nomor 11 tahun 1992.

Saat program restrukturisasi, Jiwasraya menawarkan tiga opsi penyelesaian kepada para pensiunan BUMN. Salah satu opsi yang cukup kontroversial adalah adanya permintaan agar pemegang polis menambah (top up) premi. Nilai top up yang diminta berbeda antara BUMN satu dan lainnya.

Jika mereka tidak melakukan top up, manfaat bulanan pensiunan yang diterima akan digunting Jiwasraya hingga 70% dan atau jangka waktu pembayaran dipangkas, tak lagi seumur hidup.

"Saya menerima salah satu opsi itu. Tapi saya ingin kembali seperti UU Dana Pensiunan yakni pensiun dibayar seumur hidup," ujar Arif.

Bambang Sri Muljadi, Mantan Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia pun angkat suara mengenai permintaan top up premi oleh Jiwasraya untuk membenahi kondisi keuangan mereka. Hal itu, menurut Bambang, tidak sesuai UU dan Peraturan Pemerintah (PP). "Bila pemberi kerja menyerahkan dana manfaat pensiun ke perusahaan asuransi jiwa, tanggungjawab beralih ke asuransi," terang Bambang, Senin (27/11).

Upaya Jiwasraya saat itu mendapat dukungan Menteri BUMN Erick Thohir. Lewat surat No.S-214/MBU/03/2021 tanggal 26 Maret 2021, Erick minta direksi BUMN mendukung restrukturisasi polis BUMN. "Skema restrukturisasi polis yang disampaikan Jiwasraya sesuai RPK (rencana penyehatan keuangan) dan telah mendapat pernyataan tidak keberatan dari OJK," tulis Erick dalam suratnya.

Maka, Syahrul Tahir Ketua Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya meminta agar Menteri BUMN Erick Thohir bertanggung jawab. Sayang, upaya Kontan untuk mewawancarai Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo tak berbalas.

Dihubungi KONTAN, Hexana Tri Sasongko, Dirut IFG (Holding) minta KONTAN menghubungi Dirut Jiwasraya Angger P. Yuwono. Namun, Angger tak membalas pertanyaan KONTAN.

Meski ada permintaan top up, Presiden Ikatan Nasional Pensiunan PGN Erlangga menyebut PGN tidak melakukan top up karena ada fatwa Kejagung yang melarang karena pensiunan sudah putus secara hukum dengan perusahaan.

Bagikan

Berita Terbaru

Kurs Rupiah Potensi Lemas di Awal Tahun, Ini Penyebabnya
| Jumat, 02 Januari 2026 | 08:04 WIB

Kurs Rupiah Potensi Lemas di Awal Tahun, Ini Penyebabnya

Rupiah masih sulit diprediksi karena liburan. "Namun dengan indeks dolar AS yang masih naik, rupiah berpotensi tertekan,

Emiten Konglomerasi Menjadi Tumpuan di Tahun 2026, Pelemahan Rupiah Jadi Beban
| Jumat, 02 Januari 2026 | 08:00 WIB

Emiten Konglomerasi Menjadi Tumpuan di Tahun 2026, Pelemahan Rupiah Jadi Beban

Tekanan terhadap rupiah terutama berasal dari faktor fundamental dalam negeri. Maka, rupiah masih dalam tren pelemahan.

Hari Perdana Perdagangan di Bursa Saham Indonesia, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:42 WIB

Hari Perdana Perdagangan di Bursa Saham Indonesia, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini

Pelaku pasar masih mencermati berbagai sentimen global dan domestik yang berpotensi mempengaruhi arah IHSG ke depan.

Bisnis Kredit Investasi Bank Masih Cukup Seksi
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:38 WIB

Bisnis Kredit Investasi Bank Masih Cukup Seksi

Permintaan kredit untuk jangka panjang memberi sinyal masih ada ruang pertumbuhan.                        

Emiten Prajogo Pangestu Menuntaskan Akuisisi SPBU ESSO di Singapura
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:35 WIB

Emiten Prajogo Pangestu Menuntaskan Akuisisi SPBU ESSO di Singapura

Perusahaan akan terus mengejar peluang pertumbuhan yang sejalan dengan tujuan bisnis jangka panjang.

Penumpang Angkutan Nataru Tembus 14,95 Juta
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:21 WIB

Penumpang Angkutan Nataru Tembus 14,95 Juta

Sejak H-7 (18 Desember) hingga H+5 Natal (30 Desember), total pergerakan penumpang mencapai 14.951.649 orang.

Saat Dompet Menipis Pasca Liburan, Saatnya Meraih Cuan dari Emiten Pembagi Dividen
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:20 WIB

Saat Dompet Menipis Pasca Liburan, Saatnya Meraih Cuan dari Emiten Pembagi Dividen

Saham emiten berkapitalisasi besar atau blue chip cenderung menawarkan yield dividen rendah sekitar 2% bahkan di bawah level tersebut. ​

Haji Khusus Terancam Gagal Berangkat
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:17 WIB

Haji Khusus Terancam Gagal Berangkat

Kuota haji khusus 2026 ditetapkan sebanyak 17.680 jemaah. Dari jumlah itu, 16.396 merupakan jemaah berdasarkan urut nomor porsi

Penyaluran FLPP Menembus Rp 34,64 Triliun di 2025
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:14 WIB

Penyaluran FLPP Menembus Rp 34,64 Triliun di 2025

Pekerja swasta masih mendominasi penyerapan dengan total 205.311 unit (73,63%), kemudian diikuti kelompok wiraswasta sebanyak 39.218 unit

Siasat Pemerintah Tahan Ancaman Badai PHK
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:09 WIB

Siasat Pemerintah Tahan Ancaman Badai PHK

Pemutusan hubungan kerja akan berlanjut akibat kelesuan daya beli dan ketidakpastian ekonomi dimestik dan global

INDEKS BERITA

Terpopuler