Berita Bisnis

Restrukturisasi di Perbankan Semakin Melandai

Sabtu, 04 Juni 2022 | 04:55 WIB
Restrukturisasi di Perbankan Semakin Melandai

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan posisiĀ  atau outstanding restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 terus mengalami penurunan.

Hingga April 2022, nilai restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 perbankan masih mencapai Rp 606,39 triliun. Angka itu tersebut telah berkurang Rp 23,7 triliun dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp 630,1 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru