Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk
| Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan posisiĀ atau outstanding restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 terus mengalami penurunan.
Hingga April 2022, nilai restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 perbankan masih mencapai Rp 606,39 triliun. Angka itu tersebut telah berkurang Rp 23,7 triliun dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp 630,1 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.