KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan posisi atau outstanding restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 terus mengalami penurunan.
Hingga April 2022, nilai restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 perbankan masih mencapai Rp 606,39 triliun. Angka itu tersebut telah berkurang Rp 23,7 triliun dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp 630,1 triliun.
