Restrukturisasi Jiwasraya Mayoritas Disepakati Perusahaan Pelat Merah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 216 korporasi menerima tawaran restrukturisasi PT Asuransi Jiwaraya. Mayoritas merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama anak usaha serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Setidaknya ada 4 juta lebih karyawan perusahaan pelat merah yang menjadi nasabah Jiwasraya.
Misalnya, PT Telkomsel yang berdasarkan laporan keuangan semester 1 2020 lalu ikut dalam program pensiun manfaat pasti yang dikelola Jiwasraya. Nilai kontribusi dari kelompok itu setidaknya mencapai Rp 17 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.