Restrukturisasi Jiwasraya Mayoritas Disepakati Perusahaan Pelat Merah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 216 korporasi menerima tawaran restrukturisasi PT Asuransi Jiwaraya. Mayoritas merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama anak usaha serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Setidaknya ada 4 juta lebih karyawan perusahaan pelat merah yang menjadi nasabah Jiwasraya.
Misalnya, PT Telkomsel yang berdasarkan laporan keuangan semester 1 2020 lalu ikut dalam program pensiun manfaat pasti yang dikelola Jiwasraya. Nilai kontribusi dari kelompok itu setidaknya mencapai Rp 17 miliar.
