Restrukturisasi Jiwasraya Mayoritas Disepakati Perusahaan Pelat Merah

Jumat, 09 Oktober 2020 | 07:16 WIB
Restrukturisasi Jiwasraya Mayoritas Disepakati Perusahaan Pelat Merah
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 216 korporasi menerima tawaran restrukturisasi PT Asuransi Jiwaraya. Mayoritas merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama anak usaha serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Setidaknya ada 4 juta lebih karyawan perusahaan pelat merah yang menjadi nasabah Jiwasraya. 

Misalnya, PT Telkomsel yang berdasarkan laporan keuangan semester 1 2020 lalu ikut dalam program pensiun manfaat pasti yang dikelola Jiwasraya. Nilai kontribusi dari kelompok itu setidaknya mencapai Rp 17 miliar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Terpopuler