KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pembiayaan yang mendapatkan persetujuan restrukturisasi bertambah. Per 8 Mei, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 1,32 juta kontrak pembiayaan yang sudah mendapatkan persetujuan keringanan.
Tentu, nilainya pun ikut meningkat, hingga kini mencapai Rp 48,13 triliun. Nilai itu bakal bertambah karena ada 743.785 kontrak pembiayaan yang masih dalam pembahasan restrukturisasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.