Restrukturisasi Utang Disahkan, Waskita Beton (WSBP) Lolos dari Ancaman Pailit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen beton pracetak PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) akhirnya resmi lolos dari ancaman kebangkrutan.
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) ini dinyatakan berakhir dengan telah disahkannya rencana perdamaian yang telah disetujui mayoritas kreditur.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.