ILUSTRASI. Majelis hakim telah mengesahkan perjanjiana perdamaian Waskita Beton Precast (WSBP)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/03/08/2016.
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen beton pracetak PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) akhirnya resmi lolos dari ancaman kebangkrutan.
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) ini dinyatakan berakhir dengan telah disahkannya rencana perdamaian yang telah disetujui mayoritas kreditur.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG