Restrukturisasi Utang Disahkan, Waskita Beton (WSBP) Lolos dari Ancaman Pailit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen beton pracetak PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) akhirnya resmi lolos dari ancaman kebangkrutan.
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) ini dinyatakan berakhir dengan telah disahkannya rencana perdamaian yang telah disetujui mayoritas kreditur.
