Reporter: Benedicta Prima, Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - Pemerintah masih mengutak-atik ketentuan investasi asing langsung. Jumlah bidang usaha yang akan dibuka bagi investor asing kemungkinan dikurangi. Saat ini, sudah ada lima sektor yang batal keluar dari daftar negatif investasi (DNI), menanggapi kritik dari pengusaha dan pakar ekonomi.
Awalnya, pemerintah akan merevisi aturan DNI dengan membuka 54 bidang usaha bagi investor asing. Rencana itu kemudian diubah karena lima bidang yang dinilai termasuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) tetap tercantum dalam DNI.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.