KONTAN.CO.ID - Pemerintah masih mengutak-atik ketentuan investasi asing langsung. Jumlah bidang usaha yang akan dibuka bagi investor asing kemungkinan dikurangi. Saat ini, sudah ada lima sektor yang batal keluar dari daftar negatif investasi (DNI), menanggapi kritik dari pengusaha dan pakar ekonomi.
Awalnya, pemerintah akan merevisi aturan DNI dengan membuka 54 bidang usaha bagi investor asing. Rencana itu kemudian diubah karena lima bidang yang dinilai termasuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) tetap tercantum dalam DNI.
