Berita Ekonomi

Revisi Daftar Negatif Investasi Belum Final

Jumat, 07 Desember 2018 | 07:00 WIB
Revisi Daftar Negatif Investasi Belum Final

Reporter: Benedicta Prima, Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  Pemerintah masih mengutak-atik ketentuan investasi asing langsung. Jumlah bidang usaha yang akan dibuka bagi investor asing kemungkinan dikurangi. Saat ini, sudah ada lima sektor yang batal keluar dari  daftar negatif investasi (DNI), menanggapi kritik dari pengusaha dan pakar ekonomi.  

Awalnya, pemerintah akan merevisi aturan DNI dengan membuka 54 bidang usaha bagi investor asing. Rencana itu kemudian diubah karena lima bidang yang dinilai termasuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) tetap tercantum dalam DNI.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru