Revisi Permen PLTS Atap Bisa Hambat Pertumbuhan Pelanggan
Sabtu, 23 Desember 2023 | 05:05 WIB
Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Filemon Agung
| Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Proses revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 26 Tahun 2021 tentang Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap (PLTS Atap) sudah memasuki tahap akhir. Diharapkan awal tahun depan revisi aturan ini bisa segera disahkan.
Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan (EBT) Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna mengatakan, seluruh poin perubahan dalam revisi Permen PLTS Atap sudah disetujui oleh PT PLN.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.