KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja dan UU Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) menjadi prioritas utama untuk dibahas pada tahun 2022.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, dalam rangka menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji formil UU 11/2020, pemerintah siap menindaklanjutinya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.