Berita Regulasi

Revisi UU Cipta Kerja dan UU PPP Jadi Prioritas 2022

Selasa, 07 Desember 2021 | 05:15 WIB
Revisi UU Cipta Kerja dan UU PPP Jadi Prioritas 2022

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja dan UU Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) menjadi prioritas utama untuk dibahas pada tahun 2022.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, dalam rangka menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji formil UU 11/2020, pemerintah siap menindaklanjutinya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru