ILUSTRASI. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan.
Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bakalan segera rampung. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah memasukkan beberapa usulan di beleid ini.
Direktur Jenderal Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebutkan revisi aturan ini sudah dibahas bersama dengan DPR dan berbagai lapisan masyarakat. "Aturan ini perlu diselaraskan dengan adanya dinamika perubahan di KUHP baru," ujarnya, Kamis (23/11).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.