KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bakalan segera rampung. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah memasukkan beberapa usulan di beleid ini.
Direktur Jenderal Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebutkan revisi aturan ini sudah dibahas bersama dengan DPR dan berbagai lapisan masyarakat. "Aturan ini perlu diselaraskan dengan adanya dinamika perubahan di KUHP baru," ujarnya, Kamis (23/11).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.