KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alhamdulillah, rezeki dari kenaikan permintaan dan harga komoditas global akhirnya sampai juga ke dalam negeri. Meroketnya permintaan berbagai komoditas di dunia membuat neraca dagang Indonesia positif.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor Indonesia melesat tinggi sepanjang Agustus lalu. Realisasi ekspor mencapai US$ 21,42 miliar. Realisasi tersebut naik sekitar 20,95% bila dibandingkan realisasi di Juli 2021.
Sedangkan bila dibandingkan dengan realisasi di periode yang sama tahun sebelumnya, kenaikan mencapai 64,10%. Yang perlu dicatat juga, nilai ekspor sepanjang Agustus 2021 lalu merupakan rekor nilai ekspor tertinggi sejak 2011.
Komoditas pertambangan menjadi kontributor dengan pertumbuhan ekspor tertinggi. Nilai ekspor komoditas pertambangan Agustus lalu mencapai US$ 3,64 miliar, naik 162,89% dibandingkan realisasi di periode yang sama tahun sebelumnya. Secara bulanan, kenaikannya mencapai 27,23%.
Batubara termasuk salah satu komoditas tambang yang ekspornya naik tinggi. Secara bulanan, ekspor batubara tumbuh 22,01%.
Selain itu, komoditas minyak sawit juga melesat tinggi. Pertumbuhannya bahkan mencapai 168,68% secara bulanan.
Kenaikan ekspor ini tentu merupakan kabar baik. Di satu sisi, artinya ekonomi global sudah mulai benar-benar menunjukkan pemulihan. Karena itu, permintaan komoditas naik. Bagi Indonesia, kenaikan ekspor komoditas ini juga memperkuat harapan pemulihan ekonomi.
Mungkin masih banyak yang ingat, tingkat daya beli masyarakat sempat meningkat tinggi saat booming komoditas crude palm oil (CPO) dan komoditas batubara beberapa tahun silam. Saat itu, di banyak daerah penghasil komoditas muncul orang kaya baru. Konsumsi pun terdongkrak, yang ujung-ujungnya mengerek pertumbuhan ekonomi.
Kondisi ini sepertinya masih bisa berlanjut. Harga batubara misalnya, masih rekor. Senin lalu (13/9), harga batubara mencetak rekor di level US$ 177,90 per ton. Harga sempat naik mencapai US$ 180 per ton. Selasa (14/9), harga turun tipis jadi US$ 177,80 per ton.
Harapannya, kali ini pemerintah bisa benar-benar memanfaatkan momen ini untuk mendorong ekonomi, alih-alih sekadar memupuk cadangan devisa. Dengan demikian, ekonomi Indonesia juga lebih kuat menghadapi risiko potensi bubble harga komoditas, seperti yang terjadi 2009 silam. .