Rezim Baru Sektor Keuangan, Ini Poin-Poin Penting RUU P2SK yang Segera Disahkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang akhir tahun, pemerintah dan DPR sedang mengebut pengesahan sejumlah undang-undang (UU). Setelah UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang kontroversial, kini RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) atau omnibus law keuangan.
Kemarin, RUU ini masuk tahap pembahasan tingkat satu. Seluruh fraksi yang ada di Komisi XI DPR menyatakan sepakat dengan isi omnibus law sektor keuangan. Pekan depan, DPR akan menyetujui RUU ini untuk disahkan sebagai undang-undang (UU).
