ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (8/12/2022). Rapat kerja tersebut membahas mengenai naskah RUU PPSK. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang akhir tahun, pemerintah dan DPR sedang mengebut pengesahan sejumlah undang-undang (UU). Setelah UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang kontroversial, kini RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) atau omnibus law keuangan.
Kemarin, RUU ini masuk tahap pembahasan tingkat satu. Seluruh fraksi yang ada di Komisi XI DPR menyatakan sepakat dengan isi omnibus law sektor keuangan. Pekan depan, DPR akan menyetujui RUU ini untuk disahkan sebagai undang-undang (UU).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG