Rezim Baru Sektor Keuangan, Ini Poin-Poin Penting RUU P2SK yang Segera Disahkan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang akhir tahun, pemerintah dan DPR sedang mengebut pengesahan sejumlah undang-undang (UU). Setelah UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang kontroversial, kini RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) atau omnibus law keuangan.
Kemarin, RUU ini masuk tahap pembahasan tingkat satu. Seluruh fraksi yang ada di Komisi XI DPR menyatakan sepakat dengan isi omnibus law sektor keuangan. Pekan depan, DPR akan menyetujui RUU ini untuk disahkan sebagai undang-undang (UU).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan