Rezim Baru UU Pidana

Rabu, 07 Desember 2022 | 08:00 WIB
Rezim Baru UU Pidana
[]
Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tujuh tahun pembahasan, 59 tahun persiapan dan 69 jenis masukan substansi tambahan dalam beberapa bulan terakhir. Begitulah narasi pemerintah dan wakil rakyat menyikapi kritikan masyarakat atas pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP), Selasa (6/12). 

Narasi lain yang muncul adalah sebagai prestasi dari DPR dan pemerintah untuk membuat undang-undang kitab hukum pidana baru menggantikan KUHP warisan dari pemerintahan kolonial Belanda.

Meskipun penuh dengan kontroversi RUU ini tetap disetujui oleh mayoritas anggota DPR dengan satu catatan dari Partai Keadilan dan Sejahtera (PKS). Perdebatan dan  kontroversi yang mengemuka dalam Undang-Undang yang baru ini diantaranya adalah perdebatan antara bentuk kritik dengan penghinaan, terutama kepada institusi negara.

Kedua, mengenai keterbukaan informasi publik dan ancaman hukuman bagi pembocor rahasia negara. Kategori rahasia negara ini yang jadi perdebatan karena dianggap menjadi halangan bagi publik untuk mengakses informasi, bahkan berpotensi menghalang-halangi tugas jurnalis untuk mengungkap kebobrokan para pembuat kebijakan.

Hal lain adalah pasal pencemaran nama baik. Pasal-pasal ini masih dianggap sebagai upaya membungkam masyarakat untuk mengkritisi para pemimpin publik.

Ada juga pasal-pasal yang lebih rigid yang mengatur mengenai masalah moral seperti pelaku kumpul kebo yang bisa dipidana. Lalu menikahi anak tanpa izin orang tua bisa dianggap sebagai tindak pidana penculikan.

Terlepas dari kontroversi ini, jika masyarakat merasa kurang puas, masih ada kesempatan untuk melawan rezim baru UU pidana ini  ke Mahkamah Konstitusi.

Pemerintah dan DPR pun menyatakan sudah siap, karena secara prosedural atau formil sudah mengikuti tata cara penyusunan UU, dan secara materiil tidak ada norma-norma hukum yang dilanggar di RKUHP ini.

Yang menjadi tugas berat saat ini adalah agar bagaimana apa yang telah dipikirkan dan ditulis dalam KUHP baru ini tidak di salah artikan oleh para penegak hukum dilapangan, mulai dari polisi, jaksa, pengacara hingga hakim.

Misalnya jangan sampai unjuk rasa wajib yang memberitahukan kepada polisi, malah menjadi halangan masyarakat untuk melakukan unjuk rasa sebagai negara demokratis.

Lalu kriteria rahasia negara jangan sampai menghalangi jurnalis memproduksi karya investigasi jurnalistik demi mewakili mata dan telinga publik.  

Bagikan

Berita Terbaru

Dampak Piala Dunia ke Pasar Saham di Tahun 2026
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:14 WIB

Dampak Piala Dunia ke Pasar Saham di Tahun 2026

Benarkah Piala Dunia bikin saham lesu? IHSG rugi 6 dari 10 edisi. Temukan faktor unik yang bisa mengubah tren 2026.

Bos Bank KB Indonesia Sebut, Investasi Tak Selalu Soal Uang
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:53 WIB

Bos Bank KB Indonesia Sebut, Investasi Tak Selalu Soal Uang

Banyak orang fokus untung finansial, tapi Direktur Utama Bank KB justru peringatkan risiko fatal jika lupakan investasi diri.

Normalisasi Harga Bahan Baku Industri Tekstil Butuh Waktu Enam Bulan
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:39 WIB

Normalisasi Harga Bahan Baku Industri Tekstil Butuh Waktu Enam Bulan

Harga bahan baku sebenarnya telah menunjukkan tren penurunan, bahkan sebelum Selat Hormuz kembali dibuka

 Menghitung Harga Ideal DMO Batubara
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:34 WIB

Menghitung Harga Ideal DMO Batubara

Kementerian ESDM membuka peluang untuk mengkaji ulang harga batubara DMO lantaran sejumlah faktor di lapangan

Tekad Kuat Ingin Jadi Pengusaha
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:28 WIB

Tekad Kuat Ingin Jadi Pengusaha

Perjalanan karier organisasi dan profesional Sarman Simanjorang menjadi Dirut PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk

Dirut KB Bank Kunardy Darma Lie: Percaya dengan Pertumbuhan Properti
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:41 WIB

Dirut KB Bank Kunardy Darma Lie: Percaya dengan Pertumbuhan Properti

Direktur Utama KB Bank, Kunardy Darma Lie, bagikan strategi investasi aman. Pelajari cara kembangkan aset properti dan obligasi untuk masa depan.

Rencana Bisnis Akasha Wira (ADES): Masuk ke Bisnis Gummy demi Dorong Pendapatan
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:32 WIB

Rencana Bisnis Akasha Wira (ADES): Masuk ke Bisnis Gummy demi Dorong Pendapatan

ADES siap luncurkan permen gummy produksi sendiri mulai Q3-2026. Target pasar anak muda kini jadi incaran. Simak profil bisnisnya

Peringatan MSCI ke Pasar Indonesia
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB

Peringatan MSCI ke Pasar Indonesia

Peringkat 'information flow' Indonesia turun di MSCI, sinyal bahaya bagi investor. Ini alasan di balik kekhawatiran yang muncul.

Memperkuat Ekosistem Perdagangan Digital
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:05 WIB

Memperkuat Ekosistem Perdagangan Digital

Antisipasi risiko inovasi di platform e-commerce sangat membutuhkan keseimbangan agility dan keamanan.​

Mesin Pertumbuhan Baru
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:00 WIB

Mesin Pertumbuhan Baru

Event lari yang tengah hype bisa menghidupkan ekonomi daerah dan memperkuat perputaran uang di destinasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler