Rezim Baru UU Pidana

Rabu, 07 Desember 2022 | 08:00 WIB
Rezim Baru UU Pidana
[]
Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tujuh tahun pembahasan, 59 tahun persiapan dan 69 jenis masukan substansi tambahan dalam beberapa bulan terakhir. Begitulah narasi pemerintah dan wakil rakyat menyikapi kritikan masyarakat atas pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP), Selasa (6/12). 

Narasi lain yang muncul adalah sebagai prestasi dari DPR dan pemerintah untuk membuat undang-undang kitab hukum pidana baru menggantikan KUHP warisan dari pemerintahan kolonial Belanda.

Meskipun penuh dengan kontroversi RUU ini tetap disetujui oleh mayoritas anggota DPR dengan satu catatan dari Partai Keadilan dan Sejahtera (PKS). Perdebatan dan  kontroversi yang mengemuka dalam Undang-Undang yang baru ini diantaranya adalah perdebatan antara bentuk kritik dengan penghinaan, terutama kepada institusi negara.

Kedua, mengenai keterbukaan informasi publik dan ancaman hukuman bagi pembocor rahasia negara. Kategori rahasia negara ini yang jadi perdebatan karena dianggap menjadi halangan bagi publik untuk mengakses informasi, bahkan berpotensi menghalang-halangi tugas jurnalis untuk mengungkap kebobrokan para pembuat kebijakan.

Hal lain adalah pasal pencemaran nama baik. Pasal-pasal ini masih dianggap sebagai upaya membungkam masyarakat untuk mengkritisi para pemimpin publik.

Ada juga pasal-pasal yang lebih rigid yang mengatur mengenai masalah moral seperti pelaku kumpul kebo yang bisa dipidana. Lalu menikahi anak tanpa izin orang tua bisa dianggap sebagai tindak pidana penculikan.

Terlepas dari kontroversi ini, jika masyarakat merasa kurang puas, masih ada kesempatan untuk melawan rezim baru UU pidana ini  ke Mahkamah Konstitusi.

Pemerintah dan DPR pun menyatakan sudah siap, karena secara prosedural atau formil sudah mengikuti tata cara penyusunan UU, dan secara materiil tidak ada norma-norma hukum yang dilanggar di RKUHP ini.

Yang menjadi tugas berat saat ini adalah agar bagaimana apa yang telah dipikirkan dan ditulis dalam KUHP baru ini tidak di salah artikan oleh para penegak hukum dilapangan, mulai dari polisi, jaksa, pengacara hingga hakim.

Misalnya jangan sampai unjuk rasa wajib yang memberitahukan kepada polisi, malah menjadi halangan masyarakat untuk melakukan unjuk rasa sebagai negara demokratis.

Lalu kriteria rahasia negara jangan sampai menghalangi jurnalis memproduksi karya investigasi jurnalistik demi mewakili mata dan telinga publik.  

Bagikan

Berita Terbaru

Diborong Asing dan Ditopang Blok Kangean, Simak Rekomendasi Saham ENRG
| Selasa, 24 Februari 2026 | 08:50 WIB

Diborong Asing dan Ditopang Blok Kangean, Simak Rekomendasi Saham ENRG

Sebagai pemain di sektor hulu energi, rapor kinerja ENRG sangat sensitif terhadap ayunan harga minyak dan gas global.

Dana Asing Mengalir Deras ke Saham ASII, First Eagle Hingga HSBC Rajin Borong
| Selasa, 24 Februari 2026 | 08:35 WIB

Dana Asing Mengalir Deras ke Saham ASII, First Eagle Hingga HSBC Rajin Borong

ASII sempat mencicipi level Rp 7.475 pada 19 Januari 2026, yang sekaligus menjadi rekor harga tertingginya dalam tiga tahun terakhir.

Diguyur Sentimen Tarif Trump, PBRX, TRIS, dan ERTX Diprediksi Jadi Penerima Manfaat
| Selasa, 24 Februari 2026 | 07:43 WIB

Diguyur Sentimen Tarif Trump, PBRX, TRIS, dan ERTX Diprediksi Jadi Penerima Manfaat

Penghematan yang diperoleh dari pemangkasan tarif impor AS diklaim jauh lebih besar ketimbang pembengkakan beban bahan baku.

Geopolitik Memanas, Investor Wajib Tahu Risiko Saham Ini Hari Ini
| Selasa, 24 Februari 2026 | 07:37 WIB

Geopolitik Memanas, Investor Wajib Tahu Risiko Saham Ini Hari Ini

IHSG menguat signifikan didorong asing. Peluang cuan di TINS, ELSA, TOWR, BWPT terbuka lebar. Simak target harganya!

Dipupuk Sentimen HTI dan Pasokan Vietnam, Kinerja INKP dan TKIM Berpeluang Meroket
| Selasa, 24 Februari 2026 | 07:09 WIB

Dipupuk Sentimen HTI dan Pasokan Vietnam, Kinerja INKP dan TKIM Berpeluang Meroket

Kenaikan harga pulp hanya akan dicicipi oleh para pemain besar yang model bisnisnya terintegrasi dari hulu hingga ke hilir.

Pengendali Borong Saham Bukalapak (BUKA) Rp 674,34 Miliar
| Selasa, 24 Februari 2026 | 05:40 WIB

Pengendali Borong Saham Bukalapak (BUKA) Rp 674,34 Miliar

Pada 19 Februari 2026 Kreatif Media Karya memborong 3.616.645.533 saham BUKA senilai total Rp 542,49 miliar.​

Anak Usaha BUMA Internasional (DOID) Raih Kontrak dari Adaro
| Selasa, 24 Februari 2026 | 05:15 WIB

Anak Usaha BUMA Internasional (DOID) Raih Kontrak dari Adaro

Kontrak ini mengamankan operasi BUMA di Tambang Tutupan Selatan di Tanjung Tabalong, Kalimantan Selatan.​

Harga CPO Melejit, Laba Astra Agro Lestari (AALI) Tahun 2025 Melesat Dua Digit
| Selasa, 24 Februari 2026 | 04:42 WIB

Harga CPO Melejit, Laba Astra Agro Lestari (AALI) Tahun 2025 Melesat Dua Digit

PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) berhasil mencetak laba bersih tahun 2025 AALI sebesar Rp 1,15 triliun, tumbuh 27,83% secara tahunan.

Bulan Ramadan Memacu Prospek Emiten Poultry Kian Berseri
| Selasa, 24 Februari 2026 | 04:34 WIB

Bulan Ramadan Memacu Prospek Emiten Poultry Kian Berseri

Periode Ramadan dan Lebaran bisa menjadi katalis positif bagi kinerja keuangan emiten unggas di Tanah Air.

Tarif Trump 15% Guncang Pasar! Rupiah Terangkat Pelemahan dolar AS
| Selasa, 24 Februari 2026 | 04:30 WIB

Tarif Trump 15% Guncang Pasar! Rupiah Terangkat Pelemahan dolar AS

Dolar AS tertekan setelah data ekonomi AS di bawah ekspektasi. Ini membuat rupiah  menguat. Pelajari sentimen ke depan

INDEKS BERITA

Terpopuler