RI Perlu Lanjutkan Pajak Minimum Global
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah Indonesia dinilai tak perlu terburu-buru merespons keputusan Amerika Serikat (AS) yang mundur dari kesepakatan pajak minimum global 15%. Pemerintah justru perlu melanjutkan kebijakan tersebut.
Direktur dan Penasihat Riset Fiskal Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menilai, alih-alih merespons keputusan Presiden Trump, pemerintah RI perlu menunggu dan mencermati yang dilakukan AS terhadap negara-negara Uni Eropa, yang telah lebih dulu menerapkan pajak minimum global.
