Ribuan Pebisnis Terpapar Lonjakan Harga Gas Industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga gas industri akan berdampak bagi ribuan pelanggan gas dari beragam sektor industri dan komersial non-PGBT (pengguna gas bumi tertentu) atau di luar industri penerima harga gas tertentu (HGBT).
Untuk diketahui, industri pengguna gas bumi di Indonesia setidaknya dibagi menjadi dua. Pertama, pengguna gas bumi tertentu (PGBT), yaitu 253 pelaku industri yang mendapatkan harga khusus atau HGBT sebagaimana tercantum di dalam Keputusan Menteri ESDM No. 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu. PGBT yang berlanjut di tahun ini meliputi tujuh sektor industri tertentu, yakni pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca serta sarung tangan karet.
