Ribuan Pebisnis Terpapar Lonjakan Harga Gas Industri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga gas industri akan berdampak bagi ribuan pelanggan gas dari beragam sektor industri dan komersial non-PGBT (pengguna gas bumi tertentu) atau di luar industri penerima harga gas tertentu (HGBT).
Untuk diketahui, industri pengguna gas bumi di Indonesia setidaknya dibagi menjadi dua. Pertama, pengguna gas bumi tertentu (PGBT), yaitu 253 pelaku industri yang mendapatkan harga khusus atau HGBT sebagaimana tercantum di dalam Keputusan Menteri ESDM No. 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu. PGBT yang berlanjut di tahun ini meliputi tujuh sektor industri tertentu, yakni pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca serta sarung tangan karet.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan