KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inflasi tahun ini bakal melesat. Pemantik utamanya, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar 30% mulai 3 September 2022.
Dengan kenaikan rata-rata sebesar itu, inflasi pada akhir 2022 diperkirakan akan melampaui 6%. Keterbatasan alokasi dana subsidi BBM dan ketidaktepatan sasaran penerima subsidi BBM menjadi pembenar saat pemerintah mengambil keputusan tidak populer tersebut.
