Risiko Kredit Macet Tinggi, Fintech P2P Lending Tetap Diminati Lender
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak dapat dipungkiri, pandemi ini membuat tingkat wanprestasi di peer to peer lending naik. Maklum, sebagian besar usaha borrower terkena imbas wabah Covid-19. Alhasil, pembiayaan borrower harus direstrukturisasi, karena kesulitan membayar kewajiban.
Sejak Maret hingga Agustus 2020, menurut catatan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), tingkat wanprestasi 90 hari (TWP) terus naik. Pada Maret posisi TWP sebesar 4,22% adapun Agustus TWP bertengger pada 8,88%. Itu naik tinggi ketimbang Agustus tahun lalu, yang sebesar 3,06%.
