ILUSTRASI. Peer to Peer (P2P) Landing. KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak dapat dipungkiri, pandemi ini membuat tingkat wanprestasi di peer to peer lending naik. Maklum, sebagian besar usaha borrower terkena imbas wabah Covid-19. Alhasil, pembiayaan borrower harus direstrukturisasi, karena kesulitan membayar kewajiban.
Sejak Maret hingga Agustus 2020, menurut catatan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), tingkat wanprestasi 90 hari (TWP) terus naik. Pada Maret posisi TWP sebesar 4,22% adapun Agustus TWP bertengger pada 8,88%. Itu naik tinggi ketimbang Agustus tahun lalu, yang sebesar 3,06%.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.