Risiko Kredit Tinggi Masih Bayangi Fintech
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan tata kelola yang baik di industri fintech lending kembali jadi sorotan usai ditahannya tiga pentinggi KoinP2P oleh kejaksaan atas dugaan korupsi. Industri dituntut menjaga proses bisnis dan portofolio tetap sehat di saat risiko kredit masih menggunung.
Sebagai pengingat, kasus yang membelit KoinP2P diawali mencuatnya kredit macet yang diikuti gagal bayar kepada lender pada November 2024 lalu. Kasus ini layak menjadi pembelajaran, mengingat tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) pinjaman daring juga masih tinggi.
