KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) memunculkan banyak pertanyaan, akan bagaimana pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN) ke depan? Apakah akan terbentuk superholding, yang menjadi induk dari semua BUMN di Indonesia? Lalu bagaimana relasi kelembagaan Danantara dengan BUMN?
Barangkali itulah beberapa pertanyaan publik yang masih rancu dengan pembentukan Danantara, sementara Kementerian BUMN tidak dilikuidasi. Kedua otoritas pengelola BUMN ini, selain kementerian keuangan, bersilang jalur dalam menyikapi ide korporatisasi perusahaan negara.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.