Risiko Mismatch Penempatan Duit Negara di Himbara

Rabu, 17 September 2025 | 06:10 WIB
Risiko Mismatch Penempatan Duit Negara di Himbara
[ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) memberikan keterangan terkait program paket ekonomi usai rapat koorddinasi dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025). ]
Reporter: Selvi Mayasari, Vatrischa Putri Nur | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana negara Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke bank milik Danantara masih  terus memantik pro dan kontra.

Di satu sisi, transfer likuiditas dalam jumlah raksasa akan menambah likuiditas bank. Dilarang masuk dalam instrumen keuangan seperti Surat Utang Negara (SBN) dan Surat Utang BI (SRBI), bank diharapkan bisa menyalurkan kredit baru. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

Emiten Properti Nantikan Dampak Penurunan Suku Bunga ke KPR
| Rabu, 17 September 2025 | 07:35 WIB

Emiten Properti Nantikan Dampak Penurunan Suku Bunga ke KPR

ruang penurunan suku bunga yang masih terbuka membawa angin segar untuk penjualan properti di sisa tahun ini dan tahun depan.

TLKM Menghapus Posisi Wakil Direktur Utama dan Munculkan Direktur Legal
| Rabu, 17 September 2025 | 07:22 WIB

TLKM Menghapus Posisi Wakil Direktur Utama dan Munculkan Direktur Legal

Selain perombakan direksi, rapat tersebut juga mengusulkan untuk menghapus satu posisi komisaris yang sebelumnya diisi Ismail

FORE Menyuntik Modal Anak Usaha Senilai US$ 500.000
| Rabu, 17 September 2025 | 07:07 WIB

FORE Menyuntik Modal Anak Usaha Senilai US$ 500.000

Transaksi penambahan modal tersebut bertujuan mempertahankan presentasi kepemilikan saham FORE di FIPL.

Pengendali Utama SURI Gemar Akumulasi, Sahamnya Bergerak Fluktuatif
| Rabu, 17 September 2025 | 07:01 WIB

Pengendali Utama SURI Gemar Akumulasi, Sahamnya Bergerak Fluktuatif

Sejak awal tahun hingga saat ini Hansen Jap, pengendali utama PT Maja Agung Latexindo Tbk (SURI) terpantau gencar melakukan akumulasi.

Harga Saham Emiten Rokok Kompak Menguat, Ada Gosip Apa?
| Rabu, 17 September 2025 | 06:46 WIB

Harga Saham Emiten Rokok Kompak Menguat, Ada Gosip Apa?

Adanya kebijakan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, peluang penurunan tarif cukai hasil tembakau semakin terbuka. T

TPIA Raih Kredit Jumbo untuk Perkuat Integrasi Rantai Pasok
| Rabu, 17 September 2025 | 06:45 WIB

TPIA Raih Kredit Jumbo untuk Perkuat Integrasi Rantai Pasok

Dana hasil pinjaman untuk keperluan korporasi umum, termasuk proyek peremajaan aset Aster di Pulau Bukom dan Jurong

Plafon KUR Perumahan Rp 130 Triliun
| Rabu, 17 September 2025 | 06:39 WIB

Plafon KUR Perumahan Rp 130 Triliun

Airlangga juga menyebutkan program KUR perumahan ini akan disalurkan lewat himpunan bank milik negara (Himbara).

BLES Cetak Kinerja Solid Lewat Ekspansi
| Rabu, 17 September 2025 | 06:36 WIB

BLES Cetak Kinerja Solid Lewat Ekspansi

BLES membukukan volume penjualan sebesar 361.000 m³ atau tumbuh 19% secara tahunan (year-on-year) dibandingkan Agustus 2024.

Menanti Embusan Arah Suku Bunga, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (17/9)
| Rabu, 17 September 2025 | 06:35 WIB

Menanti Embusan Arah Suku Bunga, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (17/9)

Hari ini investor menanti hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) mengenai suku bunga acuan. 

MEDC Tambah Hak Partisipasi di Sakakemang
| Rabu, 17 September 2025 | 06:32 WIB

MEDC Tambah Hak Partisipasi di Sakakemang

Medco menyebut, kesepakatan ini akan efektif setelah mendapat persetujuan resmi Pemerintah Indonesia

INDEKS BERITA

Terpopuler