Risiko Mismatch Penempatan Duit Negara di Himbara

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana negara Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke bank milik Danantara masih terus memantik pro dan kontra.
Di satu sisi, transfer likuiditas dalam jumlah raksasa akan menambah likuiditas bank. Dilarang masuk dalam instrumen keuangan seperti Surat Utang Negara (SBN) dan Surat Utang BI (SRBI), bank diharapkan bisa menyalurkan kredit baru.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan