Risiko Mismatch Penempatan Duit Negara di Himbara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana negara Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke bank milik Danantara masih terus memantik pro dan kontra.
Di satu sisi, transfer likuiditas dalam jumlah raksasa akan menambah likuiditas bank. Dilarang masuk dalam instrumen keuangan seperti Surat Utang Negara (SBN) dan Surat Utang BI (SRBI), bank diharapkan bisa menyalurkan kredit baru.
