Plafon Pinjaman Himbara ke Kopdes Hingga Rp 5 Miliar
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Koperasi desa (Kopdes) Merah Putih akan mendapat pinjaman dari himpunan bank milik negara (Himbara). Dana ini akan digunakan sesuai kebutuhan untuk pengembangan Kopdes Merah Putih.
"Dana Kopdes atau koperasi kelurahan, dananya pinjaman dari Himbara. Plafonnya antara Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar sesuai kebutuhan," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam konferensi pers, Jumat (2/5). Adapun pemberian pinjaman kepada Kopdes dilakukan seperti skema pada umumnya, yakni melalui verifikasi dan pengawasan dari perbankan.
