Plafon Pinjaman Himbara ke Kopdes Hingga Rp 5 Miliar

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Koperasi desa (Kopdes) Merah Putih akan mendapat pinjaman dari himpunan bank milik negara (Himbara). Dana ini akan digunakan sesuai kebutuhan untuk pengembangan Kopdes Merah Putih.
"Dana Kopdes atau koperasi kelurahan, dananya pinjaman dari Himbara. Plafonnya antara Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar sesuai kebutuhan," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam konferensi pers, Jumat (2/5). Adapun pemberian pinjaman kepada Kopdes dilakukan seperti skema pada umumnya, yakni melalui verifikasi dan pengawasan dari perbankan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan