Risiko Rupiah Melemah Hantui Prospek Lelang Frekuensi 5G, Cek Dampaknya!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026. Langkah ini upaya optimalisasi sumber daya spektrum frekuensi guna mendorong perluasan jangkauan dan peningkatan kualitas layanan mobile broadband di seluruh Indonesia.
Daniel Widjadja, Analis Mirae Asset Sekuritas mengatakan, lelang ini mencakup dua pita frekuensi yang saling melengkapi. Pita frekuensi 700 MHz "dividen digital" (703–738 MHz uplink / 758–793 MHz downlink; 2x35 MHz) menawarkan cakupan yang luas dan penetrasi bangunan yang kuat. Ini cocok untuk memperluas 4G ke daerah-daerah yang kurang terlayani.
