Risiko Short Selling di Saat Pasar Pusing
![Risiko Short Selling di Saat Pasar Pusing](https://foto.kontan.co.id/KLSSp5V2vWGMsB-Adjr6lchCo6g=/smart/2020/03/02/446185375.jpg)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengimplementasikan short selling dan intraday short selling pada kuartal II-2025. Pada tahap awal ini, hanya investor domestik ritel yang bisa bertransaksi.
Di tengah pasar yang sedang bearish, kehadiran short selling dengan aturan yang baru berisiko membuat pasar lebih tertekan. Dalam aturan lama, terdapat uptrick rule, yakni investor hanya bisa melakukan short selling jika harga saham sedang naik dari harga penutupan sebelumnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.