Risiko Short Selling di Saat Pasar Pusing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengimplementasikan short selling dan intraday short selling pada kuartal II-2025. Pada tahap awal ini, hanya investor domestik ritel yang bisa bertransaksi.
Di tengah pasar yang sedang bearish, kehadiran short selling dengan aturan yang baru berisiko membuat pasar lebih tertekan. Dalam aturan lama, terdapat uptrick rule, yakni investor hanya bisa melakukan short selling jika harga saham sedang naik dari harga penutupan sebelumnya.
