RKAB Telat Hantui Emiten Jasa Tambang
JAKARTA. Sekitar 50 perusahaan tambang masih menunggu persetujuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) hingga September 2026. Kondisi ini berpotensi menahan volume produksi yang kemudian berdampak terhadap kinerja emiten jasa pertambangan, terutama bagi mereka yang memiliki ketergantungan terhadap pelanggan tertentu.
Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas Brigita Kinari mengatakan, keterlambatan revisi RKAB lebih berpotensi menunda tambahan volume pekerjaan daripada merusak fundamental bisnis emiten-emiten jasa pertambangan. "Pukulan utamanya sudah terjadi lewat kuota produksi batubara 2026 sekitar 600 juta ton, turun sekitar 24% dari realisasi 2025, ujarnya Senin (21/9).
