BGN Membatasi Biaya Operasional Dapur MBG
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengelolaan anggaran program makan bergizi gratis (MBG) dengan membatasi biaya operasional dapur maksimal Rp 3.000 per penerima manfaat.
Dengan demikian, Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan, biaya kendaraan distribusi makanan tidak lagi masuk dalam komponen biaya operasional dan menjadi tanggung jawab mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). "Kendaraan yang tidak lagi dibebankan dalam komponen biaya operasional.
