ROPJK Penjaminan Saham, Cukur Aksi Goreng Menggoreng

Kamis, 07 April 2022 | 03:30 WIB
ROPJK Penjaminan Saham, Cukur Aksi Goreng Menggoreng
[]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan aturan baru bertajuk Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka. Saat ini, OJK sedang meminta tanggapan asosiasi terkait dan masyarakat umum atas Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tersebut.

Batas waktu pemberian tanggapan untuk RPOJK jatuh pada 20 Mei 2022. Beleid baru ini merupakan penyempurnaan atas POJK Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Merujuk draft RPOJK yang diunggah OJK, salah satu poin aturan ini adalah pelaporan jika pemegang saham menjaminkan saham sampai dengan 5% atau lebih. 

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot menyampaikan, latar belakang RPOJK ini guna memantau aksi menjaminkan saham oleh para pemegang saham. "Hal ini untuk memitigasi jika ada pemegang saham yang menjaminkan saham, gagal melunasi utangnya, sehingga jaminan dieksekusi dan mengakibatkan perubahan kepemilikan secara tiba-tiba," ujar Sekar, Selasa (5/4).

Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Samsul Hidayat menilai, pelaporan aktivitas menjaminkan saham memang diperlukan agar regulator dan investor yang lain mengetahui kondisi status kepemilikan saham terkait.

Aktivitas menjaminkan saham yang ada selama ini menggunakan skema repurchase agreement (REPO) dengan sell and buyback. Kendati sudah pada perjanjian pembelian kembali saham yang dijual, dalam praktiknya selama ini, sering terjadi perselisihan antara pihak yang menjaminkan saham dengan pihak pemegang jaminan.

Hal itu terjadi karena pemegang jaminan, menjual saham jaminan ke pihak lain. Lalu, pada hari jatuh tempo dan pihak yang menjaminkan ingin membeli kembali, saham jaminan sudah tidak ada. "Oleh karena itu, OJK perlu mengatur mengenai hal ini. Dengan begitu, regulator dan orang lain juga tahu bahwa sahamnya sedang dijaminkan," kata Samsul, Selasa (5/4).

Ketua Lembaga Pendidikan & Pelatihan Pasar Modal (LP3M) INVESTA Hari Prabowo menyambut positif beleid itu. Kata dia, kewajiban pelaporan menjaminkan saham ini dapat mengurangi aktivitas "goreng-menggoreng" saham.

Ketika tidak ada kewajiban melapor, dia mensinyalir ada praktik "menggoreng saham" yang dijaminkan, agar dapat dibeli kembali dengan murah. Karena itu, dia mengusulkan, laporan yang dikumpulkan ke OJK harus detail, mencakup tujuan penjaminan saham hingga jangka waktu penjaminannya, serta ditindaklanjuti dengan pengecekan oleh OJK.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 29,70% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Merosot (27 Juni 2025)
| Jumat, 27 Juni 2025 | 16:13 WIB

Profit 29,70% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Merosot (27 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (27 Juni 2025) Rp 1.907.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 29,70% jika menjual hari ini.

Belum Setahun Listing di BEI, Master Print Bakal Diakuisisi Perusahaan Singapura
| Jumat, 27 Juni 2025 | 16:04 WIB

Belum Setahun Listing di BEI, Master Print Bakal Diakuisisi Perusahaan Singapura

Harga saham PTMR sudah melambung duluan sebelum pengumuman resmi soal rencana akuisisi oleh Deep Source diumumkan.

Proyek EBT Digeber Pemerintah, Ada Rencana Revisi Aturan Tarif Listrik dan PLTP
| Jumat, 27 Juni 2025 | 10:57 WIB

Proyek EBT Digeber Pemerintah, Ada Rencana Revisi Aturan Tarif Listrik dan PLTP

Dalam waktu dekat akan ada peresmian pembangkit EBT total 350 MW, sebesar 55 MW di antaranya berlokasi di Sumatra.​

Jaga Stabilitas Harga Saham, Bangun Kosambi (CBDK) Melaksanakan Buyback Saham
| Jumat, 27 Juni 2025 | 10:13 WIB

Jaga Stabilitas Harga Saham, Bangun Kosambi (CBDK) Melaksanakan Buyback Saham

Anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) akan melaksanakan aksi buyback saham selama tiga bulan, mulai 25 Juni 2025-24 September 2025.​

Dorong Kinerja Tahun 2025, Solusi Bangun (SMCB) Genjot Penjualan ke Pasar Ritel
| Jumat, 27 Juni 2025 | 10:08 WIB

Dorong Kinerja Tahun 2025, Solusi Bangun (SMCB) Genjot Penjualan ke Pasar Ritel

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) berupaya mempertahankan kinerja operasional dan keuangannya di tengah kelesuan pasar semen di Indonesia.

Danantara Kucurkan Dana Investasi US$ 120 juta Untuk Pertamina Geothermal (PGEO)
| Jumat, 27 Juni 2025 | 09:58 WIB

Danantara Kucurkan Dana Investasi US$ 120 juta Untuk Pertamina Geothermal (PGEO)

Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir menegaskan, nilai investasi untuk PGEO telah disepakati beberapa waktu lalu.

Medco Energi (MEDC) Akuisisi Hak Partisipasi Repsol di Blok Corridor
| Jumat, 27 Juni 2025 | 09:52 WIB

Medco Energi (MEDC) Akuisisi Hak Partisipasi Repsol di Blok Corridor

 Akuisisi tersebut bernilai US$ 425 juta atau setara Rp 6,89 triliun dengan penyesuaian sesuai praktik yang berlaku.

Merry Riana Education (MERI) Siap Menggenjot Bisnis Pasca IPO
| Jumat, 27 Juni 2025 | 09:44 WIB

Merry Riana Education (MERI) Siap Menggenjot Bisnis Pasca IPO

Manajemen PT Merry Riana Education Tbk (MERI) menargetkan penggunaan dana dari hasil IPO untuk ekspansi usaha.

Tantangan Masih Mengadang Prospek Lorena (LRNA) di Sisa Tahun 2025
| Jumat, 27 Juni 2025 | 09:38 WIB

Tantangan Masih Mengadang Prospek Lorena (LRNA) di Sisa Tahun 2025

PT Eka Sari Lorena Transport Tbk (LRNA) tengah berjuang menghadapi berbagai tantangan berat di industri transportasi darat berbasis bus.

Masih Merugi di Kuartal I-2025, Emiten Investasi Bersiap Membenahi Kinerja
| Jumat, 27 Juni 2025 | 09:30 WIB

Masih Merugi di Kuartal I-2025, Emiten Investasi Bersiap Membenahi Kinerja

Di sepanjang tiga bulan pertama tahun 2025, mayoritas emiten portofolio investasi masih mencatat kerugian. 

INDEKS BERITA

Terpopuler