ILUSTRASI. Logo Binance dan grafik ditampilkan dalam ilustrasi yang dibuat pada 28 Juni 2021. REUTERS/Dado Ruvic
Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - LONDON. Platform perdagangan uang kripto, Binance, kembali menuai hambatan. Italia menjadi negara terakhir yang menyatakan bahwa Binance tidak memiliki kewenangan untuk menjalankan kegiatan bisnis di wilayahnya. untuk hari Kamis bahwa pertukaran mata uang kripto utama Binance tidak berwenang untuk melakukan kegiatan di negara itu, yang terbaru dalam serangkaian langkah regulasi global terhadap platform.
Regulator pasar keuangan Italia, Kamis (15/7), menyatakan grup usaha Binance tidak berwenang untuk menyediakan layanan dan aktivitas investasi di negeri itu. Kendati, situs web milik Binance menawarkan informasi dalam bahasa Italia.
Pengawas keuangan Inggris bulan lalu melarang perusahaan tersebut, salah satu bursa terbesar di dunia, melakukan kegiatan yang diatur di negara itu. Regulator di Thailand, Jepang, Jerman dan Amerika Serikat juga telah menargetkan platform baru-baru ini.