Ruang Gerak Binance Kian Sempit, Bisnisnya di Italia Dihadang Regulator
KONTAN.CO.ID - LONDON. Platform perdagangan uang kripto, Binance, kembali menuai hambatan. Italia menjadi negara terakhir yang menyatakan bahwa Binance tidak memiliki kewenangan untuk menjalankan kegiatan bisnis di wilayahnya. untuk hari Kamis bahwa pertukaran mata uang kripto utama Binance tidak berwenang untuk melakukan kegiatan di negara itu, yang terbaru dalam serangkaian langkah regulasi global terhadap platform.
Regulator pasar keuangan Italia, Kamis (15/7), menyatakan grup usaha Binance tidak berwenang untuk menyediakan layanan dan aktivitas investasi di negeri itu. Kendati, situs web milik Binance menawarkan informasi dalam bahasa Italia.
Pengawas keuangan Inggris bulan lalu melarang perusahaan tersebut, salah satu bursa terbesar di dunia, melakukan kegiatan yang diatur di negara itu. Regulator di Thailand, Jepang, Jerman dan Amerika Serikat juga telah menargetkan platform baru-baru ini.
Selanjutnya: WTO: Pembicaraan Multilateral 20 Tahun Tentang Industri Perikanan Bisa Diselesaikan