Ruang Sempit MI Menjajal Bisnis DPLK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pintu bagi manajer investasi (MI) untuk menjajal bisnis dana pensiun lembaga keuangan alias DPLK resmi terbuka. Namun ruang bagi industri MI mengerek kinerja di tengah lesunya pasar reksadana dinilai tak terlalu luas.
Hal tersebut salah satunya disebabkan tingginya syarat dana kelolaan bagi MI yang ingin berbisnis DPLK. Dalam POJK Nomor 35/2024, disyaratkan rata-rata dana kelolaan setidaknya Rp 25 triliun dalam tiga tahun terakhir.
