Industri MI Siap Ramaikan Bisnis DPLK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri dana pensiun berpotensi makin ramai. Soalnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuka pintu bagi perusahaan manajer investasi (MI) untuk menjalankan bisnis dana pensiun lembaga keuangan alias DPLK. Saat ini, bisnis DPLK baru dibuka untuk perbankan dan asuransi jiwa.
Dalam rancangan Peraturan OJK tentang Kelembagaan Dana Pensiun, regulator akan mengizinkan MI yang memiliki dana kelolaan setidaknya Rp 25 triliun untuk membuka DPLK.
