ILUSTRASI. Pegawai menunjukkan mata uang rupiah dan dolar AS di salah satu gerai penukaran mata uang di Jakarta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Reporter: Achmad Jatnika, Bidara Pink | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Beleid pemerintah yang mewajibkan pengolahan hasil tambang mineral dan batubara (hilirisasi) bak pedang bermata dua. Jangka panjang, regulasi yang bertujuan meningkatkan nilai tambah hasil sumber daya alam itu bisa berefek positif bagi ekonomi Indonesia.. Tapi jika tidak siap, beleid ini bisa menggoyahkan kekuatan rupiah di jangka pendek.
Sebagai catatan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai menggeber hilirisasi sejumlah hasil tambang mineral sejak tahun 2015. Bahan tambang yang wajib diolah di dalam negeri antara lain nikel, bauksit, tembaga, serta timah.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.